Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawasan Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi, meminta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau Afpi dapat lebih banyak memberikan edukasi kepada masyarakat umum terkait bahaya pinjaman online atau pinjol ilegal.
Riswinandi kemudian berharap, peluncuran logo baru Afpi pada hari ini (10/12/2021) bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum pemberantasan pinjol ilegal di sektor peer-to-peer lending.
"Launching brand Afpi yang baru, dapat menjadi momentum yang baik dalam upaya pemberantasan pinjaman online ilegal. Caranya dengan memberikan informasi serta edukasi yang lebih masif kepada masyarakat umum,” kata Riswinandi.
Riswinandi juga meminta agar manfaat tekfin legal yang sudah dirasakan di Indonesia seperti meningkatkan inklusi keuangan secara digital hingga menyokong UMKM di tengah pandemi bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Dengan mengubah logo Afpi diharapkan asosiasi itu bisa lebih merangkul dan mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa memahami perbedaan jelas dari layanan pinjaman online yang legal dan ilegal.
Berdasarkan data statistik Afpi hingga November 2021, tercatat sebesar Rp 126 triliun pendanaan bagi masyarakat Indonesia telah disalurkan melalui layanan tekfin dari 104 perusahaan yang merupakan anggota Afpi.
Dengan dampaknya yang positif mendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan masyarakat, OJK berharap Afpi dapat terus mempertahankan komitmennya menjaga agar industri tekfin bisa sejalan dengan regulasi di Indonesia.
Di usianya yang menginjak tiga tahun, AFPI mengubah logonya agar bisa dikenal dengan lebih mudah dan menjangkau masyarakat Indonesia sehingga bisa mengenal layanan pinjaman daring yang legal dengan lebih baik lagi.
Selain mengubah logonya menjadi lebih sederhana, Afpi juga menekankan akan memperkuat komunikasi publik serta mengedukasi masyarakat secara lebih masif sehingga masyarakat Indonesia tidak terjerat tipuan pinjaman daring ilegal. [Antara]
Baca Juga: OJK Minta BEI Luncurkan Daftar Jaminan Waran Terstruktur
Berita Terkait
-
OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan
-
Banyak Penipuan, OJK Minta Para Ibu Jaga Rahasia Data Pribadi
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Penyaluran Dana Rp200 Triliun Bikin Bank Himbara Kewalahan
-
OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
23 Kode Redeem FF 23 Oktober 2025: Segera Klaim Skin SG2 dan Bundle Dai Mubai Gratis!
-
Realme 15T 5G Segera Hadir ke RI, Bawa Desain iPhone 16 Pro Max
-
HP Flagship Harga Miring, Penjualan Awal iQOO 15 Cetak Rekor
-
Penyegaran di Jajaran Laptop Vivobook Mulai dari Prosesor Terbaru, Layar Sentuh, dan OLED
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar di Bawah Rp1 Juta: Baterai Awet, Sekali Cas Bisa Pakai Lama
-
Honor of Kings Rilis Hero Indonesia Pertama, Namanya Garuda Khageswara
-
Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan
-
47 Kode Redeem FF Terbaru 23 Oktober: Klaim Skin M249, SG2, dan Bundle Dai Mubai
-
Spesifikasi Realme GT 8 Pro: Usung Chipset Terbaru dan Kamera Ricoh 200 MP
-
Cara Bayar Virtual Account BCA dengan Mudah dan Cepat