Suara.com - Dua ilmuwan Indonesia, Yenni Vetrita dari BRIN dan Bambang Hero Saharjo dari IPB University menemukan dalam studi mereka bahwa hutan primer gambut di Kalimantan serta Sumatra akan punah jika kebakaran hutan tidak dikendalikan. Berikut uraian mereka yang sebelumnya ditayangkan di The Conversation:
Sekitar 50 tahun mendatang, anak cucu kita mungkin tidak bisa lagi melihat secara langsung seperti apa hutan primer yang berada di lahan gambut (hutan gambut) pulau Sumatra dan Kalimantan. Hutan primer adalah hutan yang belum terjamah oleh aktivitas manusia.
Per 2015, kami mencatat luas kawasan hutan primer di kawasan gambut hanya sekitar 438 ribu hektare (ha) di Sumatra dan 426 ribu ha di Kalimantan. Padahal, pada 1990, hutan primer di kedua pulau itu membentang hingga 3,8 juta ha atau melebihi luas provinsi Jawa Tengah.
Penelitian kami bersama ahli ekologi dari University of Maryland Center for Environmental Science Amerika Serikat, Mark A. Cochrane menunjukkan hutan yang tinggal sedikit itu tidak membutuhkan waktu lama untuk habis —- sekitar 50 tahun —- bila laju kebakaran tidak diturunkan.
Prediksi tersebut dihitung berdasarkan formula Fire Return Interval. Formula ini menggambarkan berapa lama waktu yang dibutuhkan sebuah area untuk habis terbakar berdasarkan rata-rata laju kebakarannya setiap tahun.
Perhitungan itu berbasis data satelit Terra/Aqua MODIS Burned Area Collection 6 yang mendeteksi area bekas terbakar secara bulanan sejak tahun 2001-2018. Kami juga menyandingkan data tutupan lahan gambut tahun 1990, 2007, dan 2015 dari studi yang pernah diterbitkan di jurnal Global Ecology and Conservation tahun 2016.
Dari data-data tersebut, kami menemukan setidaknya 8% (3.8 juta ha) dan 9% (4,7 juta ha) daratan Sumatra dan Kalimantan pernah mengalami kebakaran.
Nah, sekitar 45% area (1,7 juta ha) di Sumatra dan 32% (1,5 juta ha) di Kalimantan yang pernah terbakar itu berada di lahan gambut. Angka ini setara dengan seperempat dari total area gambut di kedua pulau tersebut (dari sekitar total 13 juta ha kawasan gambut di Sumatra dan Kalimantan berdasarkan data dari organisasi nirlaba Wetland International).
Berdasarkan hasil perhitungan Fire Return Interval, laju kebakaran di lahan gambut lima kali lebih cepat ketimbang di lahan lainnya.
Baca Juga: KLHK Tuding Greenpeace Terlibat dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi
Tingginya laju tersebut berhubungan dengan tingginya tingkat kerentanan kawasan gambut terhadap api apabila terdegradasi atau menjadi kering.
Setiap tahun, rata-rata ada sekitar 2.8% dari total luas kawasan gambut di Sumatra dan Kalimantan yang dilalap api. Sedangkan laju kebakaran di luar kawasan gambut hanya 0.6% per tahun.
Hasil kalkulasi ini juga dapat diartikan bahwa ancaman kehilangan lahan gambut akibat kebakaran lima kali lebih cepat dibandingkan lahan di luar gambut. Jika laju ini tidak diredam, maka hutan alam gambut di dua pulau tersebut akan habis dilalap api pada 50 tahun mendatang.
Kami menduga total area terbakar yang dianalisis dalam studi ini masih lebih rendah ketimbang angka sebenarnya. Hal ini mengingat adanya faktor tutupan awan yang tinggi di wilayah Indonesia, serta tingkat presisi satelit yang tak mampu mendeteksi kebakaran yang lebih kecil dari 6.25 ha.
Kawasan gambut secara alami sebenarnya tak mudah terbakar karena karakter lahannya yang basah. Kerentanan akan muncul apabila kawasan gambut mengering. Api tak hanya melahap permukaan lahan, tapi juga material gambut itu sendiri – yang kaya akan unsur organik – sehingga kebakaran berisiko terus meluas.
Secara umum, kami melihat frekuensi kebakaran hutan alam meningkat pada periode pertama analisis, yakni tahun 2001-2007. Namun angka ini menurun pada periode kedua analisis, yakni selama 2008-2018.
Berita Terkait
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Menteri Hanif: RI Naik Pangkat, Resmi Pimpin 'Gudang Karbon Raksasa' Dunia
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
24,6 Juta Hektare Pulih, RI Jadi Pusat Inovasi Restorasi Lahan Gambut
-
Kemenangan Akademisi IPB, Napas Baru Perlindungan Pembela Lingkungan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional
-
Harga POCO M8 5G Lebih Mahal: Pakai Layar Curved AMOLED, Dukung Fitur Tangguh
-
Dimensity 8500 Bakal Setara Snapdragon Berapa? Jadi SoC POCO X8 Pro
-
5 HP 'Kembaran' iPhone 17 Versi Lebih Murah, Kamera Jernih Spek Flagship
-
Langkah Mudah Mengubah Margin di Microsoft Word: Jadikan Dokumen Lebih Rapi
-
55 Kode Redeem FF 8 Januari 2026: Cara Klaim Bundle Yuji Itadori Gratis
-
36 Kode Redeem FC Mobile 8 Januari 2026: Saatnya Panen Pemain MU dan Hadiah Update Kamis
-
Game GTA 6 Belum Sepenuhnya Selesai, Siap Hadirkan Peta Lebih Besar
-
67 Kode Redeem FF Terbaru 8 Januari 2026: Ada Gloo Wall HRK dan Bundle Mr Fiery
-
5 HP Murah RAM 8GB Terbaik untuk Live TikTok Lancar Tanpa Lag