- BPOM menemukan produk pangan ilegal impor didominasi dari Malaysia (70,4 persen) masuk melalui jalur tidak resmi jelang Ramadan dan Idul Fitri.
- Kegiatan intensifikasi pengawasan BPOM menemukan produk ilegal terbesar di wilayah perbatasan seperti Batam dan Palembang.
- Jenis produk tanpa izin edar terbanyak meliputi bumbu, kondimen, makanan ringan, olahan daging, serta olahan sereal.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sebagian besar produk pangan ilegal impor yang ditemukan dalam pengawasan jelang Ramadan dan Idul Fitri berasal dari Malaysia. Produk-produk tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi atau yang kerap disebut “jalur tikus”, terutama di wilayah perbatasan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan temuan tersebut berasal dari kegiatan intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menjelaskan, dari produk impor tanpa izin edar yang ditemukan, Malaysia menjadi negara asal terbesar dengan porsi mencapai lebih dari 70 persen.
“Ada empat negara asal produk TIE import paling besar, ialah Malaysia yaitu 70,4 persen. Kemudian yang kedua dari Singapura 11,3 persen. Kalau Singapura ada 820, sementara dari Malaysia ada 5.127 produk,” kata Taruna dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/3/2026).
Selain itu, BPOM juga menemukan produk impor tanpa izin edar yang berasal dari negara lain seperti Tiongkok dan Thailand.
“Kemudian yang berikutnya dari Tiongkok atau dari China jumlahnya 757 atau 10,4 persen. Kemudian dari Thailand 163, jumlahnya 2,2 persen. Dan lainnya yaitu 414 yang tersebar di beberapa tempat,” ujarnya.
Taruna menyebut produk pangan tanpa izin edar tersebut banyak ditemukan di wilayah perbatasan Indonesia. Hal ini diduga berkaitan dengan jalur distribusi ilegal yang memanfaatkan akses masuk tidak resmi dari negara tetangga.
“Produk pangan tidak memiliki izin edar disebabkan oleh tingginya permintaan konsumen turut mendorong suplai produk dari jalur masuk ilegal atau jalur tikus. Kita harus sadari di negara kita, negeri kepulauan, jalur tikus sangat banyak dari luar negeri di perbatasan yang sulit diawasi sepenuhnya oleh otoritas,” kata dia.
Dalam pengawasan tersebut, BPOM juga memetakan sejumlah daerah dengan temuan produk tanpa izin edar terbesar. Di antaranya Batam, Palembang, Sanggau, Tarakan, hingga Palopo.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Serum BPOM untuk Memutihkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
“Dari lima wilayah kerja UPTD BPOM dengan temuan produk tanpa izin edar terbesar, kita temukan kalau di daerah Batam 2.653 pieces atau 9,7 persen. Kemudian daerah Palembang kita temukan 10.848 pieces atau 39 persen,” ujarnya.
Selain itu, BPOM menemukan 1.654 pieces produk tanpa izin edar di Sanggau, 1.305 pieces di Tarakan, serta 2.756 pieces di Palopo.
Taruna menegaskan temuan ini menunjukkan bahwa wilayah perbatasan menjadi salah satu titik rawan masuknya produk pangan ilegal ke Indonesia.
“Jadi penyebaran ini kita lihat produk dengan tidak memenuhi izin atau tidak ada izin edar banyak ditemukan di wilayah perbatasan seperti Batam, Sanggau, dan Tarakan,” kata Taruna.
Adapun jenis pangan tanpa izin edar yang paling banyak ditemukan antara lain bumbu dan kondimen, bahan tambahan pangan, makanan ringan, olahan daging, serta olahan sereal.
BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk pangan, terutama yang berasal dari luar negeri, dengan memastikan adanya izin edar resmi agar keamanan produk tetap terjamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks