Suara.com - Pengadilan Federal di Amerika Serikat dan Jerman dikabarkan telah menjatuhkan vonis yang berpihak pada Tencent Games dan KRAFTON dalam kasus-kasus terhadap anggota kelompok peretas.
"Jutaan pemain di seluruh dunia menikmati permainan PUBG Mobile dan kami akan terus memastikan semua pemain memiliki kesempatan yang sama. Sangat disayangkan bahwa perbuatan berbagai kelompok peretas telah merusak keseimbangan yang ada dalam gim PUBG Mobile," kata Rick Li selaku PUBG Mobile Produser dikutip dari pernyataannya, Sabtu (8/1/2022).
"Vonis ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa kami tidak akan menoleransi kecurangan di PUBG Mobile. Kemenangan di ranah hukum ini memperkuat komitmen bersama untuk melindungi semua gim kami, IP PUBG, dan komunitas global," sambungnya.
Dalam keterangannya, vonis ini menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Tencent Games dan KRAFTON sekitar 10 juta dolar AS (Rp143,3 miliar) sebagai hukuman atas aktivitas ilegal yaitu penyebaran alat peretasan dan cara curang yang membuat penggunanya dapat berlaku curang saat bermain PUBG Mobile.
Para tergugat diperintahkan oleh pengadilan untuk menghentikan berbagai aktivitas ilegal mereka yang terkait dengan kecurangan dalam bermain gim dan menjabarkan secara detail terkait cara yang mereka gunakan untuk melakukan kecurangan, serta mengungkap semua pihak yang membantu mereka melakukan berbagai aktivitas tersebut.
Tencent Games dan KRAFTON juga dikabarkan akan menginvestasikan dana yang diperoleh untuk pengembangan teknologi anti curang di PUBG Mobile lebih lanjut.
"Kesenangan dan keadilan adalah pengalaman utama yang hendak diizinkan oleh gim ini dan kecurangan terhadap PUBG Mobile dalam bentuk apapun tidak akan kami toleransi," kata Minu Lee selaku Head of PUBG Mobile Product Management KRAFTON.
"Oleh karena itu, kami akan terus menjaga hak intelektual properti kami dengan komitmen yang teguh terhadap siapapun yang berusaha untuk mencederai atau menyalahgunakannya," tambahnya.
Lebih lanjut, langkah-langkah yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mencegah kecurangan meliputi investasi berkelanjutan dalam teknologi untuk meningkatkan penyaringan dan evaluasi tayangan ulang.
Baca Juga: Langgar Undang-Undang Anti-Monopoli, Tencent Alibaba dan Bilibili dijatuhi sanksi
Selain itu, akan lebih banyak hukuman untuk pemain yang terbukti melakukan eksploitasi kecurangan termasuk perbuatan pertandingan yang terisolasi dan berkolaborasi dengan anggota komunitas untuk membuat proses pelaporan kecurangan menjadi lebih sederhana.
PUBG Mobile belum lama ini juga meluncurkan salah satu tindakan anti-kecurangan yang paling ketat yakni fitur larangan perangkat. Tim keamanan PUBG Mobile akan mengidentifikasi perangkat pengguna yang dengan sengaja menipu dan terus memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan gim.
Setelah diverifikasi dan terbukti digunakan untuk tujuan jahat, perangkat pemain akan diblokir secara permanen da tidak bisa lagi digunakan masuk ke dalam gim atau membuat akun baru di perangkat tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian