Suara.com - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat memberikan masukan terhadap perubahan kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau revisi UU ITE.
"Dalam pembahasan perubahan kedua UU ITE, Komisi I DPR berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat dalam memberikan masukan," kata Nurul Arifin dalam webinar Bijak Kenal UU ITE, Jaga Dunia Digital, seperti dipantau di Jakarta, Jumat (30/4/2022).
Dia mengatakan masyarakat dapat memberikan masukan terkait kekurangan yang ada dalam UU ITE saat ini, sehingga instrumen hukum itu dapat lebih sempurna dalam melindungi bangsa Indonesia di dunia digital.
Saat ini, tambahnya, pemerintah telah bersurat ke DPR untuk membahas kembali UU ITE dengan tujuan melakukan perubahan kedua atas UU tersebut.
Meskipun demikian, Komisi I masih menunggu arahan dari pimpinan DPR untuk melakukan pembahasan perubahan kedua atas UU ITE bersama Pemerintah, katanya.
Selain itu, Nurul menyampaikan masyarakat perlu mengenali UU ITE dengan lebih baik. Melalui langkah tersebut, dia berharap masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya perlindungan dan keamanan siber.
"Dengan semakin mengenali UU ITE, diharapkan kita dapat semakin menyadari pentingnya perlindungan dan keamanan siber, seiring dengan meningkatnya pelanggaran hukum di dunia digital," jelasnya.
Pada dasarnya, menurut dia, UU ITE memiliki tujuan mulia, salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia serta mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional.
Kemudian, lanjutnya, UU ITE juga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang pemanfaatan teknologi informasi.
Baca Juga: DPR Minta Dukungan Publik Agar RUU PDP Segera Disahkan
"Lalu, UU ITE juga bertujuan untuk memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi," ujarnya.
Dalam webinar yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama DPR itu, Nurul menyampaikan beberapa tindakan di dunia digital yang patut diwaspadai oleh masyarakat agar tidak melanggar berbagai ketentuan dalam UU ITE.
Hal yang perlu diwaspadai itu antara lain pencemaran nama baik di Pasal 27 ayat (3), ujaran kebencian dan permusuhan di Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dan pornografi di Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3) UU ITE. [Antara]
Berita Terkait
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Di Tengah Kepungan Massa, Nurul Arifin Sentil Rekan di DPR: Kondisinya Tidak Baik-baik Saja!
-
Indonesia Gampang Dicolong Datanya, Legislator Golkar Cecar Kominfo: Masalahnya di Mana? Kita Gemas
-
Diduga Milik Gibran, Akun Fufufafa Lakukan Pelecehan Terhadap Artis dan Tokoh Perempuan Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI
-
Geothermal Indonesia Makin Canggih, Geo Dipa Energi Adopsi Teknologi Cloud
-
Pre Order GTA 6 Resmi Dibuka, Cek Detail Harganya di Indonesia
-
8 Lampu Emergency Portable Terbaik Bisa Dijadikan Power Bank, Solusi Praktis saat Mati Listrik
-
Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Resmi Dijual, Tablet AI dengan WPS Office PC Level dan Baterai 10.200mAh
-
Huawei MatePad Mini Resmi Meluncur, Tablet Mini Tertipis dan Teringan Dibanderol Rp8,9 Juta
-
Bocoran! Oppo Reno16 Series Meluncur 3 Juli 2026, Usung Desain Planet 3D dan Fitur AI Unik
-
Honor Siapkan HP Gahar dengan Baterai 14.000 mAh, Bye-bye Powerbank
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli