Suara.com - Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP harus mengatur tentang otoritas pelindungan data pribadi yang independen dan tunggal, demikian dikatakan Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Shita Laksmi dalam sebuah webinar pada Rabu (30/3/2022).
Otoritas PDP yang independen dan tunggal, kata Shita, adalah satu dari dua masalah yang ditemukan dalam penyusunan RUU PDP.
Selain otoritas PDP, masalah lain adalah implementasi RUU PDP yang selaras dengan standar internasional serta kebutuhan lokal.
Yayasan Tifa melihat bahwa peran otoritas PDP yang tunggal dan independen sangat krusial sebagai prasyarat untuk dapat mengimplementasikan RUU PDP kelak.
"Indonesia harus melihat secara jangka panjang pentingnya konten UU PDP dan implementasinya yang baik untuk melindungi data pribadi masyarakat," ucap Shita.
Oleh karena itu, pemerintah dan DPR harus bersedia membangun jembatan diskusi guna menemukan jalan keluar yang terbaik untuk mengesahkan RUU PDP. Peran organisasi masyarakat sipil, akademisi, pelaku inovasi dan ekonomi digital global serta lokal di Indonesia juga penting untuk dilibatkan.
Otoritas PDP memang merupakan salah satu masalah pelik dalam pembahasan RUU PDP antara DPR dan pemerintah. Pemerintah ingin otoritas PDP berada di bawah Kementerian Kominfo. Sementara DPR ingin otoritas yang independen dan bertanggung jawab kepada presiden.
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
-
UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
SMAN 72 Trending: Viral Ledakan dan 'Senjata', Korban Bully Jadi Perbincangan
-
Trailer Beredar, Sonic Racing CrossWorlds Siap Hadir ke Nintendo Switch 2
-
Sharp Aquos Sense 10 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Compact dengan Snapdragon 7s Gen 3
-
Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!
-
Viral di Dunia Maya! Kolaborasi Dua Dunia Digital Ini Jadi Pembicaraan Hangat
-
Render iPhone Air 2 Beredar, Sekarang Punya Dua Kamera Belakang
-
iPhone 18 dan Xiaomi 17 Ultra Bakal Lebih Mahal Tahun Depan, Ini Penyebabnya!
-
Rockstar Ingin Sempurnakan Hasil, Peluncuran GTA 6 Ditunda Lagi
-
Badai PHK Square Enix: Raksasa Final Fantasy Rampingkan Divisi, Fokus di Jepang
-
Teknologi Pintar di Balik Kompor Masa Kini: Lebih Efisien, Aman, dan Mudah Dirawat