Suara.com - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat memberikan masukan terhadap perubahan kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau revisi UU ITE.
"Dalam pembahasan perubahan kedua UU ITE, Komisi I DPR berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat dalam memberikan masukan," kata Nurul Arifin dalam webinar Bijak Kenal UU ITE, Jaga Dunia Digital, seperti dipantau di Jakarta, Jumat (30/4/2022).
Dia mengatakan masyarakat dapat memberikan masukan terkait kekurangan yang ada dalam UU ITE saat ini, sehingga instrumen hukum itu dapat lebih sempurna dalam melindungi bangsa Indonesia di dunia digital.
Saat ini, tambahnya, pemerintah telah bersurat ke DPR untuk membahas kembali UU ITE dengan tujuan melakukan perubahan kedua atas UU tersebut.
Meskipun demikian, Komisi I masih menunggu arahan dari pimpinan DPR untuk melakukan pembahasan perubahan kedua atas UU ITE bersama Pemerintah, katanya.
Selain itu, Nurul menyampaikan masyarakat perlu mengenali UU ITE dengan lebih baik. Melalui langkah tersebut, dia berharap masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya perlindungan dan keamanan siber.
"Dengan semakin mengenali UU ITE, diharapkan kita dapat semakin menyadari pentingnya perlindungan dan keamanan siber, seiring dengan meningkatnya pelanggaran hukum di dunia digital," jelasnya.
Pada dasarnya, menurut dia, UU ITE memiliki tujuan mulia, salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia serta mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional.
Kemudian, lanjutnya, UU ITE juga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang pemanfaatan teknologi informasi.
Baca Juga: DPR Minta Dukungan Publik Agar RUU PDP Segera Disahkan
"Lalu, UU ITE juga bertujuan untuk memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi," ujarnya.
Dalam webinar yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama DPR itu, Nurul menyampaikan beberapa tindakan di dunia digital yang patut diwaspadai oleh masyarakat agar tidak melanggar berbagai ketentuan dalam UU ITE.
Hal yang perlu diwaspadai itu antara lain pencemaran nama baik di Pasal 27 ayat (3), ujaran kebencian dan permusuhan di Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dan pornografi di Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3) UU ITE. [Antara]
Berita Terkait
-
Di Tengah Kepungan Massa, Nurul Arifin Sentil Rekan di DPR: Kondisinya Tidak Baik-baik Saja!
-
Indonesia Gampang Dicolong Datanya, Legislator Golkar Cecar Kominfo: Masalahnya di Mana? Kita Gemas
-
Diduga Milik Gibran, Akun Fufufafa Lakukan Pelecehan Terhadap Artis dan Tokoh Perempuan Indonesia
-
Starlink Elon Musk Dicap Bunuh Industri Telekomunikasi RI, Nurul Arifin Cecar Budi Arie di DPR: Kominfo Pro Siapa?
-
2 Kursi Jadi Milik Istri Kang Emil Dan Nurul Arifin, Ini 8 Nama Caleg Lolos Senayan Dari Dapil Jabar I
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Perbedaan MediaTek Helio G81 dan Helio G85, Bagus Mana?
-
Migrasi Kepiting Merah di Pulau Christmas Jadi Fenomena Spektakuler
-
Instagram Hadirkan Fitur Watch History untuk Reels
-
Vivo X300 Vs. Xiaomi 17: HP Fragship Adu Cepat, Adu Kamera dan Baterai!
-
One UI 8.5 Ditunda Gara-Gara Galaxy S26 Plus? Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Top 10 Game Terpopuler di Indonesia 2025 yang Seru Dimainkan, Bukan Cuma Roblox
-
Bocoran Xiaomi 17 Ultra, HP Premium dengan Kamera 200MP!
-
Qualcomm Resmi Rilis Snapdragon 6s Gen 4, Dukung Fitur Gaming hingga Kamera 200MP
-
Setelah Samsung, Giliran Oppo Gandeng Google buat Teknologi AI