Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menawarkan opsi yang sama bagi semua mantan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) dari lembaga atau unit penelitian dan pengembangan yang tergabung ke BRIN.
"Ini opsi generik yang berlaku untuk semua," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di Jakarta, Rabu (5/1/2021).
Bagi mantan tenaga honorer dan PPNPN di berbagai lembaga termasuk di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), kata Handoko, BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing.
Opsi tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS) periset di Eijkman, BPPT dan lembaga lain dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.
Honorer periset usia lebih dari 40 tahun dan S3 bisa mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Sedangkan honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021. Honorer periset non-S3 dapat melanjutkan studi dengan skema berbasis riset dan asisten riset (research assistantship).
Sebagaimana diketahui syarat diterima BRIN sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah jika sudah bergelar S3.
Handoko menuturkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 17 Tahun 2020 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, lembaga pemerintah sudah tidak diperbolehkan merekrut personel sebagai individu selain dengan skema PNS dan PPPK dengan batas sampai dengan 2023.
Untuk itu, Handoko mengatakan BRIN memakai skema alih daya, sehingga tidak merekrut personel. "Jadi, kita tidak merekrut personel, tetapi "membeli jasa" dari mitra rekanan," ujar Kepala BRIN.
Baca Juga: Tim Periset Vaksin Merah Putih Diklaim Makin Kuat dengan Integrasi Eijkman ke BRIN
Di lain sisi, sesuai regulasi, Handoko mengatakan honorer hanya bisa dikontrak selama satu tahun anggaran, sehingga setiap akhir tahun harus diberhentikan, dan dapat kembali dikontrak di awal tahun.
"Sehingga, tidak benar bahwa mereka diberhentikan karena ada integrasi. Tetapi, karena sesuai kontrak hanya satu tahun, dan sesuai regulasi kami sudah tidak bisa lagi merekrut honorer," kata Handoko.
Sebelumnya, mantan PPNPN BPPT mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (5/1) karena kontrak kerjanya diberhentikan setelah BPPT bergabung ke BRIN. Mantan PPNPN BPPT yang tergabung dalam Paguyuban PPNPN BPPT itu meminta agar dapat kembali dipekerjakan oleh BRIN. [Antara]
Berita Terkait
-
Punya Potensi Besar, Mengapa Ketahanan Pangan Indonesia Belum Optimal?
-
BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?
-
BRIN Kaji Panel Surya Generasi Baru untuk Dorong Kemandirian Energi Indonesia
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba