Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat saat ini jumlah pengguna QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard sudah mencapai lebih dari 15 juta merchant.
"Angka tersebut meningkat dari capaian 12 juta merchant di 2021, yang juga merupakan target kami pada tahun lalu," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam Side Event G20 Indonesia di Jakarta, Senin (14/2/2022).
Dengan demikian, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus memberikan insentif untuk merchant QRIS, seperti memperpanjang kebijakan gratis biaya transaksi nontunai yang dibebankan ke toko (merchant discount rate/MD) untuk usaha mikro sampai akhir Juni 2022.
Selain itu, ia mengatakan limit transaksi QRIS juga telah ditingkatkan pada tahun lalu dari Rp 2 juta per transaksi menjadi Rp 5 juta per transaksi, untuk mendorong transaksi QRIS di segmen usaha menengah dan besar.
Bahkan, mulai 1 Maret 2022 limit transaksi QRIS akan ditingkatkan kembali menjadi Rp 20 juta per transaksi.
"Ini semua untuk mendukung konsumsi masyarakat dan berbagai kebutuhan transaksi yang lebih besar," tegas Filianingsih.
Di sisi lain, ia mengungkapkan BI saat ini terus mendorong program elektronifikasi pembayaran, yang terdiri dari tiga pilar.
Pilar pertama adalah koordinasi dengan kementerian terkait untuk mendorong digitalisasi program bantuan sosial (bansos) yang disebut dengan digitalisasi Bansos 4.0.
Filianingsih melanjutkan, pilar kedua adalah integrasi digitalisasi pembayaran moda transportasi, serta pilar ketiga yakni digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah yang bersinergi dengan 46 kantor cabang BI. [Antara]
Baca Juga: Limit Transaksi QRIS Meningkat Jadi Rp10 Juta, Gubernur BI: Demi Pemulihan Ekonomi
Berita Terkait
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan
-
BI Gelontorkan Insentif Likuiditas Rp431,9 Triliun, Bank Himbara Dapat Ratusan Triliun
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi
-
Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS
-
QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM, BI Dorong Pembiayaan Produktif
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?