Suara.com - WhatsApp GB adalah aplikasi tiruan dari WhatsApp asli yang digunakan oleh banyak pengguna karena memiliki fitur tambahan.
Oleh karena itu, ramai pengguna mengunduh update terbaru WhatsApp GB.
Namun, tidak semua pengguna menyadari risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya.
Mengingat aplikasi ini tidak tersedia di Google Play Store, pengguna harus mengunduhnya melalui APK.
WhatsApp GB dibuat oleh pengembang pihak ketiga dan tidak ada kaitannya dengan WhatsApp Inc.
Kehadiran aplikasi ini adalah untuk memberikan pengalaman seperti WhatsApp kepada penggunanya, tetapi dengan fitur tambahan yang tidak dimiliki WhatsApp asli.
Fitur-fitur ini termasuk menggunakan akun WhatsApp ganda pada perangkat yang sama, centang pesan tersembunyi, balasan otomatis, hingga status video panjang.
WhatsApp memperingatkan agar tidak menggunakan aplikasi tersebut, meskipun banyak pengguna cenderung mengunduh versi alternatif.
Sebelumnya pada 2019, WhatsApp mulai memblokir sementara akun yang ditemukan terkait dengan penggunaan WhatsApp GB.
Baca Juga: Bantu Bisnis Tingkatkan Penjualan, Mekari Qontak Tawarkan Centang Hijau WhatsApp
Peringatan tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang menggunakan "versi WhatsApp yang tidak didukung" akan menghadapi larangan sementara dari aplikasi asli.
Bahkan, WhatsApp menambahkan jika pengguna tidak beralih ke aplikasi resmi setelah diblokir sementara, akun pengguna mungkin akan diblokir secara permanen dan tidak bisa menggunakan WhatsApp.
Dalam peringatan tersebut, WhatsApp secara langsung menunjukkan bahwa aplikasi tidak resmi itu dikembangkan oleh pihak ketiga dan melanggar Ketentuan Layanannya.
Dilansir dari India Today, Senin (1/8/2022), meskipun WhatsApp GB memiliki fitur tambahan, aplikasi itu justru menghilangkan
Berita Terkait
-
Transfer Riwayat Obrolan dan Data WhatsApp dari Android ke iOS, Perhatikan Syaratnya
-
Apa Itu PSE dan Kenapa Kominfo Mengancam Blokir WhatsApp hingga Google Jika Tidak Daftar
-
Ini Deretan Aplikasi dan Sosmed yang Sudah Mendaftar PSE Lingkup Privat ke Kominfo
-
Apakah WhatsApp, Instagram, dan Facebook Jadi Diblokir Kominfo Hari Ini?
-
WhatsApp, Facebook dan Instagram Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah