Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI men-takedown ratusan ribu link atau tautan promosi atau iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan secara daring yang tidak memenuhi ketentuan di pasaran.
"Sebanyak 286.844 link itu kami takedown di Tahun 2021 dan 126.331 link dari Januari sampai April 2022," kata Plt. Deputi Penindakan Obat dan Makanan BPOM RI Mohamad Kashuri, usai peluncuran Zona Ramah Promosi Online UMKM dan Sumplemen Kesehatan di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan seluruh tautan tersebut dideteksi BPOM, lalu diajukan rekomendasi takedown kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebab tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Secara umum pelanggaran yang dilakukan pengelola akun adalah memuat narasi yang menyesatkan. Selain itu, pelaku mengiklankan dan mengedarkan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan tanpa izin edar.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani mencontohkan salah satu narasi dalam promosi yang menyesatkan, di antaranya klaim membunuh virus corona, hingga meningkatkan kejantanan pria dalam waktu singkat.
"Kami sudah menyetujui bahwa klaim apa saja terkait produk harus didukung dengan data saintifik," katanya.
Ia mengatakan sebanyak 80,21 persen pelanggaran iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan di media daring dilakukan oleh penjual nonprodusen atau distributor.
Dari keseluruhan pelanggaran iklan daring tersebut, sekitar 61 persen ada di platform marketplace dan sebagian besarnya merupakan pelaku usaha mikro kecil (UMK).
Pada acara yang sama, Direktur Ekonomi Digital Kemkominfo I Nyoman Adhiarna mengatakan proses takedown promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang menyalahi ketentuan dilakukan dalam kurun 1x24 jam.
Baca Juga: 2 Cara Mengecek Keaslian Kosmetik dengan Nomor BPOM, Awas Palsu!
"Kami cari dengan algoritma, bekerja sama dengan seluruh pihak," katanya.
Kepala BPOM RI Penny Lukito mengatakan data pengawasan BPOM Tahun 2021, iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan secara daring yang tidak memenuhi ketentuan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan iklan konvensional, yakni sebesar 61,12 persen daring berbanding 21,76 persen dengan yang konvensional.
"BPOM mempunyai misi agar masyarakat terlindungi dari risiko obat dan makanan, termasuk produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan dan informasi yang menyesatkan," ujarnya.
Situasi itu terjadi seiring peningkatan tren jumlah pelaku usaha yang berjualan secara daring dan volume transaksi menggunakan uang elektronik di Indonesia. Besarnya volume transaksi daring yang terjadi, belum diiringi dengan promosi atau iklan yang tepat, kata Penny.
Berita Terkait
-
Dari Innisfree hingga COSRX: Panduan Memilih Skincare Korea Halal BPOM
-
4 Krim Pencerah Wajah yang Harganya Murah dan Sudah BPOM, Mulai Rp30 Ribuan
-
BPOM Edukasi Bahaya AMR, Gilang Juragan 99 Hadir Beri Dukungan
-
7 Rekomendasi Skincare Whitening BPOM yang Aman Mencerahkan Kulit
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
56 Kode Redeem FF 13 Desember 2025: Klaim Skin Winterland dan Update Lelang Sultan Global
-
Xiaomi Diduga Kuat Membatalkan Peluncuran Poco X8 dan Poco F8 Reguler, Kok Bisa?
-
20 Kode Redeem FC Mobile 13 Desember 2025: Bocoran Komentator Indonesia Valentino Jebret di Game
-
Monitor Gaming WOLED 27 Inci Terbaru: Desain Nyaris Tanpa Bezel dan 280Hz
-
Oppo Sulap Flagship Store Ini Jadi "Third Living Space" Futuristik Lengkap dengan Robot AI!
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
5 Subwoofer Neumann KH Terbaru Hadir dengan Teknologi DSP dan Dukungan AoIP Modern
-
Spin-off InfraNexia Resmi Disetujui, Telkom Percepat Transformasi Infrastruktur Digital Nasional
-
Google Menyiapkan Disco, Peramban Eksperimental Berbasis AI untuk Ciptakan Aplikasi Web Instan
-
4 Rekomendasi Smartwatch Advan Rp 100 Ribuan, Sudah Tahan Air dan Ada Fitur Ibadah