Suara.com - Indosat Ooredoo Hutchison menghadirkan langganan Amazon Prime Video secara gratis ke pelanggan IM3.
Penawaran itu memungkinkan seluruh pengguna IM3 menikmati langganan gratis Prime Video Mobile Edition selama 30 hari di ponselnya.
“Kami sangat senang dapat menghadirkan penawaran terbaru dari layanan Prime Video kepada pengguna IM3," kata Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Ritesh Kumar Singh dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Ia mengatakan, pandemi dalam dua tahun terakhir ini telah mengubah banyak kebiasaan masyarakat, terutama dalam hal menikmati konten hiburan.
Singh melanjutkan, IM3 berkomitmen untuk memberikan produk dan layanan digital yang menarik dengan terus beradaptasi terhadap tren yang berlangsung.
"Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan platform digital terkemuka seperti Prime Video Mobile Edition untuk memberikan akses seluruh pengguna IM3 ke berbagai pilihan konten hiburan digital di smartphone mereka dengan mudah," ujar dia.
Melalui Prime Video, pengguna IM3 mendapatkan kebebasan penuh untuk memilih dan menonton berbagai konten Amazon Originals yang telah memenangkan penghargaan.
Contohnya seperti The Wheel of Time, The Boys, The Marvelous Mrs. Maisel, Star Trek: Picard, The Tomorrow War, Coming 2 America, Being The Ricardos, serta berbagai acara TV.
Ada pula serial populer lainnya seperti The Office, Mission Impossible, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Tri Hadirkan Layanan Bima Asuransi
Dengan Prime Video Mobile Edition, pengguna IM3 dapat mengakses seluruh pilihan film dari Prime Video melalui perangkat seluler mereka kapan saja dan di mana saja.
Seluruh pelanggan IM3 yang merupakan pengguna baru Prime Video atau mereka yang saat ini sudah memiliki akun pribadi Prime Video, namun belum pernah menerima free trial Prime Video sebelumnya, dapat menikmati gratis berlangganan Prime Video Mobile Edition selama 30 hari.
Caranya, pengguna cukup membuka aplikasi myIM3 atau mengunjungi situs web IM3 untuk mengklaim promo sebelum mengunduh aplikasi Prime Video melalui Play Store atau App Store.
Setelah masa 30 hari berakhir, pengguna IM3 dapat melanjutkan dengan memilih salah satu dari dua paket berlangganan Prime Video Mobile Edition, yaitu paket Prime Video Mobile Edition + 1GB Kuota Utama (masa aktif 7 hari) senilai Rp 10.000 atau Prime Video Mobile Edition 30 hari + 3GB Kuota Utama (masa aktif 30 hari) senilai Rp 30.000.
Selain itu, pengguna juga diberikan pilihan untuk meng-upgrade akun mereka agar dapat menikmati konten Prime Video dalam kualitas HD untuk disaksikan melalui berbagai perangkat.
Berita Terkait
-
Indosat Ooredoo Hutchison Siap Jadi Perusahaan Telekomunikasi Paling Dipilih di Indonesia
-
Indosat Ooredoo Hutchison - Bank QNB Indonesia Hadirkan UCan, Pinjaman Digital Aman dan Instan
-
Merger Indosat dan Tri, Masing-masing Pelanggan Dapat Rangkaian Bonus
-
Susunan Direksi Indosat Ooredoo Hutchison Usai Resmi Merger, Ada Rudiantara
-
Indosat - Tri Resmi Merger, Nama Perusahaan Jadi Indosat Ooredoo Hutchison
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan