Suara.com - Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP harus mengatur tentang otoritas pelindungan data pribadi yang independen dan tunggal, demikian dikatakan Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Shita Laksmi dalam sebuah webinar pada Rabu (30/3/2022).
Otoritas PDP yang independen dan tunggal, kata Shita, adalah satu dari dua masalah yang ditemukan dalam penyusunan RUU PDP.
Selain otoritas PDP, masalah lain adalah implementasi RUU PDP yang selaras dengan standar internasional serta kebutuhan lokal.
Yayasan Tifa melihat bahwa peran otoritas PDP yang tunggal dan independen sangat krusial sebagai prasyarat untuk dapat mengimplementasikan RUU PDP kelak.
"Indonesia harus melihat secara jangka panjang pentingnya konten UU PDP dan implementasinya yang baik untuk melindungi data pribadi masyarakat," ucap Shita.
Oleh karena itu, pemerintah dan DPR harus bersedia membangun jembatan diskusi guna menemukan jalan keluar yang terbaik untuk mengesahkan RUU PDP. Peran organisasi masyarakat sipil, akademisi, pelaku inovasi dan ekonomi digital global serta lokal di Indonesia juga penting untuk dilibatkan.
Otoritas PDP memang merupakan salah satu masalah pelik dalam pembahasan RUU PDP antara DPR dan pemerintah. Pemerintah ingin otoritas PDP berada di bawah Kementerian Kominfo. Sementara DPR ingin otoritas yang independen dan bertanggung jawab kepada presiden.
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
-
UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Mei 2026: Sikat Hadiah 200 Shard Sebelum Reset Server
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 14 Mei 2026: Panen Token Gintama dan Skin Angelic
-
5 Cara Menghapus Cache di iPhone agar Ruang Penyimpanan Lebih Lega
-
Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook
-
XLSMART Catat Pendapatan Tembus Rp11,84 Triliun di Awal 2026, Berkat Integrasi dan Ekspansi 5G
-
TWS Gaming Nubia GT Buds Debut: Desain Futuristik, Baterai Diklaim Tahan 40 Jam
-
Tantang POCO X8 Pro Max dan Xiaomi 17T Series, iQOO 15T Pamer Fitur Ray Tracing
-
15 HP Android Terbaru 2026 dari yang Termurah hingga Flagship, Mana Pilihanmu?
-
iQOO Neo 12 Diprediksi Bawa Chip Terkencang Qualcomm, Harga Bakal Lebih Mahal?
-
Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 9 Berbasis Android 17, Cek Galaxy Kamu Masuk atau Tidak