Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawasan Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi, meminta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau Afpi dapat lebih banyak memberikan edukasi kepada masyarakat umum terkait bahaya pinjaman online atau pinjol ilegal.
Riswinandi kemudian berharap, peluncuran logo baru Afpi pada hari ini (10/12/2021) bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum pemberantasan pinjol ilegal di sektor peer-to-peer lending.
"Launching brand Afpi yang baru, dapat menjadi momentum yang baik dalam upaya pemberantasan pinjaman online ilegal. Caranya dengan memberikan informasi serta edukasi yang lebih masif kepada masyarakat umum,” kata Riswinandi.
Riswinandi juga meminta agar manfaat tekfin legal yang sudah dirasakan di Indonesia seperti meningkatkan inklusi keuangan secara digital hingga menyokong UMKM di tengah pandemi bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Dengan mengubah logo Afpi diharapkan asosiasi itu bisa lebih merangkul dan mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa memahami perbedaan jelas dari layanan pinjaman online yang legal dan ilegal.
Berdasarkan data statistik Afpi hingga November 2021, tercatat sebesar Rp 126 triliun pendanaan bagi masyarakat Indonesia telah disalurkan melalui layanan tekfin dari 104 perusahaan yang merupakan anggota Afpi.
Dengan dampaknya yang positif mendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan masyarakat, OJK berharap Afpi dapat terus mempertahankan komitmennya menjaga agar industri tekfin bisa sejalan dengan regulasi di Indonesia.
Di usianya yang menginjak tiga tahun, AFPI mengubah logonya agar bisa dikenal dengan lebih mudah dan menjangkau masyarakat Indonesia sehingga bisa mengenal layanan pinjaman daring yang legal dengan lebih baik lagi.
Selain mengubah logonya menjadi lebih sederhana, Afpi juga menekankan akan memperkuat komunikasi publik serta mengedukasi masyarakat secara lebih masif sehingga masyarakat Indonesia tidak terjerat tipuan pinjaman daring ilegal. [Antara]
Baca Juga: OJK Minta BEI Luncurkan Daftar Jaminan Waran Terstruktur
Berita Terkait
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
55 Kode Redeem FF 12 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bundle Yeti
-
Takut Kehilangan? Ini Cara Mudah Menambahkan AirPods ke Find My iPhone
-
29 Kode Redeem FC Mobile 12 Desember 2025: Tips Berburu Mane dan Gaet Nedved 115 Gratis
-
7 Rekomendasi Memori HP MicroSD Card Terbaik, Kecepatan Baca Super Ngebut Anti Lemot
-
Clair Obscur Expedition 33 Borong Penghargaan di The Game Awards 2025
-
Redmi TV X 2026 Resmi Debut: Tawarkan Panel Mini LED 50 Inci, Harga Rp5 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Emote Moonwalk dan Skin Winterland
-
Dua Game Baru Tomb Raider Muncul di TGA 2025, Sasar Konsol dan PC
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan 5.000 Gems
-
Sony A7 V Resmi Dirilis: Cek Harga, Spesifikasi Lengkap, dan Promo Pre-Order Desember 2025