Suara.com - Para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sedang beroperasional di Indonesia sempat dibuat ketar ketir oleh pihak Kemenkominfo karena adanya Permenkominfo 5/2020 yang mengatur soal izin serta mengharuskan setiap PSE untuk meregistrasi operasional layanan mereka ke Kominfo sebelum 20 Juli 2022.
Permenkominfo ini juga menyatakan sanksi berat bagi para PSE yang tak kunjung meregistrasi layanan mereka karena PSE yang tidak terdaftar akan dianggal ilegal dan ancaman blokir layanan sudah didepan mata.
Hingga hari ini, Rabu (20/07/2022) mulai banyak nama nama perusahaan PSE yang mendaftarkan layanan mereka ke website resmi yang disediakan Kominfo demi tetap memberikan layanan terhadap masyarakat Indonesia.
Pihak Kemenkominfo mengaku jika sampai hari ini masih ada PSE yang tak kunjung mendaftarkan diri, Kominfo akan memberikan sanksi administratif sebagai bentuk penertiban layanan telekomunikasi di Indonesia, sehingga tidak ada layanan yang ilegal dan masih bisa diakses oleh masyarakat.
Walau sempat menjadi polemik, namun akhirnya beberapa PSE memilih untuk mendaftarkan perusahaan mereka ke Kominfo guna peresmian layanan mereka secara legal di Indonesia.
Peringatan ini ternyata cukup dianggap sepele oleh beberapa perusahaan, sehingga Kominfo dengan tegas menyatakan akan ada 3 tahap sanksi dengan sanksi terberat pemblokiran layanan di Indonesia sehingga dapat merugikan perusahaan.
Baru-baru ini, Whatsapp sebagai salah satu bagiaan perusahaan Meta Platforms akhirnya mendaftarkan perusahaan sebagai salah satu PSE yang terdaftar dalam lingkup Kominfo.
PSE yang diminta untuk melakukan registrasi bukan dari perusahaan media sosial saja, namun juga platform games yang banyak digunakan masyarakat.
Daftar aplikasi yang telah mendaftarkan PSE lingkup privat ke Kominfo adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Kominfo Ingatkan Pendaftaran PSE Lingkup Privat Lewat Situs Resmi OSS
- Michat
- TikTok
- Linktree
- Telegram
- Spotify
- Netflix
Aplikasi games yang juga sudah terdaftar di Kominfo sebagai berikut :
- Mobile Legends : Bang - Bang
- Fairy Tail
- Call of Duty
- Mobile Legends : Adventure Free Fire Arena of Valor (AOV)
- Mobile Blockman Go
- Ragnarok X : Next Generation
- Speed Drifters
- Contra Returns
- Genshin Impact
- Honkai Impact 3rd
Walau sudah banyak PSE yang mendaftarkan perusahaan dan layanannnya, namun beberapa PSE besar sepertu Google,Youtube, dan Zoom hingga saat ini belum juga muncul sebagai layanan PSE yang terdaftar di Kominfo.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Hari Ini Terakhir, Kominfo Ingatkan Pendaftaran PSE Lingkup Privat Lewat Situs Resmi OSS
-
Sebelum Lakukan Blokir pada PSE, Kominfo Akan Ajukan Teguran Tertulis Pada Platform Online
-
Ancam Kebebasan Berekspresi, Aturan PSE di Permenkominfo 5/2020 Perlu Direvisi
-
Hari Terakhir PSE, Aplikasi Ini Pernah Diblokir Kominfo di Indonesia
-
Kominfo Siapkan Tim Teknis untuk Dampingi Pendaftaran PSE Lingkup Privat
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR