Suara.com - Dokter asal India dan mantan kepala penanganan COVID-19 Kota New York, Jay Varma menghadapi kritik keras karena berbohong di bawah sumpah dengan bersaksi bahwa vaksinasi adalah satu-satunya cara untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Hal ini terjadi setelah rekaman kamera tersembunyi muncul, yang mengungkap bahwa Tn. Varma, mantan kepala penanganan COVID Kota New York, membanggakan diri tentang menghadiri pesta seks yang dipicu narkoba selama pandemi.
Jay Varma, yang merupakan penasihat kesehatan senior untuk mantan Wali Kota Bill de Blasio selama puncak pandemi, mengakui dalam rekaman yang baru dirilis bahwa kekebalan alami terhadap virus sama efektifnya dengan vaksinasi.
“Tidak ada bedanya sama sekali... Semua orang pernah terpapar virus. Baik Anda terpapar virus karena dihirup atau karena disuntik. Itu adalah respons imun yang sama,” katanya, seperti dikutip NY Post.
Namun, selama beberapa tuntutan hukum terhadap mandat COVID, Tn. Varma memberikan kesaksian yang bertentangan, di mana ia berkata, "Vaksin COVID-19 telah terbukti menawarkan orang-orang dengan infeksi COVID-19 sebelumnya perlindungan yang lebih besar terhadap infeksi ulang."
Kontroversi muncul setelah rekaman, yang difilmkan oleh kamera tersembunyi dan dirilis oleh podcaster Steven Crowder, menunjukkan Tn. Varma membahas batasan mandat vaksin.
Kritikus sejak itu menuduhnya memberikan kesaksian palsu, yang mengarah pada seruan yang berkembang untuk tindakan hukum.
Namun, selama beberapa tuntutan hukum terhadap mandat COVID, Tn. Varma memberikan kesaksian yang bertentangan, di mana ia berkata, "Vaksin COVID-19 telah terbukti menawarkan orang-orang dengan infeksi COVID-19 sebelumnya perlindungan yang lebih besar terhadap infeksi ulang."
Kontroversi muncul setelah rekaman, yang difilmkan oleh kamera tersembunyi dan dirilis oleh podcaster Steven Crowder, menunjukkan Tn. Varma membahas batasan mandat vaksin.
Baca Juga: Pasrah! Kemendag Ungkap Ritel Modern di Mal Sudah Ditinggalkan
Kritikus sejak itu menuduhnya memberikan kesaksian palsu, yang mengarah pada seruan yang berkembang untuk tindakan hukum.
Berita Terkait
-
Apa Itu Freak Off Party? Terbongkarnya Skandal dan Kejahatan P Diddy Serta Banyak Artis
-
Azmi Pandemi 'Xa Wang Xie Na Wang': Asimilasi Budaya Ngapak dan Tionghoa yang Sarat Makna
-
Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru
-
Laboratorium Wuhan Kembangkan Vaksin untuk 'Pandemi Masa Depan', Janjikan Perlindungan Universal
-
Pasrah! Kemendag Ungkap Ritel Modern di Mal Sudah Ditinggalkan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal