Suara.com - Buat kamu yang sedang mencari cara membuat QR Code PeduliLindungi, maka kamu sedang berada pada halaman yang tepat.
Bagi perusahaan, pemilik bidang usaha tertentu, atau sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka, mereka wajib mencantumkan QR Code yang bisa discan pengunjung.
QR Code ini bukan dari pemerintah lho, kamu harus membuatnya sendiri sesuai dengan cara dan aturan yang telah ditetapkan.
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk membuat QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Cara pertama: Dengan mengajukan Permohonan
Sebelum membuat QR Code, kamu akan diminta untuk mengajukan surat permohonan pembuatan QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Caranya:
- Pendaftar mengajukan surat permohonan ke alamat surel pusdatin@kemkes.go.id.
- Pendaftar kemudian akan menerima formulir yang perlu diisi. Isi dan kirim kembali formulir tersebut.
- Pendaftar menerima surel balasan berisi username dan password untuk melakukan aktivasi.
- Setelah melakukan aktivasi, pendaftaran akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi yang dikirim lewat surel.
- Untuk template surat dapat dicek di akun Instagram resmi Kemkominfo.
Cara kedua: Registrasi langsung
Kamu juga bisa mengajukan QR Code dengan cara registrasi langsung ke akun kemenkes.
Baca Juga: Cara Membuat QR Code di Ponsel, Nggak Ribet
Caranya:
- Pertama-tama kamu harus mengakses situs via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id.
- Buat akun dan password, tunggu sampai akunmu selesai diverifikasi.
- Langkah selanjutnya pendaftar dapat melakukan login akun pada situs https://cms.pedulilindungi.id.
- Di halaman ini pendaftar akan diminta untuk memasukkan detail informasi dari tempat atau lokasi yang hendak dibuatkan QR code.
- Jika sudah selesai, kamu bisa mendownload QR Code melalui situs tersebut.
- Cetak QR Code yang telah dibuat dan letakkan di depan sekolah atau unit usahamu agar bisa discan siswa dan pengunjung. [Damai Lestari]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 November: Dapatkan Player Pack UCL, Rank Up Point, dan XP Trainer
-
23 Kode Redeem FF 2 November: Segera Klaim Skin SG2, Bundle, Diamond, dan Gloo Wall Gratis
-
5 Tablet Android dengan SIM Card yang Murah dan Praktis, Mulai Rp 1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
MediaTek Dimensity 6400 Setara Chipset Apa? Bersaing dengan Snapdragon Berapa?
-
Intip Harga HP Infinix per November 2025, Spek Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
18 Kode Redeem FC Mobile 2 November 2025, Klaim Pemain Gratis OVR 113 Terbatas