Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait ekosistem industri media, termasuk di antaranya adalah hak penerbit atau publisher rights.
Hal ini menjadi perhatian usai kemunculan teknologi digital seperti augmented reality (AR), virtual reality (VR), metaverse, artificial intelligence (AI/kecerdasan buatan), serta internet 5G.
“Salah satu tujuannya untuk menjembatani orientasi bisnis serta jurnalistik, agar kemajuan dan pemanfaatan teknologi digital dapat berjalan secara optimal. Selain itu manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutur Plate dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, saat ini Indonesia sudah memiliki payung hukum yang memadai untuk mengantisipasi perkembangan teknologi digital. Salah satunya yakni Undang-Undang (UU) 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang saat ini sedang judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dari sisi substansi dapat saya sampaikan bahwa pengesahan UU tersebut mempercepat proses big data, cloud computing, digitalisasi media broadcasting, dan media penyiaran,” sambungnya.
Aturan lainnya yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Lewat regulasi yang ada, Plate menyatakan konten informasi yang disiarkan jurnalis dapat terdigitalisasi. Kondisi itu membuat cakupan penyebaran lebih luas dan kualitas siaran menjadi lebih baik.
Meski begitu, ia menyatakan bakal terus berupaya mendorong regulasi yang bisa menjaga hubungan antara media massa, publisher rights dan platform digital, serta koeksistensi ekosistem media di Indonesia.
“Pada Hari Pers 2021 lalu, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar mengkaji regulasi yang memungkinkan terciptanya konvergensi dan level playing field yang adil di ruang digital antara media konvensional dan media-media baru, the new comer, over-the-top,” katanya.
Baca Juga: Ketua MPR: Publisher Rights Penting untuk Bangun Kedaulatan Digital
Ia melanjutkan, saat ini pemerintah akan terus mengkaji payung hukum yang sesuai substansi dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Selain itu, pemerintah juga mengatur tanggung jawab platform digital dengan memperhatikan draft usulan publisher rights yang disampaikan oleh Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability.
Menurutnya, penyusunan payung regulasi publisher rights telah mengacu pada benchmark negara-negara lain seperti di Australia dan Kanada, yang telah terlebih dahulu mempunyai regulasi sejenis.
“Sekali lagi saya menekankan bahwa Kominfo akan melakukan atau mengambil langkah-langkah koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait untuk menyusun beragam regulasi, merespons tuntutan perkembangan digital khususnya,” ungkapnya.
“Dengan berbagai dukungan regulasi dan kebijakan, Kominfo berharap pers dapat senantiasa meningkatkan kualitasnya guna mencerdaskan, sekaligus menjaga persatuan bangsa kita,” harap Plate.
Berita Terkait
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
AMSI Apresiasi Google News Showcase, Desak Meta, TikTok dan X Tiru Langkah Google
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
CES 2026: LG Perkenalkan AI in Action, AI Nyata Untuk Rumah Sampai Kendaraan
-
Honor Siapkan HP Murah Baterai 10.000 mAh, Usung Layar 1.5K dan Chip Snapdragon
-
46 Kode Redeem FF Terbaru Aktif Januari 2026, Sambut Event Jujutsu Kaisen
-
Spesifikasi TheoTown: Game Viral Bangun Kota, Simulasi Jadi Pejabat Semena-mena
-
Baldur's Gate 3 Tak Tersedia di Nintendo Switch 2, Developer Ungkap Alasannya
-
Vivo Y500i Resmi Meluncur, Baterai 7.200mAh, RAM 12GB, dan Penyimpanan 512GB
-
Apa itu TheoTown? Game Viral yang Bisa Simulasikan Rasanya Jadi Pemimpin Rezim
-
4 HP HONOR dengan Prosesor Qualcomm Snapdragon: Performa Andal dan Harga Kompetitif
-
Samsung Pamerkan Masa Depan TV Berbasis AI di CES 2026, Siap Ubah Cara Orang Menonton