Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawasan Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi, meminta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau Afpi dapat lebih banyak memberikan edukasi kepada masyarakat umum terkait bahaya pinjaman online atau pinjol ilegal.
Riswinandi kemudian berharap, peluncuran logo baru Afpi pada hari ini (10/12/2021) bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum pemberantasan pinjol ilegal di sektor peer-to-peer lending.
"Launching brand Afpi yang baru, dapat menjadi momentum yang baik dalam upaya pemberantasan pinjaman online ilegal. Caranya dengan memberikan informasi serta edukasi yang lebih masif kepada masyarakat umum,” kata Riswinandi.
Riswinandi juga meminta agar manfaat tekfin legal yang sudah dirasakan di Indonesia seperti meningkatkan inklusi keuangan secara digital hingga menyokong UMKM di tengah pandemi bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Dengan mengubah logo Afpi diharapkan asosiasi itu bisa lebih merangkul dan mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa memahami perbedaan jelas dari layanan pinjaman online yang legal dan ilegal.
Berdasarkan data statistik Afpi hingga November 2021, tercatat sebesar Rp 126 triliun pendanaan bagi masyarakat Indonesia telah disalurkan melalui layanan tekfin dari 104 perusahaan yang merupakan anggota Afpi.
Dengan dampaknya yang positif mendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan masyarakat, OJK berharap Afpi dapat terus mempertahankan komitmennya menjaga agar industri tekfin bisa sejalan dengan regulasi di Indonesia.
Di usianya yang menginjak tiga tahun, AFPI mengubah logonya agar bisa dikenal dengan lebih mudah dan menjangkau masyarakat Indonesia sehingga bisa mengenal layanan pinjaman daring yang legal dengan lebih baik lagi.
Selain mengubah logonya menjadi lebih sederhana, Afpi juga menekankan akan memperkuat komunikasi publik serta mengedukasi masyarakat secara lebih masif sehingga masyarakat Indonesia tidak terjerat tipuan pinjaman daring ilegal. [Antara]
Baca Juga: OJK Minta BEI Luncurkan Daftar Jaminan Waran Terstruktur
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat