Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pelaksanaan analog switch off - perpindahan dari siaran tv analog ke tv digital - tetap sesuai jadwal, paling lambat 2 November 2022, setelah keputusan Mahkamah Konstitusional terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
"Tidak ada perubahan," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto, dalam webinar Siaran TV Digital: Dorong Kemajuan Bangsa, Rabu (1/12/2021)
Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, atau inkonstitusional, jika tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun.
Putusan tersebut tidak membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Oleh MK, diminta untuk direvisi supaya dua tahun yang akan datang, tidak menjadi undang-undang yang inkonstitusional," kata Henri.
Henri menyatakan revisi undang-undang ini berkaitan dengan proses pembuatan dan sejauh ini, tidak ada keberatan dari pemangku kepentingan untuk aturan yang berkaitan dengan sektor Kominfo, termasuk soal penyiaran.
Oleh karena itu, tidak ada perubahan penghentian siaran televisi analog atau ASO. Undang-Undang Cipta Kerja mengatur bahwa ASO paling lambat selesai dalam kurun waktu dua tahun setelah regulasi tersebut disahkan, yang berarti jatuh pada tanggal 2 November 2022.
Pemerintah, dikatakan Henri, berkomitmen merevisi regulasi tersebut sekaligus menjalankan program-program yang sudah memiliki dasar hukum.
"Boleh dikatakan, keputusan MK kemarin tidak ada pengaruhnya terhadap persoalan digitalisasi televisi," kata Henri.
Baca Juga: Hijrah ke Siaran TV Digital Akan Tingkatkan Kualitas Pertelevisian Indonesia
Kementerian Kominfo secara bertahap akan menghentikan siaran televisi analog di Indonesia mulai tahun depan, mundur dari jadwal semula pertengahan tahun ini karena pandemi.
Tahap pertama ASO berlangsung paling lambat hingga 30 April 2022 waktu setempat, di 56 wilayah siaran antara lain Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku dan Papua.
ASO tahap kedua berlangsung paling lambat hingga 25 Agustus 2022 dan tahap terakhir pada 2 November 2022 pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
-
Daftar 40 HP Xiaomi yang Sudah Dapat HyperOS 3.1, Cek Apakah Ponsel Anda Masuk?
-
Spesifikasi Honor Win Turbo: HP Midrange Baterai 10.000 mAh Layar 1.5K, Harga 7 Jutaan
-
Blue Moon Akan Muncul pada 31 Mei 2026, Apa Itu dan Mengapa Disebut Langka?
-
HP Terbaru Juni 2026: Motorola Edge 70 Pro+ dan Redmi Turbo 5 Siap Meluncur, Ini Bocoran Speknya
-
Vivo S60 Debut dengan Snapdragon 8s Gen 3 dan Baterai 7.200 mAh, Rebrand Vivo V80?
-
Game James Bond '007 First Light' Laris Jadi Penjualan IO Tercepat, Laku 1,5 Juta Kopi
-
Lenovo LOQ Monitor Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan dengan Refresh Rate 200Hz
-
Ajang Ini Jadi Surga Pecinta Gadget, Pengunjung Bisa Jajal HP dan Laptop Terbaru
-
Xiaomi 17T Series Punya Leica 5x Telephoto, Andalan Bikin Konten Konser hingga Traveling Estetik