Suara.com - Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP harus mengatur tentang otoritas pelindungan data pribadi yang independen dan tunggal, demikian dikatakan Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Shita Laksmi dalam sebuah webinar pada Rabu (30/3/2022).
Otoritas PDP yang independen dan tunggal, kata Shita, adalah satu dari dua masalah yang ditemukan dalam penyusunan RUU PDP.
Selain otoritas PDP, masalah lain adalah implementasi RUU PDP yang selaras dengan standar internasional serta kebutuhan lokal.
Yayasan Tifa melihat bahwa peran otoritas PDP yang tunggal dan independen sangat krusial sebagai prasyarat untuk dapat mengimplementasikan RUU PDP kelak.
"Indonesia harus melihat secara jangka panjang pentingnya konten UU PDP dan implementasinya yang baik untuk melindungi data pribadi masyarakat," ucap Shita.
Oleh karena itu, pemerintah dan DPR harus bersedia membangun jembatan diskusi guna menemukan jalan keluar yang terbaik untuk mengesahkan RUU PDP. Peran organisasi masyarakat sipil, akademisi, pelaku inovasi dan ekonomi digital global serta lokal di Indonesia juga penting untuk dilibatkan.
Otoritas PDP memang merupakan salah satu masalah pelik dalam pembahasan RUU PDP antara DPR dan pemerintah. Pemerintah ingin otoritas PDP berada di bawah Kementerian Kominfo. Sementara DPR ingin otoritas yang independen dan bertanggung jawab kepada presiden.
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
-
UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Terupdate Maret 2026
-
Spesifikasi iQOO Z11: Usung Dimensity Terbaru, Skor AnTuTu Libas iPhone 16, Baterai Jumbo!
-
10 Penerbit Game Terbaik Versi Metacritic: Square Enix Pemuncak, Capcom Nomor 3
-
Setelah Meluncur di China, iQOO Z11 5G Bersiap Masuk ke Indonesia dan Malaysia
-
HP Baru April 2026: Oppo, Huawei, Redmi, dan Honor Siap Rilis, Ini Daftar Lengkapnya!
-
63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
-
Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Tolak Larangan Akses Anak, Dorong Keamanan Digital Berbasis AI
-
Teaser Feel the Wind nubia Bikin Penasaran, HP Gaming Baru dengan Pendingin Canggih ala REDMAGIC?
-
Bujet Rp5 Jutaan Dapat iPhone Apa? Ini 5 Pilihan yang Masih Layak Dibeli
-
WhatsApp iPhone Kini Bisa Multi-Akun dan Transfer Chat ke Android, Ini Fitur Barunya