Suara.com - Kementerian Pendidikan Belanda membatasi penggunaan browser Google Chrome dan sistem operasi Chrome OS (untuk Chromebook) di sekolah.
Pembatasan yang berlaku hingga Agustus 2023 itu dilakukan karena adanya kekhawatiran terkait privasi data, seperti dilansir dari Bleeping Computer, Kamis (28/7/2022).
Otoritas mengaku khawatir bahwa layanan Google dipakai untuk mengumpulkan data siswa dan membuatnya tersedia untuk jaringan pengiklan.
Mereka menuding, data itu akan dipakai untuk sebuah hal yang tak ada sangkut pautnya dengan pendidikan.
Belanda juga tidak mengetahui di mana dan bagaimana data pribadi siswa disimpan maupun diproses.
Mereka juga khawatir kalau itu dinilai melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang berlaku di Uni Eropa.
Kementerian Pendidikan Belanda sendiri telah menandatangani surat bersama dengan parlemen Belanda.
Surat itu berisi berbagai permasalahan soal keamanan siber dan perlindungan data.
Surat itu memuat pembahasan bersama Google, Microsoft, dan Zoom terkait masalah sensitif perlindungan data.
Baca Juga: Rusia Denda Google Rp 497 Miliar Akibat Monopoli
Ada juga bahasan soal jaminan untuk membuat versi aplikasi yang lebih transparan dan kompatibel dengan peraturan GDPR di masa depan.
Untuk Google, mereka berjanji bahwa ada versi baru untuk browser Chrome dan ChromeOS yang akan dirilis pada tahun depan.
Jadi batasan penggunaan itu berlaku mulai sekarang, yang mana regulator Belanda akan menilai versi baru yang dirilis tahun depan.
Adapun lembaga pendidikan dan sekolah yang masih terus memerlukan layanan Google perlu melakukan tindakan tambahan.
Misalnya, mereka mesti menerapkan kebijakan grup tertentu atau menonaktifkan layanan seperti translate web otomatis hingga pemeriksaan ejaan.
Selain itu, lokasi geografis untuk penyimpanan data layanan Google Cloud mesti disetel ke Eropa. Pengguna akan diarahkan untuk tidak mengubah setelan default itu.
Berita Terkait
-
Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat
-
Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi Kominfo
-
Kominfo Ancam Polisikan Pendaftar Google Palsu di Situs PSE
-
Denmark Tidak Memperbolehkan Google Workspace dan Chromebook Dipakai di Sekolah
-
Cara Mengintip Halaman Google Chrome di Android Tanpa Klik
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Wacana Jual Beli HP Bekas Wajib Balik Nama, Ini Penjelasan Komdigi
-
Pengin Curhat di Status WA Tapi Malu? Begini Cara Sembunyikan Status WhatsApp dari Orang Tertentu
-
3 Cara Menonaktifkan WhatsApp Tanpa Mematikan Data Seluler
-
MediaTek Dimensity 9400 Plus Setara Chipset Apa Saja?
-
Prompt Gemini AI Foto Wanita Jawa, Tampak Elegan dan Realistis
-
15 Kode Redeem Mobile Legends 4 Oktober: Klaim Skin Trial, Emote Blazing Legends, & Diamond Gratis!
-
Kupu-Kupu Atlas Biru Punya Jumlah Kromosom Terbanyak di Dunia
-
20 Kode Redeem FF Aktif 4 Oktober: Klaim Skin M1887 Golden Roar & Emote Keren Secara Gratis!
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
-
Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir