Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN dan layanan keuangan digital GoPay pada pekan ini meneken Nota Kesepahaman antara kedua pihak tentang peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN Primasetya Teguh Jatmiko mengatakan, bertepatan dengan momentum Hari Konsumen Nasional pada 20 April 2022 akan memperkuat sinergi dengan GoPay.
"Terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antarkonsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen," kata Prima, dikutip dari siaran pers, Kamis (21/4/2022).
"Keamanan dana maupun data nasabah pun harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak ragu untuk menaruh dana di platform dompet digital," ujarnya menambahkan.
Prima melanjutkan, pihaknya meyakini bahwa dengan jangkauan penggunanya yang tersebar luas di seluruh Indonesia, GoPay merupakan rekan kolaborasi yang strategis dalam mencapai komitmen tersebut.
"BPKN pun sangat mengapresiasi berbagai upaya perlindungan konsumen yang secara konsisten telah dilakukan oleh GoPay selama ini, mulai dari edukasi untuk konsumen, kebijakan Jaminan Saldo Kembali, hingga teknologi keamanan yang canggih," kata dia.
Nota kesepahaman tersebut mencakup empat area utama, yaitu edukasi untuk masyarakat umum dan pelaku UMKM mengenai berbagai aspek perlindungan konsumen secara berkelanjutan; kolaborasi dalam produksi, diseminasi, dan penyebarluasan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital. Lebih lanjut, penelitian dan/atau pelaksanaan kajian bersama; serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Sejak awal GoPay selalu berkomitmen untuk memastikan konsumen merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi digital; dimulai dari penerapan standar teknologi tertinggi, beragam program edukasi yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sampai dengan memberikan Jaminan Saldo Kembali sebagai upaya perlindungan konsumen," kata Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial Anita Sukarman.
"Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKN akan semakin memantapkan langkah dan upaya kami dalam hal perlindungan konsumen. Edukasi menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak-haknya serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital," imbuhnya.
Baca Juga: Transformasi Digital Menuntut Revisi UU Perlindungan Konsumen
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini kian melengkapi upaya komprehensif GoPay yang terangkum dalam inisiatif Semua Jadi Aman. Sebelumnya, GoPay secara proaktif telah menghadirkan rangkaian inovasi untuk terus meningkatkan keamanan konsumen melalui tiga pilar utama.
Pertama, teknologi yang direalisasikan melalui berbagai teknologi cybersecurity kelas dunia seperti fitur PIN dan biometrik untuk mengamankan akun dan transaksi.
Lalu, edukasi yang dilaksanakan melalui diskusi publik dan amplifikasi konten edukasi di berbagai kanal media. Rangkaian kegiatan edukasi dari GoPay telah menjangkau lebih dari 80 juta orang atau sepertiga masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2021 lalu.
Dan ketiga, proteksi yang salah satunya diwujudkan melalui kebijakan Jaminan Saldo Kembali apabila pengguna kehilangan saldo GoPay akibat pengambilalihan akun secara paksa atau kehilangan gawai yang terhubung dengan akun GoPay.
Sebelumnya, GoPay telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Reserse Kriminal, dan berbagai figur publik dalam kegiatan diskusi publik guna semakin memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan. [Antara]
Berita Terkait
-
Promo McDonalds GoPay Payday: Cashback 50 Persen Plus Paket Super Special Rp50 Ribu!
-
Mau Transfer Gratis? GoPay Hadirkan Fitur Transfer ke Bank dan E-wallet Lainnya Tanpa Biaya Admin
-
3 Tanda Saldo E-Wallet Kamu Diincar PPATK! Bukan Cuma Soal Judi Online
-
Heboh PPATK Wacanakan Blokir Saldo GoPay Hingga OVO, Netizen: Biar Kelihatan Kerja?
-
Transjakarta Gandeng GoPay, Perluas Akses Pembayaran Digital untuk Transportasi Publik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Skip Miniatur AI Action Figure, 7 Trik Buat Foto Keren di Gemini AI yang Wajib Dicoba
-
40 Kode Redeem FF Hari Ini 10 September 2025, Banjir Skin SG2 dan Item Langka!
-
7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 September 2025, Klaim Pemain OVR 104+ dan Gems Gratis
-
iPhone 17 Pro dan iPhone 17 Pro Max: Bawa Desain Baru dan Kamera Superior
-
iPhone Air Dirilis Bareng iPhone 17, HP Super Tipis dan Ringan dari Apple
-
iPhone 17 Resmi, Bawa Upgrade Layar 120Hz dan 2 Kamera Belakang 48MP
-
DJI Mau Terjun ke Pasar Kamera Mirrorless, Tantang Canon-Sony dkk
-
Oppo A6 Pro Dirilis, Punya Baterai Badak 7.000 mAh dan Kamera 50MP
-
Wajah Miniatur AI Aneh? Ini 5 'Prompt Rahasia' untuk Memperbaikinya
-
Bikin Gantungan Kunci Action Figure Diri Sendiri? Gampang Pakai Gemini AI! Ini 7 Prompt Andalannya!