Suara.com - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan lembaga legislatif memerlukan dukungan masyarakat Indonesia dalam penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP.
"Mengingat urgensi keberadaan RUU PDP, maka kami membutuhkan dukungan masyarakat agar RUU yang sedang dibahas ini dapat segera selesai dan diundangkan sesuai dengan tujuan dan sasarannya, yakni demi keamanan data pribadi di Indonesia," kata Nurul dalam webinar "Kesadaran Perlindungan Data Pribadi dan Privasi", seperti dipantau di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Menurutnya, dukungan masyarakat akan menjadi kekuatan dan keinginan bersama yang dapat mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU tersebut. Sejauh ini, tambahnya, sebenarnya telah ada sejumlah aturan yang mengatur tentang data pribadi di Indonesia.
"Setidaknya ada 19 peraturan tentang data pribadi yang berbentuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri," jelasnya.
Di antaranya adalah UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, dan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Meskipun begitu, katanya, berbagai peraturan yang telah ada itu masih bersifat parsial dan sektoral. Sehingga, peraturan tersebut belum dapat memberikan perlindungan secara optimal dan efektif terhadap data pribadi masyarakat Indonesia di dunia digital, katanya.
Dalam webinar yang diselenggarakan atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi I DPR itu, dia mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu landasan yang menyebabkan RUU PDP penting untuk segera diselesaikan dan disahkan.
"Inilah yang menjadi landasan pentingnya RUU Pelindungan Data Pribadi yang saat ini tengah dibahas oleh Pemerintah dan DPR RI," ujarnya. [Antara]
Baca Juga: STIK-PTIK Dorong Pemerintah Rampungkan RUU Pelindungan Data Pribadi
Berita Terkait
-
Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, DPR Ingatkan Operator: Jangan Ada Akal-akalan Usai Putusan MK
-
Di Tengah Kepungan Massa, Nurul Arifin Sentil Rekan di DPR: Kondisinya Tidak Baik-baik Saja!
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Indonesia Gampang Dicolong Datanya, Legislator Golkar Cecar Kominfo: Masalahnya di Mana? Kita Gemas
-
Diduga Milik Gibran, Akun Fufufafa Lakukan Pelecehan Terhadap Artis dan Tokoh Perempuan Indonesia
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!