Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, per tanggal 26 Mei 2022, ada kurang lebih 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021 yang mengundurkan diri.
Dalihnya mulai dari pemasukan yang tidak sesuai harapan, termasuk gaji dan tunjangan, lokasi penempatan yang kurang diharapkan, memperoleh kesempatan kerja di tempat lain, sampai kehilangan motivasi.
Fenomena ini kemudian menimbulkan berbagai reaksi dari warganet. Dilansir dari Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial), sebagian besar publik menyayangkan keputusan 105 orang CPNS tersebut.
Banyak warganet mengecam mereka dan berkomentar bahwa seharusnya kandidat CPNS “bersyukur sudah diterima” dan “sudah tahu risikonya” menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana gaji dan tunjangannya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. PNS juga, berdasarkan hukum, harus bersedia ditempatkan di wilayah manapun di Indonesia.
Tidak heran jika situasi seperti ini menimbulkan pro kontra oleh publik, terlebih di saat menjadi PNS digadang-gadang sebagai “profesi idaman calon mertua”. Jenjang karir yang jelas, gaji yang tetap, dan jaminan hari tua, disinyalir menjadi alasan mengapa menjadi PNS dianggap sebagai karir idaman.
PNS: Karir idaman dan teraman
Banyak masyarakat menganggap bahwa para CPNS seharusnya bersyukur karena tidak semua orang bisa ada di posisi mereka. Sebagian besar publik meyakini bahwa menjadi PNS adalah karir yang bagus karena keamanan kerjanya (job security) terjamin.
Menurut Business Dictionary, keamanan kerja dapat juga disebut kepastian kerja, yaitu kepastian yang diterima oleh seorang karyawan terhadap keberlanjutan dirinya dalam bekerja di perusahaan tertentu yang dipengaruhi oleh preferensi individu dan juga kondisi ekonomi secara umum.
Di Indonesia, kebanyakan perusahaan swasta atau lembaga swadaya masyarakat belum bisa sepenuhnya menjamin keamanan kerja para pekerjanya.
Baca Juga: Banyak CPNS Mundur, Pengamat: Pemerintah Harus Ada Evaluasi Besaran Gaji PNS
Kondisi ini diperparah dengan implementasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang sama dengan pekerja kontrak.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, tidak adanya kejelasan kapan pekerja PKWT diangkat menjadi karyawan tetap atau pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) mengurangi harapan pekerja untuk mendapatkan ketenangan terkait kepastian kerja.
Selaras dengan Iqbal, anggota Badan Legislasi DPR Obon Tabroni mengungkapkan diangkatnya seseorang menjadi karyawan tetap merupakan hal penting agar perusahaan atau institusi tidak mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kekhawatiran publik terhadap ketidakpastian keamanan kerja juga diperparah oleh situasi pandemi.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (diolah oleh Lokadata), mencatat angka pengangguran yang sempat menurun dari 2014-2019 kembali naik signifikan pada 2020 akibat pandemi. Tidak kurang dari 29,12 juta orang terdampak oleh COVID-19, termasuk 2,56 juta terkena PHK dan sisanya mengalami pengurangan jam kerja.
Berkaca dari kondisi keamanan dan jaminan kerja yang serba tidak pasti, menjadi PNS dianggap menjadi opsi terbaik yang diminati masyarakat. Walaupun PNS masih tetap memiliki resiko pemecatan, paling tidak PNS lebih susah dipecat ketimbang karyawan perusahaan swasta.
Berita Terkait
-
Apakah THR PNS Sudah Cair? Segini Anggaran dari Pemerintah
-
Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya
-
PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Sharp GIGA Fest 2026: Rayakan 56 Tahun dengan Inovasi Teknologi Terbaru
-
Spesifikasi Realme C83 5G: HP Murah dengan Baterai 7.000 mAh dan Layar 144 Hz
-
Serangan Trojan Perbankan Android Naik 56 Persen di 2025, Pakar Siber Peringatkan Ancaman Baru
-
Cara Berburu THR FF dengan Hadiah hingga Rp6 Miliar, Banyak Pulsa di Free Fire!
-
Shopee Big Ramadan Sale 9 Maret 2026: Diskon 50%, Gratis Ongkir, hingga iPhone Rp1
-
XL PRIORITAS Bundling Xiaomi 17 Series, Internet Unlimited 1 Tahun Mulai Rp50 Ribu
-
Lenovo Aura Edition: Laptop AI untuk Kerja Lebih Cepat dan Kreatif, Ini Tips Maksimalkan Fiturnya
-
Spek Serba Premium, Harga Oppo Find N6 Diprediksi Bakal Lebih Mahal
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
-
Terpopuler: 9 HP Xiaomi Termurah Maret 2026, Nubia Neo 5 GT Siap Masuk Indonesia