Suara.com - Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) berencana menghadirkan ekstrakurikuler (ekskul) esports di SMP, SMA, hingga SMK lewat program Akademi Esports Indonesia mulai tahun 2022.
"Kami bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi orang tua, kami coba untuk berdiskusi bahwa program yang kami lakukan ini banyak manfaatnya," tutur Sekretaris Jenderal PBESI, Frengky Ong dalam konferensi pers di SCBD, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Tak hanya orang tua murid, PBESI juga melibatkan pihak lain seperti psikolog, ahli hukum, hingga dokter khusus untuk atlet esports.
Menurut Frengky, psikolog diperlukan demi mengedukasi fisik dan mental untuk para pelajar terkait dampak dari game esports. Sementara ahli hukum ditujukan apabila ada kejadian-kejadian yang memerlukan bantuan atau masukan dari sisi hukum.
"Sementara dokter dihadirkan untuk mengedukasi pelajar terkait doping. Itu kami ajarkan juga," tambah Frengky.
Frengky menyebut bahwa program Akademi Esports Indonesia tidak selalu mengajarkan cara bermain game. 40 persen materi yang diajarkan adalah mengenai edukasi seperti bagaimana cara menjadi atlet esports yang benar.
Edukasi lain yang mau dihadirkan PBESI terkait esports adalah bermain game itu tidak boleh lebih dari delapan atau lima jam sehari. Frengky mau bermain game itu sebentar, tapi efektif.
"Kami mau efektif, misal satu jam bisa benar-benar mengedukasi ke pemain-pemain itu biar lebih fokus dan berprestasi, dan itu mau kami masukkan ke program kami," papar Frengky.
Ia kembali menegaskan bahwa ekskul esports bukanlah bagian dari kurikulum yang mesti dihadirkan. Namun ekskul ini bisa muncul atas ketersediaan orang tua maupun murid.
Baca Juga: PBESI Jadikan Garudaku Sebagai Platform Resmi Esports di Indonesia
"Jadi kami bekerja sama dengan murid dan orang tua itu sendiri, karena kami tidak akan menerima tanpa persetujuan dari orang tua," ujar Frengky.
"Itu semua kami lakukan, agar mereka memahami esports dengan baik," jelasnya.
Berita Terkait
-
Cara Baru Jaring Talenta Keamanan Siber lewat Turnamen Esports
-
Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat
-
Adopsi Format Esports, Sponsor MotoGP dan LaLiga Gelar Liga Futures UEX
-
Musisi Global Siap Buka Kompetisi Esports World Cup 2026 di Paris
-
Bukan Sekadar Game, eSports Jadi Pintu Masuk Literasi Finansial dan Transformasi Digital
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi