- BPOM menemukan produk pangan ilegal impor didominasi dari Malaysia (70,4 persen) masuk melalui jalur tidak resmi jelang Ramadan dan Idul Fitri.
- Kegiatan intensifikasi pengawasan BPOM menemukan produk ilegal terbesar di wilayah perbatasan seperti Batam dan Palembang.
- Jenis produk tanpa izin edar terbanyak meliputi bumbu, kondimen, makanan ringan, olahan daging, serta olahan sereal.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sebagian besar produk pangan ilegal impor yang ditemukan dalam pengawasan jelang Ramadan dan Idul Fitri berasal dari Malaysia. Produk-produk tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi atau yang kerap disebut “jalur tikus”, terutama di wilayah perbatasan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan temuan tersebut berasal dari kegiatan intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menjelaskan, dari produk impor tanpa izin edar yang ditemukan, Malaysia menjadi negara asal terbesar dengan porsi mencapai lebih dari 70 persen.
“Ada empat negara asal produk TIE import paling besar, ialah Malaysia yaitu 70,4 persen. Kemudian yang kedua dari Singapura 11,3 persen. Kalau Singapura ada 820, sementara dari Malaysia ada 5.127 produk,” kata Taruna dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/3/2026).
Selain itu, BPOM juga menemukan produk impor tanpa izin edar yang berasal dari negara lain seperti Tiongkok dan Thailand.
“Kemudian yang berikutnya dari Tiongkok atau dari China jumlahnya 757 atau 10,4 persen. Kemudian dari Thailand 163, jumlahnya 2,2 persen. Dan lainnya yaitu 414 yang tersebar di beberapa tempat,” ujarnya.
Taruna menyebut produk pangan tanpa izin edar tersebut banyak ditemukan di wilayah perbatasan Indonesia. Hal ini diduga berkaitan dengan jalur distribusi ilegal yang memanfaatkan akses masuk tidak resmi dari negara tetangga.
“Produk pangan tidak memiliki izin edar disebabkan oleh tingginya permintaan konsumen turut mendorong suplai produk dari jalur masuk ilegal atau jalur tikus. Kita harus sadari di negara kita, negeri kepulauan, jalur tikus sangat banyak dari luar negeri di perbatasan yang sulit diawasi sepenuhnya oleh otoritas,” kata dia.
Dalam pengawasan tersebut, BPOM juga memetakan sejumlah daerah dengan temuan produk tanpa izin edar terbesar. Di antaranya Batam, Palembang, Sanggau, Tarakan, hingga Palopo.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Serum BPOM untuk Memutihkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
“Dari lima wilayah kerja UPTD BPOM dengan temuan produk tanpa izin edar terbesar, kita temukan kalau di daerah Batam 2.653 pieces atau 9,7 persen. Kemudian daerah Palembang kita temukan 10.848 pieces atau 39 persen,” ujarnya.
Selain itu, BPOM menemukan 1.654 pieces produk tanpa izin edar di Sanggau, 1.305 pieces di Tarakan, serta 2.756 pieces di Palopo.
Taruna menegaskan temuan ini menunjukkan bahwa wilayah perbatasan menjadi salah satu titik rawan masuknya produk pangan ilegal ke Indonesia.
“Jadi penyebaran ini kita lihat produk dengan tidak memenuhi izin atau tidak ada izin edar banyak ditemukan di wilayah perbatasan seperti Batam, Sanggau, dan Tarakan,” kata Taruna.
Adapun jenis pangan tanpa izin edar yang paling banyak ditemukan antara lain bumbu dan kondimen, bahan tambahan pangan, makanan ringan, olahan daging, serta olahan sereal.
BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk pangan, terutama yang berasal dari luar negeri, dengan memastikan adanya izin edar resmi agar keamanan produk tetap terjamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta