Suara.com - Peneliti utama uji klinik vaksin Merah Putih Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur dr Dominicus Husada, SpA(K) mengatakan uji klinis vaksin Merah Putih fase 1 dimulai pada 8 Februari 2022.
Ia menjelaskan sebanyak 90 orang peserta akan mengikuti uji klinis fase 1 dengan usia 18 tahun ke atas. Uji klinis kandidat vaksin Merah Putih Unair tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.
"Persiapan on track (sesuai rencana)," katanya Dominicus, Jumat (28/1/2022).
"Uji klinis fase 1 direncanakan dilakukan selama setahun, yang bertujuan untuk mengevaluasi keamanan dan kekebalan yang dihasilkan dari kandidat vaksin tersebut," lanjut dia.
Kandidat vaksin Merah Putih buatan Unair, katanya, akan menjalani tiga fase uji klinis, yang mana tiap fase direncanakan dilaksanakan selama setahun.
"Sukarelawan yang menjadi peserta uji klinis fase 1 kebanyakan berasal dari Jawa Timur, khususnya Surabaya," katanya.
Terkait persiapan uji klinis fase 1, ia mengatakan semua aspek saat ini sesuai rencana, yang meliputi antara lain para kandidat peserta uji, kelengkapan gedung dan peralatan, peralatan medis, kesiapan petugas, kesiapan administrasi, dan kesiapan pendanaan.
Persetujuan untuk pelaksanaan uji klinis kandidat vaksin itu akan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Unair mengembangkan vaksin Merah Putih untuk COVID-19 dengan menggunakan platform inactivated virus atau berbasis virus yang dilemahkan atau dimatikan.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih yang Dikembangkan Eijkman Segera Masuk Fase Uji Praklinis
Selain itu, Unair telah menyerahkan bibit vaksin kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia untuk disiapkan bagi pelaksanaan uji klinis vaksin tersebut.
Bibit vaksin Merah Putih yang dikembangkan Unair tersebut telah melalui uji praklinis fase 1 dan 2. Uji praklinis fase 1 menggunakan hewan mencit dan fase 2 menggunakan hewan macaca atau monyet.
Setelah berhasil melalui uji klinis fase 1, 2, dan 3, diharapkan vaksin Merah Putih tersebut dapat memperoleh izin penggunaan darurat (emergency use authorization) atau EUA dari BPOM, demikian Dominicus Husada.
Berita Terkait
-
BPOM Resmi Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih
-
Vaksin Inavac Buatan Indonesia Dapat Izin Penggunaan Darurat, Efek Sampingnya Berat Nggak Ya?
-
Kabar Baik! BPOM Resmi Rilis Vaksin Inavac: 100 Persen Karya Anak Bangsa Indonesia
-
Pandemi Covid-19 Melandai, Masihkah Vaksin Merah Putih Diperlukan?
-
Jika Vaksin Merah Putih Jadi Vaksinasi Booster, Perlu Uji Klinis Lanjutan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan