Suara.com - Meta mulai menguji coba fitur pamer aset non fungible token (NFT) ke sebagian pengguna Facebook di Amerika Serikat.
Ini adalah kelanjutan dari fitur serupa yang sudah debut di Instagram pada Mei lalu.
Juru bicara Meta mengatakan, perusahaan mulai meluncurkan uji coba ini untuk sekelompok kreator terpilih di AS yang mau memamerkan koleksi aset digitalnya ke Facebook.
Dengan fitur ini, para kreator konten bisa memamerkan NFT di profil mereka di bawah tab baru dengan label khusus bernama 'digital collectibles', sebagaimana dilaporkan Techcrunch, Senin (4/7/2022).
Product Manager Meta, Navdeep Singh juga membagikan fitur baru ini melalui akun Twitter.
Dalam screenshot yang ditampilkan, pengguna dapat mengunggah NFT di timeline Facebook.
Jika NFT itu diklik, maka Facebook akan menampilkan detail seperti koleksi lain maupun pembuatnya.
Peluncuran ini dilakukan seminggu usai CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengungkap kalau perusahaan bakal menguji dukungan NFT di Facebook.
Saat itu, Zuckerberg mengatakan uji coba akan memungkinkan kreator konten untuk mengunggah NFT lintas platform antara Instagram dan Facebook.
Baca Juga: Meta Ucapkan Selamat Tinggal Novi
Namun, juru bicara Meta mengatakan, fitur lintas platform masih belum dirilis, tetapi bakal segera hadir.
Di Instagram, aset NFT yang dicetak di blockchain Ethereum dan Polygon sudah didukung. Sementara NFT dari Solana dan Flow masih dalam tahap pengerjaan.
Meta tidak mengatakan apakah blockchain yang sama didukung di Facebook, tetapi kemungkinan besar bakal serupa.
Zuckerberg juga mengatakan kalau Meta akan memberikan dukungan pada NFT augmented reality (AR) atau NFT tiga dimensi (3D).
Hal ini memungkinkan pengguna untuk memamerkan koleksi NFT di Instagram Stories lewat Spark AR, sebuah software AR buatan Meta.
Minggu lalu, Meta memperluas pengujian NFT di Instagram untuk memungkinkan lebih banyak kreator konten di seluruh dunia agar menampilkan NFT mereka di Instagram.
Sebelumnya, fitur ini hanya tersedia untuk kreator konten tertentu di Amerika Serikat.
Lebih lanjut Meta mengatakan bahwa fitur pamer NFT ini tidak akan menarik biaya ke pengguna.
Perusahaan juga menyatakan, fitur pamer NFT itu tidak akan dijadikan sebagai iklan, setidaknya untuk saat ini.
Berita Terkait
-
Instagram Uji Fitur Verifikasi Usia Pengguna lewat Video Selfie
-
TikTok Sudah Mendaftar di Kominfo, Facebook Cs Terancam Diblokir
-
Facebook Siap Blokir Akun Pembuat Ulasan Palsu
-
TikTok Uji Fitur Baru, Bisa Ketahui Siapa Teman yang Lihat Videonya
-
Seniman Amerika Berencana Kirim 125 Patung ke Bulan dengan SpaceX
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan