Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN dan layanan keuangan digital GoPay pada pekan ini meneken Nota Kesepahaman antara kedua pihak tentang peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN Primasetya Teguh Jatmiko mengatakan, bertepatan dengan momentum Hari Konsumen Nasional pada 20 April 2022 akan memperkuat sinergi dengan GoPay.
"Terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antarkonsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen," kata Prima, dikutip dari siaran pers, Kamis (21/4/2022).
"Keamanan dana maupun data nasabah pun harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak ragu untuk menaruh dana di platform dompet digital," ujarnya menambahkan.
Prima melanjutkan, pihaknya meyakini bahwa dengan jangkauan penggunanya yang tersebar luas di seluruh Indonesia, GoPay merupakan rekan kolaborasi yang strategis dalam mencapai komitmen tersebut.
"BPKN pun sangat mengapresiasi berbagai upaya perlindungan konsumen yang secara konsisten telah dilakukan oleh GoPay selama ini, mulai dari edukasi untuk konsumen, kebijakan Jaminan Saldo Kembali, hingga teknologi keamanan yang canggih," kata dia.
Nota kesepahaman tersebut mencakup empat area utama, yaitu edukasi untuk masyarakat umum dan pelaku UMKM mengenai berbagai aspek perlindungan konsumen secara berkelanjutan; kolaborasi dalam produksi, diseminasi, dan penyebarluasan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital. Lebih lanjut, penelitian dan/atau pelaksanaan kajian bersama; serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Sejak awal GoPay selalu berkomitmen untuk memastikan konsumen merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi digital; dimulai dari penerapan standar teknologi tertinggi, beragam program edukasi yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sampai dengan memberikan Jaminan Saldo Kembali sebagai upaya perlindungan konsumen," kata Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial Anita Sukarman.
"Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKN akan semakin memantapkan langkah dan upaya kami dalam hal perlindungan konsumen. Edukasi menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak-haknya serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital," imbuhnya.
Baca Juga: Transformasi Digital Menuntut Revisi UU Perlindungan Konsumen
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini kian melengkapi upaya komprehensif GoPay yang terangkum dalam inisiatif Semua Jadi Aman. Sebelumnya, GoPay secara proaktif telah menghadirkan rangkaian inovasi untuk terus meningkatkan keamanan konsumen melalui tiga pilar utama.
Pertama, teknologi yang direalisasikan melalui berbagai teknologi cybersecurity kelas dunia seperti fitur PIN dan biometrik untuk mengamankan akun dan transaksi.
Lalu, edukasi yang dilaksanakan melalui diskusi publik dan amplifikasi konten edukasi di berbagai kanal media. Rangkaian kegiatan edukasi dari GoPay telah menjangkau lebih dari 80 juta orang atau sepertiga masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2021 lalu.
Dan ketiga, proteksi yang salah satunya diwujudkan melalui kebijakan Jaminan Saldo Kembali apabila pengguna kehilangan saldo GoPay akibat pengambilalihan akun secara paksa atau kehilangan gawai yang terhubung dengan akun GoPay.
Sebelumnya, GoPay telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Reserse Kriminal, dan berbagai figur publik dalam kegiatan diskusi publik guna semakin memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Lompati Seri 400, Vivo X500 Bakal Usung Layar 144 Hz dan Telefoto 200 MP
-
Spesifikasi Oppo Pad Mini: Pesaing iPad Mini dengan Snapdragon 8 Gen 5 dan RAM 12 GB
-
39 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 April 2026, Klaim Draft Voucher hingga Pemain MLS 112-114
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 26 April 2026, Gratis Skin Motor Gintoki dan Granat Justaway
-
5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
-
Apple Watch hingga iPhone Jadi Sorotan di Event Lari 5K dan Kelas Teknologi
-
POCO X8 Pro Series untuk MLBB Season 40, HP Gaming Anti Lag dan Auto Savage!
-
Fitur Strava Subscription Terbaru 2026: Cara Maksimalkan Latihan dengan Rute Pintar, Heatmap
-
Fitur QRIS di Kartu Kredit Resmi Hadir! Honest Card Ubah Cara Bayar Harian Jadi Lebih Fleksibel
-
6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman