Suara.com - Buat kamu yang sedang mencari cara membuat QR Code PeduliLindungi, maka kamu sedang berada pada halaman yang tepat.
Bagi perusahaan, pemilik bidang usaha tertentu, atau sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka, mereka wajib mencantumkan QR Code yang bisa discan pengunjung.
QR Code ini bukan dari pemerintah lho, kamu harus membuatnya sendiri sesuai dengan cara dan aturan yang telah ditetapkan.
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk membuat QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Cara pertama: Dengan mengajukan Permohonan
Sebelum membuat QR Code, kamu akan diminta untuk mengajukan surat permohonan pembuatan QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Caranya:
- Pendaftar mengajukan surat permohonan ke alamat surel pusdatin@kemkes.go.id.
- Pendaftar kemudian akan menerima formulir yang perlu diisi. Isi dan kirim kembali formulir tersebut.
- Pendaftar menerima surel balasan berisi username dan password untuk melakukan aktivasi.
- Setelah melakukan aktivasi, pendaftaran akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi yang dikirim lewat surel.
- Untuk template surat dapat dicek di akun Instagram resmi Kemkominfo.
Cara kedua: Registrasi langsung
Kamu juga bisa mengajukan QR Code dengan cara registrasi langsung ke akun kemenkes.
Baca Juga: Cara Membuat QR Code di Ponsel, Nggak Ribet
Caranya:
- Pertama-tama kamu harus mengakses situs via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id.
- Buat akun dan password, tunggu sampai akunmu selesai diverifikasi.
- Langkah selanjutnya pendaftar dapat melakukan login akun pada situs https://cms.pedulilindungi.id.
- Di halaman ini pendaftar akan diminta untuk memasukkan detail informasi dari tempat atau lokasi yang hendak dibuatkan QR code.
- Jika sudah selesai, kamu bisa mendownload QR Code melalui situs tersebut.
- Cetak QR Code yang telah dibuat dan letakkan di depan sekolah atau unit usahamu agar bisa discan siswa dan pengunjung. [Damai Lestari]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Daftar Harga HP Samsung 2026 Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan
-
Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro Resmi Rilis April 2026, Spesifikasi Bocor!
-
Cara Cek Sisa Saldo E-Toll Lewat HP NFC agar Tidak Menghambat Gerbang Tol
-
Video Trailer Beredar, Game Minecraft Dungeons 2 Siap Hadir Tahun Ini
-
Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia
-
Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s
-
55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
-
5 Cara Tahu Chat WA Sudah Dibaca untuk Pengguna Android dan iOS
-
Kolaborasi XLSMART dan Mitratel Dorong Digitalisasi Korporasi Indonesia