Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkolaborasi dengan TNI Angkatan Laut (AL) akan melaksanakan kegiatan operasi penertiban spektrum frekuensi radio maritim serentak secara nasional mulai 27 Juni hingga 1 Juli 2022.
"Pelaksanaan operasi tersebut merupakan implementasi kerja sama untuk mengatasi permasalahan penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail dalam siaran resmi pada Selasa (21/6/2022).
Operasi penertiban berlangsung di 34 wilayah provinsi dengan pelaksana Unit Pelaksana Teknis Balai Monitor dan Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio.
Sebelumnya pada 31 Mei, Kementerian Kominfo bersama TNI-AL telah menyepakati perjanjian kerja sama mengenai Sinergisitas Program Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengawasan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Kegiatan Peperangan Elektronika. Melalui perjanjian kerja sama itu, kedua pihak bersinergi dalam mengatasi permasalahan penggunaan spektrum frekuensi radio yang digunakan oleh masyarakat maritim.
Ismail mengharapkan kolaborasi itu akan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat agar tertib menggunakan spektrum frekuensi radio dan perangkat yang tersertifikasi, sesuai dengan tema yang diusung yakni “TRANSFORMASI”.
Menurut Ismail, tugas pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio sangat berat dilakukan. Namun demikian, ia menegaskan pelaksanaan tugas itu lebih diutamakan untuk pembinaan.
“Operasi penertiban serentak ini diutamakan ke arah pembinaan, namun dalam hal pengguna frekuensi melakukan pelanggaran berulang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ismail di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Ismail, hampir setiap tahun negara Indonesia mendapatkan laporan pengaduan dari Internasional Telecommunication Union (ITU) mengenai gangguan spektrum frekuensi radio yang merugikan pada frekuensi dinas penerbangan.
“Gangguan spektrum frekuensi radio yang merugikan pada dinas penerbangan sangat membahayakan keselamatan jiwa manusia. Hasil identifikasi penyebab gangguan tersebut dikarenakan adanya penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Baca Juga: TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing Taiwan
Pada umumnya gangguan tersebut berasal dari radio komunikasi masyarakat maritim seperti nelayan tradisional dan sulit terjangkau untuk penindakan lapangan berupa penghentian penggunaan SFR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kata Ismail.
Ismail berharap kerja sama antara Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo dan TNI-AL menjadi salah satu solusi dalam pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan frekuensi pada dinas maritim. Ia juga berharap kerja sama kedua pihak berlanjut dalam pengembangan sumber daya manusia dan pertukaran data dan informasi.
Menurut Ismail, terdapat perbedaan dalam pola pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio antara Ditjen SDPPI dan TNI-AL. Ditjen SDPPI umumnya melakukan pengawasan secara administratif berupa izin (ISR) dan teknis, sedangkan pengawasan yang dilakukan TNI AL untuk keperluan militer atau untuk kegiatan intelijen.
“Perbedaan inilah diharapkan menjadi titik temu untuk saling bertukar informasi mengenai pola pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio,” kata Ismail. [Antara]
Berita Terkait
-
Pesawat TNI AL Bonanza G36 Crash Landing di Juanda, Awak Selamat dan Hanya Alami Kerusakan Ringan
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Breaking News! Pesawat Bonanza TNI AL Dikabarkan Kecelakaan di Runway Bandara Juanda
-
KSAL: Puluhan Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Sedang Jalani Latihan Pengamanan Perbatasan
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
iQOO 15R dan iQOO Z11x Masuk ke Asia Tenggara: Usung Layar Mewah, Kamera 200 MP
-
7 HP AMOLED 120Hz RAM 8 GB Terbaik 2026, Hanya Rp2 Jutaan Siap Libas Game Berat
-
POCO C81 dan Redmi A7 Pro Siap Masuk ke Indonesia: HP Murah dengan Baterai Jumbo
-
28 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Februari: Klaim Diamond, Voucher Sukuna, dan Fist Skin
-
Harga Huawei Nova 14i Terungkap, HP Murah Anyar dengan Baterai 7.000 mAh
-
40 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Februari: Klaim Musiala 116 Gratis dan Bek 115-117
-
Roster RRQ untuk MPL ID Season 17 Terungkap, Siap Bangkit di Musim Baru?
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 1 Februari: Raih Item Stellar Sea dan Groza Yuji
-
7 Tablet Rasa Laptop Spek Dewa Harga di Bawah Rp3 Juta: Layar OLED Lebar, RAM 12 GB
-
4 Rekomendasi HP Android dengan Memori 512 GB, Tak Perlu Repot Hapus Foto Lagi