Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan strategi predatory pricing yang banyak dilakukan oleh e-commerce membuat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tak bisa bersaing dengan produk asing.
Karena itu, pemerintah akan mengubah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020, Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), antara lain berkaitan dengan predatory pricing.
“Predatory pricing itu untuk membesarkan valuasi dari bisnis e-commerce, termasuk untuk membunuh produk dalam negeri. Itu hampir tidak masuk akal, ada kekuatan ekonomi besar yang bakar uang, tapi bisa membunuh UMKM,” ucap dia setelah melakukan rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Menkop menginginkan e-commerce hanya menjadi penyedia platform saja, bukan sekaligus menjual produknya sendiri atau perusahaan afiliasinya. Dalam pertemuan tersebut, ia mengundang pelaku UMKM, asosiasi, dan e-commerce untuk meredesain bisnis model ekonomi digital.
Presiden Joko Widodo dinyatakan telah menugaskan pihaknya untuk mengkoordinasi persoalan tersebut bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Keuangan.
“Pak Presiden ingin melindungi tiga hal, yaitu melindungi industri dalam negeri termasuk e-commerce dalam negeri, lalu ingin melindungi UMKM, dan konsumen,” ungkapnya.
Kata Teten, kebijakan nasional terkait ekonomi digital itu sangat luas, seperti mengatur perihal marketplace. Dalam hal ini, pemerintah memastikan akan mempercepat revisi Permendag No.50.
Lebih lanjut, Menkop sengaja mengundang para pemangku kepentingan lain untuk membahas revisi Permendag agar substansi yang terkandung dalam aturan tersebut sesuai dengan kebutuhan.
“Kita ingin melindungi UMKM, di sisi lain juga ingin Indonesia menjadi tetap atraktif untuk investasi. Kita bukan ingin menutup pasar Indonesia dari produk asing, tapi bagaimana produk asing memiliki playing field yang sama dengan produk UMKM,” ujar Teten. [Antara]
Baca Juga: Mayoritas UMKM Sudah Gunakan Uang Elektronik
Berita Terkait
-
UMKM Perempuan Masih Hadapi Tantangan, Pendampingan Jadi Kunci Keberlanjutan
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026: Rebutan Dembele UTOTY yang OP Banget
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh
-
File Epstein Guncang Dunia Game: Mantan Petinggi GTA dan Call of Duty Terseret
-
5 HP Murah Tanpa Iklan 'Pop-Up', Pemakaian Harian Tenang tanpa Gangguan
-
Teknologi Sinematik Membawa Pengalaman Walk-Through Virtual Pertama ke Indonesia