Suara.com - Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court. Intinya, menuntut Elon Musk dan Twitter Incorporation.
Dikutip kantor berita Antara dari Reuters, Elon Musk digugat oleh pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat ini, terkait akuisisinya atas perusahaan media sosial itu baru-baru ini.
Orlando Police Pension Fund menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Elon Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju.
Gugatan tersebut menyatakan Elon Musk adalah "pemegang saham yang berkepentingan" setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter. Ia pun diminta menunda akuisisi ini.
Dalam gugatan tersebut, Elon Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025. Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.
Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.
Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini. Sementara pengacara Elon Musk, tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini.
Berita Terkait
- 
            
              Grokipedia Milik Elon Musk Picu Kontroversi, Disebut Wikipedia Versi AI
 - 
            
              Pengguna X Wajib Segera Daftarkan Ulang Kunci Keamanan Jika Tak Mau Kehilangan Akses ke Akun Pribadi
 - 
            
              Asabri Beri Kesempatan Gen Z Berkarir di Industri Dapen Lewat Program Magang Nasional
 - 
            
              Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
 - 
            
              X Bikin Marketplace, Tapi Cuma untuk Jual Beli Akun Langka
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              3 Fakta Supermoon 5 November 2025: Jarak Paling Dekat, Bulan Makin Besar dan Terang
 - 
            
              5 HP Rp1 Jutaan untuk Orang Tua: Praktis, Baterai Awet, dan Tahan Banting
 - 
            
              Telkomsel dan BARDI Hadirkan Solusi IoT Terpadu: Kendaraan Kini Lebih Aman, Cerdas, dan Terkoneksi
 - 
            
              Honor 500 Tiru Desain iPhone Air? Ini Bocoran Fitur dan Disebut Jadi Pesaing Oppo Reno 15
 - 
            
              EA Akui Risiko Penjualan Ratusan Triliun ke Arab Saudi, Pertahankan Kendali Kreatif
 - 
            
              10 HP Midrange Terkencang Oktober 2025: SoC MediaTek Berkuasa, Seri Realme Neo Nomor Satu
 - 
            
              Live TikTok Saat Ujian TKA? Aksi Nekat Siswa Ini Bikin Publik Geram
 - 
            
              Studio Jepang Desak OpenAI Hentikan Penggunaan Konten Anime di Sora 2, Kenapa?
 - 
            
              47 Kode Redeem FF Terbaru 4 November 2025: Raih Diamond, Evo Gun, dan Item Flame
 - 
            
              28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 November: 500 Rank Up dan Pemain 111-113 Menanti