Suara.com - Vaksin COVID-19 bermanfaat untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan virus Corona jenis baru serta mencegah mutasi baru dari virus itu.
Nah bagi yang sudah vaksin dan booster, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN untuk melakukan pelacakan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi demi menghentikan penyebaran virus COVID-19.
Pedulilindungi tidak hanya digunakan untuk mencetak sertifikat vaksin saja, karena di berbagai fasilitas umum seperti mall, fasilitas olah raga, restoran, cafe dan lain-lain mengharuskan scan QR code Pedulilindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk.
Oleh karena itu agar tidak repot-repot mengakses situs Pedulilindungi saat ingin pergi ke fasilitas umum, banyak orang yang akhirnya mencetak sertifikat vaksinnya agar lebih praktis.
Cara cetak sertifikat vaksin dari Pedulilindungi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti melalui aplikasi Pedulilindungi, website pedulilindungi bahkan SMS.
Berikut ini langkah-langkah untuk mencetak sertifikat vaksin dari Pedulilindungi:
1. Aplikasi Pedulilindungi
• Download aplikasi Pedulilindungi pada ponsel Android ataupun iOS
• Kemudian login menggunakan nomor ponsel yang didaftarkan pada saat vaksinasi
• Akan menerima SMS berupa kode OTP
• Masukkan kode OTP pada aplikasi Pedulilindungi
• Selanjutnya pada bagian pojok kanan atas, klik ikon akun dan pilih opsi menu Sertifikasi Vaksin
• Maka akan muncul sertifikat vaksin pengguna dan klik opsi Unduh Sertifikat
2. Website Pedulilindungi
• Buka situs https://www.pedulilindungi.id/ pada browser
• Lalu klik login atau register
• Kemudian buat akun menggunakan nama, nomor ponsel dan NIK pengguna
• Akan menerima SMS berisi kode OTP, isi kode OTP di kolom yang telah disediakan
• Setelah login, pilih menu sertifikat vaksin dan bisa dilihat sertifikat vaksin
• Untuk mendownload sertifikat vaksin, tinggal klik opsi Unduh Sertifikat
3. SMS
• Setelah mendapatkan suntik vaksin maka akan menerima SMS berisi link sertifikat vaksin, buka SMS tersebut
• Lalu klik link nya dan link tersebut akan terbuka melalui browser Chrome di ponsel pengguna
• Selanjutnya klik tanda titik tiga yang berada di pojok kanan atas
• Kemudian pilih ikon tanda panah ke bawah untuk mendownload sertifikat vaksin tersebut
Baca Juga: Bisnis Elektrifikasi Roda Dua, Porsche Kembangkan eBike dengan Teknologi Fazua
Apabila sertifikat vaksin telah berhasil didownload dan tersimpan pada perangkat maka bisa langsung mencetaknya melalui printer pribadi atau melalui jasa print.
Namun perlu diingat, karena sertifikat vaksin berisi tentang data pribadi maka harus hati-hati ketika mencetaknya melalui penyedia jasa print.
Jeffry Francisco
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan