Suara.com - Pengadilan Federal di Amerika Serikat dan Jerman dikabarkan telah menjatuhkan vonis yang berpihak pada Tencent Games dan KRAFTON dalam kasus-kasus terhadap anggota kelompok peretas.
"Jutaan pemain di seluruh dunia menikmati permainan PUBG Mobile dan kami akan terus memastikan semua pemain memiliki kesempatan yang sama. Sangat disayangkan bahwa perbuatan berbagai kelompok peretas telah merusak keseimbangan yang ada dalam gim PUBG Mobile," kata Rick Li selaku PUBG Mobile Produser dikutip dari pernyataannya, Sabtu (8/1/2022).
"Vonis ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa kami tidak akan menoleransi kecurangan di PUBG Mobile. Kemenangan di ranah hukum ini memperkuat komitmen bersama untuk melindungi semua gim kami, IP PUBG, dan komunitas global," sambungnya.
Dalam keterangannya, vonis ini menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Tencent Games dan KRAFTON sekitar 10 juta dolar AS (Rp143,3 miliar) sebagai hukuman atas aktivitas ilegal yaitu penyebaran alat peretasan dan cara curang yang membuat penggunanya dapat berlaku curang saat bermain PUBG Mobile.
Para tergugat diperintahkan oleh pengadilan untuk menghentikan berbagai aktivitas ilegal mereka yang terkait dengan kecurangan dalam bermain gim dan menjabarkan secara detail terkait cara yang mereka gunakan untuk melakukan kecurangan, serta mengungkap semua pihak yang membantu mereka melakukan berbagai aktivitas tersebut.
Tencent Games dan KRAFTON juga dikabarkan akan menginvestasikan dana yang diperoleh untuk pengembangan teknologi anti curang di PUBG Mobile lebih lanjut.
"Kesenangan dan keadilan adalah pengalaman utama yang hendak diizinkan oleh gim ini dan kecurangan terhadap PUBG Mobile dalam bentuk apapun tidak akan kami toleransi," kata Minu Lee selaku Head of PUBG Mobile Product Management KRAFTON.
"Oleh karena itu, kami akan terus menjaga hak intelektual properti kami dengan komitmen yang teguh terhadap siapapun yang berusaha untuk mencederai atau menyalahgunakannya," tambahnya.
Lebih lanjut, langkah-langkah yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mencegah kecurangan meliputi investasi berkelanjutan dalam teknologi untuk meningkatkan penyaringan dan evaluasi tayangan ulang.
Baca Juga: Langgar Undang-Undang Anti-Monopoli, Tencent Alibaba dan Bilibili dijatuhi sanksi
Selain itu, akan lebih banyak hukuman untuk pemain yang terbukti melakukan eksploitasi kecurangan termasuk perbuatan pertandingan yang terisolasi dan berkolaborasi dengan anggota komunitas untuk membuat proses pelaporan kecurangan menjadi lebih sederhana.
PUBG Mobile belum lama ini juga meluncurkan salah satu tindakan anti-kecurangan yang paling ketat yakni fitur larangan perangkat. Tim keamanan PUBG Mobile akan mengidentifikasi perangkat pengguna yang dengan sengaja menipu dan terus memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan gim.
Setelah diverifikasi dan terbukti digunakan untuk tujuan jahat, perangkat pemain akan diblokir secara permanen da tidak bisa lagi digunakan masuk ke dalam gim atau membuat akun baru di perangkat tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...