Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait ekosistem industri media, termasuk di antaranya adalah hak penerbit atau publisher rights.
Hal ini menjadi perhatian usai kemunculan teknologi digital seperti augmented reality (AR), virtual reality (VR), metaverse, artificial intelligence (AI/kecerdasan buatan), serta internet 5G.
“Salah satu tujuannya untuk menjembatani orientasi bisnis serta jurnalistik, agar kemajuan dan pemanfaatan teknologi digital dapat berjalan secara optimal. Selain itu manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutur Plate dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, saat ini Indonesia sudah memiliki payung hukum yang memadai untuk mengantisipasi perkembangan teknologi digital. Salah satunya yakni Undang-Undang (UU) 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang saat ini sedang judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dari sisi substansi dapat saya sampaikan bahwa pengesahan UU tersebut mempercepat proses big data, cloud computing, digitalisasi media broadcasting, dan media penyiaran,” sambungnya.
Aturan lainnya yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Lewat regulasi yang ada, Plate menyatakan konten informasi yang disiarkan jurnalis dapat terdigitalisasi. Kondisi itu membuat cakupan penyebaran lebih luas dan kualitas siaran menjadi lebih baik.
Meski begitu, ia menyatakan bakal terus berupaya mendorong regulasi yang bisa menjaga hubungan antara media massa, publisher rights dan platform digital, serta koeksistensi ekosistem media di Indonesia.
“Pada Hari Pers 2021 lalu, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar mengkaji regulasi yang memungkinkan terciptanya konvergensi dan level playing field yang adil di ruang digital antara media konvensional dan media-media baru, the new comer, over-the-top,” katanya.
Baca Juga: Ketua MPR: Publisher Rights Penting untuk Bangun Kedaulatan Digital
Ia melanjutkan, saat ini pemerintah akan terus mengkaji payung hukum yang sesuai substansi dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Selain itu, pemerintah juga mengatur tanggung jawab platform digital dengan memperhatikan draft usulan publisher rights yang disampaikan oleh Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability.
Menurutnya, penyusunan payung regulasi publisher rights telah mengacu pada benchmark negara-negara lain seperti di Australia dan Kanada, yang telah terlebih dahulu mempunyai regulasi sejenis.
“Sekali lagi saya menekankan bahwa Kominfo akan melakukan atau mengambil langkah-langkah koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait untuk menyusun beragam regulasi, merespons tuntutan perkembangan digital khususnya,” ungkapnya.
“Dengan berbagai dukungan regulasi dan kebijakan, Kominfo berharap pers dapat senantiasa meningkatkan kualitasnya guna mencerdaskan, sekaligus menjaga persatuan bangsa kita,” harap Plate.
Berita Terkait
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
AMSI Apresiasi Google News Showcase, Desak Meta, TikTok dan X Tiru Langkah Google
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Google Chrome Stop Berfungsi di Deretan HP Xiaomi, Cek Daftarnya!
-
Mahasiswa Kuasai Riset Digital: TSurvey Jadi Senjata Rahasia di Kompetisi Nasional 2025
-
5 Rekomendasi Tablet SIM Card di Bawah Rp 3 juta untuk Digital Nomad
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Cara Ganti Nomor WhatsApp, Pindah Akun ke Nomor Baru Tanpa Kehilangan File
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Cara Mengatasi Status WhatsApp Tidak Ada Suara di iPhone, Cek Settingan Ini
-
7 Game Alternatif FC Mobile yang Bisa Dimainkan Tanpa Internet
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 9 Oktober 2025, Hadir AWM Bambu Panda dan Gloo Wall Bamboo Bandit
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Oktober 2025, Peluang Dapat Stam dan Pires OVR 112-113