Suara.com - Dokter asal India dan mantan kepala penanganan COVID-19 Kota New York, Jay Varma menghadapi kritik keras karena berbohong di bawah sumpah dengan bersaksi bahwa vaksinasi adalah satu-satunya cara untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Hal ini terjadi setelah rekaman kamera tersembunyi muncul, yang mengungkap bahwa Tn. Varma, mantan kepala penanganan COVID Kota New York, membanggakan diri tentang menghadiri pesta seks yang dipicu narkoba selama pandemi.
Jay Varma, yang merupakan penasihat kesehatan senior untuk mantan Wali Kota Bill de Blasio selama puncak pandemi, mengakui dalam rekaman yang baru dirilis bahwa kekebalan alami terhadap virus sama efektifnya dengan vaksinasi.
“Tidak ada bedanya sama sekali... Semua orang pernah terpapar virus. Baik Anda terpapar virus karena dihirup atau karena disuntik. Itu adalah respons imun yang sama,” katanya, seperti dikutip NY Post.
Namun, selama beberapa tuntutan hukum terhadap mandat COVID, Tn. Varma memberikan kesaksian yang bertentangan, di mana ia berkata, "Vaksin COVID-19 telah terbukti menawarkan orang-orang dengan infeksi COVID-19 sebelumnya perlindungan yang lebih besar terhadap infeksi ulang."
Kontroversi muncul setelah rekaman, yang difilmkan oleh kamera tersembunyi dan dirilis oleh podcaster Steven Crowder, menunjukkan Tn. Varma membahas batasan mandat vaksin.
Kritikus sejak itu menuduhnya memberikan kesaksian palsu, yang mengarah pada seruan yang berkembang untuk tindakan hukum.
Namun, selama beberapa tuntutan hukum terhadap mandat COVID, Tn. Varma memberikan kesaksian yang bertentangan, di mana ia berkata, "Vaksin COVID-19 telah terbukti menawarkan orang-orang dengan infeksi COVID-19 sebelumnya perlindungan yang lebih besar terhadap infeksi ulang."
Kontroversi muncul setelah rekaman, yang difilmkan oleh kamera tersembunyi dan dirilis oleh podcaster Steven Crowder, menunjukkan Tn. Varma membahas batasan mandat vaksin.
Baca Juga: Pasrah! Kemendag Ungkap Ritel Modern di Mal Sudah Ditinggalkan
Kritikus sejak itu menuduhnya memberikan kesaksian palsu, yang mengarah pada seruan yang berkembang untuk tindakan hukum.
Berita Terkait
-
Apa Itu Freak Off Party? Terbongkarnya Skandal dan Kejahatan P Diddy Serta Banyak Artis
-
Azmi Pandemi 'Xa Wang Xie Na Wang': Asimilasi Budaya Ngapak dan Tionghoa yang Sarat Makna
-
Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru
-
Laboratorium Wuhan Kembangkan Vaksin untuk 'Pandemi Masa Depan', Janjikan Perlindungan Universal
-
Pasrah! Kemendag Ungkap Ritel Modern di Mal Sudah Ditinggalkan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana