Suara.com - NPWP atau kepanjangannya Nomor Pokok Wajib Pajak, hampir sama seperti halnya nomor KTP yang setiap orang memiliki nomor yang berbeda-beda. Bila ingin mendaftar sebagai peserta NPWP akan tetapi tidak memiliki waktu mengurus ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), coba cara online di bawah ini.
NPWP sendiri memiliki tujuan agar setiap individu maupun perusahaan membayar wajib pajak dari penghasilan bulanan mereka.
Berikut syarat dan cara daftar NPWP Online dan siapa saja yang harus memiliki NPWP:
Syarat dan yang harus memiliki NPWP adalah:
NPWP Pribadi Tidak Berpenghasilan
NPWP pribadi tidak berpenghasilan merupakan kategori wajib pajak individu yang tidak memiliki usaha atau pekerjaan bebas, berikut persyaratannya:
1. Fotokopi KTP bagi WNI
2. Fotokopi Paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi WNA (Warga Negara Asing)
NPWP Pribadi Berpenghasilan
1. Fotokopi KTP bagi WNI
2. Bagi Warga Negara Asing melampirkan fotokopi KITAP, KITAS dan Paspor
3. Lampirkan fotokopi surat izin usaha yang diterbitkan oleh lembaga berwenang
4. Atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang boleh dikeluarkan oleh kepala desa
Baca Juga: Penonton Youtube Indonesia Kian Tertarik dengan Konten Sains, Bisnis dan Hukum
NPWP Pribadi Istri
NPWP pribadi wanita merupakan wajib pajak bagi wanita yang telah menikah dengan kewajiban pajak terpisah dari suami:
1. Fotokopi KTP bagi WNI
2. Bagi Warga Negara Asing melampirkan fotokopi KITAP, KITAS dan Paspor
3. Lampirkan fotokopi NPWP suami
4. Lampirkan fotokopi KK atau Kartu Keluarga
5. Lampirkan fotokopi surat perpajakan luar negeri bagi Warga Negara Asing
6. Lampirkan fotokopi surat pernyataan pengajuan NPWP terpisah dari suami.
NPWP Badan Profit
NPWP badan adalah NPWP yang dikategorikan untuk badan usaha yang berorientasi profit:
1. Lampirkan fotokopi dokumen pendirian usaha
2. Fotokopi NPWP salah satu pengurus perusahaan badan usaha
3. Lampirkan fotokopi surat izin usaha yang diterbitkan minimal oleh kepala Desa
Berita Terkait
-
Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP
-
Viral Laptop Mugen Core i3 Bantuan Pemerintah Rp14 Jutaan, Ramai Tuai Kritikan
-
Kepala LKPP ke Menko AHY: Kami Siap Kawal Pengadaan Proyek Infrastruktur yang Kompleks
-
Saksi Sidang Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog
-
Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
6 HP dengan Kamera Zoom Terbaik 2026, Foto Jarak Jauh Tetap Tajam
-
Motorola Edge 70 Pro Plus Segera Debut, Diprediksi Bawa RAM 16 GB
-
10 HP Terlaris Global Q1 2026: iPhone 17 Memimpin, Samsung Ungguli Xiaomi
-
4 HP Honor RAM 12 GB 5G Terbaru, Performa Gahar Mulai Rp3 Jutaan
-
Makin Murah, Game AAA Star Wars Ini Diskon hingga 75 Persen di Steam
-
6 iPhone Lawas yang Kameranya Bagus dan Murah 2026, Masih Layak Dipakai!
-
Sampai Kapan Harga Ponsel Bertambah Mahal? Analis Ungkap Krisis Memori hingga 2027
-
Publisher Game Indonesia Siap Bawa TypeCaster dan Irradiant Skies ke Pasar Global
-
Cara Aktifkan Paket IM3 SimpelRoam Haji, Internet Otomatis di Arab Saudi
-
Halo 2 dan Halo 3 Remake Diprediksi dalam Pengembangan, Pakai Teknologi Anyar