NPWP Badan Non-profit
1. Lampirkan fotokopi KTP salah satu pengurus badan usaha tersebut
2. Melampirkan surat keterangan domisili dari RT dan RW di mana kalian mendirikan Usaha tersebut.
Cara daftar NPWP Online untuk Semua Kategori
Bisa mendaftar NPWP Online melalui HP maupun PC atau laptop, berikut penjelasan dan langkah-langkahnya:
1. Bukalah salah satu browser, dan pastikan perangkat telah terhubung dengan internet
2. Masukkan kata kunci NPWP atau klik link ini https://ereg.pajak.go.id/
3. Klik lah situs yang ada di paling atas dan pilih menu "Daftar Akun" yang tercetak biru atau klik link ini https://ereg.pajak.go.id/daftar
4. Lalu masukkan email dan passwordnya
5. Tunggulah beberapa saat hingga menerima pesan sebuah link yang dikirim melalui email tersebut
6. Lalu kliklah link atau tautan tersebut untuk aktivasi akun pengguna
7. Lalu cobalah Untuk login kembali dengan menggunakan email dan kata sandi yang telah terverifikasi
8. Selanjutnya masuk ke halaman registrasi yang berisi formulir pendaftaran NPWP
9. Kemudian isilah segala persyaratan yang diminta menyangkut dengan data pribadi
10. Kemudian klik "Daftar" dan selanjutnya pendaftaran serta data diri akan diproses oleh KPP
11. Apabila data diri dianggap sesuai oleh KPP kemudian akan menerima status pendaftaran di halaman awal situs Ereg Pajak
12. Lalu klik menu kirim token yang berada di status pendaftaran tersebut dan harus mengisi kolom captcha dan klik "Submit"
13. Kemudian nomor token tersebut akan dikirimkan melalui email yang ajukan
14. Salinlah nomor token yang terima di email lalu tempelkan di situs Ereg Pajak dan tunggulah beberapa saat hingga menerima kode unik untuk verifikasi pengajuan NPWP
15. Apabila pengajuan NPWP Online setujui selanjutnya akan menerima kartu NPWP yang dikirim melalui POS sesuai dengan alamat yang cantumkan sebelumnya.
Sofia Ainun Nisa
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
Sarah Sadiqa: Srikandi Birokrasi di Tengah Kabinet yang Minim Perempuan
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 November: Dapatkan Player Pack UCL, Rank Up Point, dan XP Trainer
-
23 Kode Redeem FF 2 November: Segera Klaim Skin SG2, Bundle, Diamond, dan Gloo Wall Gratis
-
5 Tablet Android dengan SIM Card yang Murah dan Praktis, Mulai Rp 1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
MediaTek Dimensity 6400 Setara Chipset Apa? Bersaing dengan Snapdragon Berapa?
-
Intip Harga HP Infinix per November 2025, Spek Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
18 Kode Redeem FC Mobile 2 November 2025, Klaim Pemain Gratis OVR 113 Terbatas