Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, per tanggal 26 Mei 2022, ada kurang lebih 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021 yang mengundurkan diri.
Dalihnya mulai dari pemasukan yang tidak sesuai harapan, termasuk gaji dan tunjangan, lokasi penempatan yang kurang diharapkan, memperoleh kesempatan kerja di tempat lain, sampai kehilangan motivasi.
Fenomena ini kemudian menimbulkan berbagai reaksi dari warganet. Dilansir dari Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial), sebagian besar publik menyayangkan keputusan 105 orang CPNS tersebut.
Banyak warganet mengecam mereka dan berkomentar bahwa seharusnya kandidat CPNS “bersyukur sudah diterima” dan “sudah tahu risikonya” menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana gaji dan tunjangannya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. PNS juga, berdasarkan hukum, harus bersedia ditempatkan di wilayah manapun di Indonesia.
Tidak heran jika situasi seperti ini menimbulkan pro kontra oleh publik, terlebih di saat menjadi PNS digadang-gadang sebagai “profesi idaman calon mertua”. Jenjang karir yang jelas, gaji yang tetap, dan jaminan hari tua, disinyalir menjadi alasan mengapa menjadi PNS dianggap sebagai karir idaman.
PNS: Karir idaman dan teraman
Banyak masyarakat menganggap bahwa para CPNS seharusnya bersyukur karena tidak semua orang bisa ada di posisi mereka. Sebagian besar publik meyakini bahwa menjadi PNS adalah karir yang bagus karena keamanan kerjanya (job security) terjamin.
Menurut Business Dictionary, keamanan kerja dapat juga disebut kepastian kerja, yaitu kepastian yang diterima oleh seorang karyawan terhadap keberlanjutan dirinya dalam bekerja di perusahaan tertentu yang dipengaruhi oleh preferensi individu dan juga kondisi ekonomi secara umum.
Di Indonesia, kebanyakan perusahaan swasta atau lembaga swadaya masyarakat belum bisa sepenuhnya menjamin keamanan kerja para pekerjanya.
Baca Juga: Banyak CPNS Mundur, Pengamat: Pemerintah Harus Ada Evaluasi Besaran Gaji PNS
Kondisi ini diperparah dengan implementasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang sama dengan pekerja kontrak.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, tidak adanya kejelasan kapan pekerja PKWT diangkat menjadi karyawan tetap atau pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) mengurangi harapan pekerja untuk mendapatkan ketenangan terkait kepastian kerja.
Selaras dengan Iqbal, anggota Badan Legislasi DPR Obon Tabroni mengungkapkan diangkatnya seseorang menjadi karyawan tetap merupakan hal penting agar perusahaan atau institusi tidak mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kekhawatiran publik terhadap ketidakpastian keamanan kerja juga diperparah oleh situasi pandemi.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (diolah oleh Lokadata), mencatat angka pengangguran yang sempat menurun dari 2014-2019 kembali naik signifikan pada 2020 akibat pandemi. Tidak kurang dari 29,12 juta orang terdampak oleh COVID-19, termasuk 2,56 juta terkena PHK dan sisanya mengalami pengurangan jam kerja.
Berkaca dari kondisi keamanan dan jaminan kerja yang serba tidak pasti, menjadi PNS dianggap menjadi opsi terbaik yang diminati masyarakat. Walaupun PNS masih tetap memiliki resiko pemecatan, paling tidak PNS lebih susah dipecat ketimbang karyawan perusahaan swasta.
Berita Terkait
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah
-
Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard