Suara.com - Google berencana mengurangi iklan yang mengganggu dalam aplikasi Android di Play Store.
Perusahaan mengumumkan perubahan kebijakan tersebut pada Rabu (27/7/2022), yang memperbarui aturan di beberapa kategori menjadi lebih spesifik.
Salah satu perubahan yang paling mempengaruhi penggunaan smartphone sehari-hari adalah iklan.
Google mengatakan bahwa aturan barunya akan mulai berlaku pada 30 September 2022.
Aturan tersebut membantu memastikan pengalaman berkualitas tinggi bagi pengguna saat menggunakan aplikasi Google Play.
Kebijakan baru memberi tahu pengembang bahwa aplikasi tidak dapat memunculkan iklan layar penuh yang tidak dapat ditutup setelah 15 detik.
Namun, ada beberapa pengecualian. Jika pengguna secara sukarela memilih menonton iklan untuk mendapatkan semacam poin reward, maka aturan tersebut belum tentu berlaku.
"Ikan harus mudah ditutup dan pengguna harus dapat menutup iklan layar penuh dengan tolak ukur waktu 15 detik," tulis kebijakan Google, dikutip The Verge, Jumat (29/7/2022).
Sebelumnya, iklan dalam aplikasi yang ditampilkan berdurasi dua menit di mana tanda silang (x) kecil hanya akan muncul setelah 70 detik.
Aturan baru juga menentukan bahwa iklan tidak boleh "tidak terduga", seperti muncul tepat setelah pengguna memuat artikel.
Baca Juga: Belanda Larang Penggunaan Google Chrome dan ChromeOS di Sekolah
Dengan kata lain, Google tidak mengizinkan iklan yang muncul secara tiba-tiba yang mengganggu.
Kebijakan iklan untuk aplikasi yang dibuat untuk anak-anak lebih ketat.
Meskipun Google tidak banyak mengubah jenis iklan yang dapat ditampilkan pengembang kepada anak-anak, perusahaan akan membuat beberapa perubahan pada alat yang digunakan pengembang untuk menayangkan iklan tersebut mulai November.
Perusahaan juga membuat perubahan pada cara aplikasi dapat menerapkan dan menggunakan alat VPN bawaan Android.
Aplikasi tidak akan diizinkan menerapkan VPN sendiri untuk mengumpulkan data pengguna, kecuali pengembang mendapatkan izin eksplisit dari pengguna.
Selain itu, Google juga menindak informasi yang salah tentang kesehatan, menambahkan bagian yang mengatakan bahwa aplikasi tidak boleh berisi informasi yang menyesatkan tentang vaksin, perawatan yang tidak disetujui, atau praktik kesehatan berbahaya lainnya.
Berita Terkait
-
NetEase Rilis Game Mobile Hyper Front, Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
-
Fitur Baru, Google Meet Tambahkan Dukungan Live Stream di YouTube
-
Google dan Youtube Sudah Mendaftar PSE Lingkup Privat
-
Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat
-
Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi Kominfo
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
6 Rekomendasi Laptop yang Bisa Jadi Tablet dan Touchscreen, Multitasking Lancar Jaya!
-
5 Tablet Murah Terbaru Rilis 2026, Spek Ngebut Cocok untuk Pelajar
-
15 HP Samsung Tak Akan Terima Update One UI 8.5: Ada Seri S dan A Lawas
-
Mengenal Fitur Itel A100 4G, HP Murah Sejutaan Tangguh Mirip OnePlus 15
-
RAM HP Paling Tinggi Berapa? Ini 3 Pilihan untuk Multitasking Berat
-
Bagaimana Kiswah Kakbah Berlafaz Allah Bisa Sampai ke Epstein dan Dijadikan Alas Lantai?
-
Ragnarok Origin Classic Umumkan Hearth Test 3 Maret 2026
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 9 Februari: Ada Sukuna dan Emote Serangan Cinta
-
Konami Bagi-bagi Hadiah Gratis Yu-Gi-Oh! Master Duel Edisi 4 Tahun, Ini Daftarnya
-
Sejarah Kiswah Kakbah: Kain Suci Umat Muslim Berlafaz Allah, tapi Epstein Menaruhnya di Lantai