Suara.com - Lembaga anti-monopoli Rusia mendenda Google Alphabet sebesar 2 miliar Rubel atau sekitar Rp 497 miliar.
Hal itu karena Google dituding melakukan monopoli untuk pasar hosting video.
"Perusahaan telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar layanan hosting video YouTube," kata Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia, dikutip dari Gadgetsnow, Rabu (27/7/2022).
Akibat itu, Google mesti membayar denda dalam waktu dua bulan ke depan sejak keputusan berlaku.
Google sendiri mengaku masih mempelajari keputusan tersebut sebelum menentukan upaya selanjutnya.
"Kami akan mempelajari keputusan resmi itu untuk menentukan langkah kami selanjutnya," ujar Google.
Rusia memang cukup keras dalam menghantam Google. Pekan lalu, pengalian meminta Google untuk membayar 21,1 miliar Rubel atau Rp 5,2 miliar karena dianggap gagal menghapus konten yang dianggap ilegal, contohnya berita palsu terkait invasi Rusia ke Ukraina.
Sejak Rusia menginvasi Ukraina beberapa bulan lalu, pemerintah memang berupaya untuk memperketat kontrol di ruang digital.
Mereka mulai menerapkan kebijakan untuk mendukung perusahaan dalam negeri demi menggulingkan platform asing.
Gazprom Media, perusahaan media yang dikendalikan Rusia, telah gencar mempromosikan RuTube sebagai platform video pesaing YouTube.
Baca Juga: Google Play Rayakan 10 Tahun, Tampilkan Logo Baru
Sementara itu YouTube sudah memblokir media-media yang dianggap berafiliasi dengan pemerintah Rusia.
Google juga sudah berhenti menjual iklan online di Rusia sejak Maret, meskipun mereka masih menyediakan beberapa layanan secara gratis.
Berita Terkait
-
Google dan Youtube Sudah Mendaftar PSE Lingkup Privat
-
Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat
-
Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi Kominfo
-
Apa Itu PSE dan Kenapa Kominfo Mengancam Blokir WhatsApp hingga Google Jika Tidak Daftar
-
Kominfo Ancam Polisikan Pendaftar Google Palsu di Situs PSE
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
-
Adu Kamera Samsung S26 Ultra vs Oppo Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Cakep?
-
4 HP Samsung Galaxy A Series Termurah Juli 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Harga HP Naik Terus? Ini Waktu Terbaik Ganti HP Baru Menurut David GadgetIn
-
4 HP Redmi Terbaik 2026 Menurut Reviewer Gadget untuk Multitasking hingga Gaming
-
Update Harga HP Samsung Juli 2026, dari Seri Termurah hingga Flagship
-
25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
-
14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi
-
Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI, DCE Academy 2026 Cetak Wirausaha Digital Baru
-
JBL Quantum Resmi Hadir di Indonesia, Headset Gaming Terbaru untuk Gamer Kasual hingga Esports