Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait ekosistem industri media, termasuk di antaranya adalah hak penerbit atau publisher rights.
Hal ini menjadi perhatian usai kemunculan teknologi digital seperti augmented reality (AR), virtual reality (VR), metaverse, artificial intelligence (AI/kecerdasan buatan), serta internet 5G.
“Salah satu tujuannya untuk menjembatani orientasi bisnis serta jurnalistik, agar kemajuan dan pemanfaatan teknologi digital dapat berjalan secara optimal. Selain itu manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutur Plate dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, saat ini Indonesia sudah memiliki payung hukum yang memadai untuk mengantisipasi perkembangan teknologi digital. Salah satunya yakni Undang-Undang (UU) 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang saat ini sedang judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dari sisi substansi dapat saya sampaikan bahwa pengesahan UU tersebut mempercepat proses big data, cloud computing, digitalisasi media broadcasting, dan media penyiaran,” sambungnya.
Aturan lainnya yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Lewat regulasi yang ada, Plate menyatakan konten informasi yang disiarkan jurnalis dapat terdigitalisasi. Kondisi itu membuat cakupan penyebaran lebih luas dan kualitas siaran menjadi lebih baik.
Meski begitu, ia menyatakan bakal terus berupaya mendorong regulasi yang bisa menjaga hubungan antara media massa, publisher rights dan platform digital, serta koeksistensi ekosistem media di Indonesia.
“Pada Hari Pers 2021 lalu, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar mengkaji regulasi yang memungkinkan terciptanya konvergensi dan level playing field yang adil di ruang digital antara media konvensional dan media-media baru, the new comer, over-the-top,” katanya.
Baca Juga: Ketua MPR: Publisher Rights Penting untuk Bangun Kedaulatan Digital
Ia melanjutkan, saat ini pemerintah akan terus mengkaji payung hukum yang sesuai substansi dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Selain itu, pemerintah juga mengatur tanggung jawab platform digital dengan memperhatikan draft usulan publisher rights yang disampaikan oleh Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability.
Menurutnya, penyusunan payung regulasi publisher rights telah mengacu pada benchmark negara-negara lain seperti di Australia dan Kanada, yang telah terlebih dahulu mempunyai regulasi sejenis.
“Sekali lagi saya menekankan bahwa Kominfo akan melakukan atau mengambil langkah-langkah koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait untuk menyusun beragam regulasi, merespons tuntutan perkembangan digital khususnya,” ungkapnya.
“Dengan berbagai dukungan regulasi dan kebijakan, Kominfo berharap pers dapat senantiasa meningkatkan kualitasnya guna mencerdaskan, sekaligus menjaga persatuan bangsa kita,” harap Plate.
Berita Terkait
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
AMSI Apresiasi Google News Showcase, Desak Meta, TikTok dan X Tiru Langkah Google
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Komet Langka Muncul Setelah 170 Ribu Tahun, Begini Cara Melihatnya dari Indonesia
-
5 HP Infinix 5G Paling Worth It di Tahun 2026, Cocok untuk Gaming dan Streaming
-
5 Tablet Snapdragon Terbaik untuk Multitasking, Performa Ngebut Tanpa Lag
-
3 Rekomendasi Smartwatch Samsung Termurah 2026, Fitur Canggih dan Stylish
-
21 Kode Redeem FC Mobile, Prediksi Kompensasi Mewah EA Usai Insiden Bug Voucher
-
4 Rekomendasi HP Paket Lengkap Kelas Entry dan Mid-Level, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
7 HP Snapdragon 8 Gen 2 Termurah 2026, Performa Flagship Harga Miring
-
25 Kode Redeem Free Fire, Siap-siap Nabung Diamond Buat Booyah Pass Bulan Depan
-
Redmi K90 Max Pamer Fitur Gaming: Dirancang untuk eSports, Delta Force pada 165 FPS
-
7 HP dengan Chipset Dimensity 7300 Termurah 2026, Performa Gaming Harga Cuma Rp2 Jutaan