Suara.com - Otoritas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, mendenda Google 68 juta Rubel atau sekitar Rp 18,5 miliar.
Mereka menuduh Google tak mampu mengendalikan konten hoaks soal perang Rusia vs Ukraina di platformnya.
Roskomnadzor mengatakan, YouTube selaku platform video milik Google dengan sengaja berkontribusi menyebarkan informasi yang tak akurat, terkait perang di Ukraina sehingga memfitnah tentara Rusia.
Otoritas itu juga mengungkap kalau saat ini YouTube memiliki lebih dari 7.000 materi yang mempromosikan konten yang dianggap ilegal.
Termasuk mempromosikan pandangan ekstremis, ketidakpedulian terhadap kehidupan dan kesehatan anak di bawah umur, hingga seruan untuk protes.
"Google LLC dan sumber informasinya telah berulang kali dibawa ke tanggung jawab administratif atas pelanggaran undang-undang Rusia dalam hal kegagalan untuk menghapus informasi yang dilarang. Untuk ini, Google didenda total 68 juta Rubel," ujar Roskomnadzor, dikutip dari Bleeping Computer, Rabu (29/6/2022).
Google juga terancam menghadapi denda sebesar 10 persen dari pendapatan tahunan karena berulang kali gagal membatasi penyebaran informasi yang dilarang pemerintah Rusia.
Pengadilan Rusia juga sudah menyita 7,2 miliar Rubel atau Rp 1,9 triliun dari Google pada Mei karena berulang kali menolak menghapus konten yang dilarang.
Tapi pada 16 Juni, Google sudah menyatakan bangkrut di Rusia setelah akunnya dibekukan pengadilan.
Baca Juga: Cara Memasukkan Google Maps ke Powerpoint
Mereka juga sudah tak lagi mampu membayar operasional hingga gaji karyawan.
Meski demikian, platform seperti Google Search, YouTube, Gmail, Maps, dan Google Play masih bisa diakses pengguna di Rusia.
Berita Terkait
-
TikTok Sudah Mendaftar di Kominfo, Facebook Cs Terancam Diblokir
-
5 Cara Mudah Menemukan Ide saat Ingin Membuat Konten
-
Google Nyatakan Bangkrut di Rusia, Tidak Bisa Membayar Karyawan
-
4 Rekomendasi Layanan Cloud Storage Terbaik untuk Mahasiswa, Gratis!
-
6 Tips yang Bisa Kamu Coba Saat Butuh Ide Tulisan, Google Trends Salah Satunya!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis