Suara.com - Piala Presiden Esports 2022 ditargetkan akan melibatkan 150.000 peserta, demikian dikatakan Ketua Panitia Pelaksana Piala Presiden Esports 2022 Rangga Danu Prasetyo dalam jumpa pers Kamis (4/8/2022).
"Target kita tahun ini adalah 150.000 peserta, yang mana tahun lalu kita mencapai 130.000 peserta. Ini yang ingin kita tingkatkan," kata Rangga seperti dilansir dari Antara.
Piala Presiden Esports 2022 akan mulai digelar pada 10 Agustus. Turnamen akan diselenggarakan secara hybrid, mengkombinasikan sistem online dan offline. Partai final rencananya akan dihelat pada November di Jakarta dan digelar offline.
"Tahun lalu acara tertutup, dan hanya fokus di live streaming di online, jadi tahun ini kita berharap bisa menggelar acara yang semaksimal mungkin, makanya kita memilih acara di Jakarta agar bisa dijangkau oleh masyarakat luas," terang Rangga.
"Mudah-mudahan kondisi Indonesia membaik sehingga kita bisa membuka Grand Final kita secara offline dengan menghadirkan penonton," imbuh Rangga.
Mengusung tema Beyonderfull, Piala Presiden Esports 2022 akan dibuka dengan kick-off pada 10 Agustus, yang dilanjutkan dengan tiga skema kualifikasi, yakni regional, terbuka dan tertutup. Para peserta akan terdiri dari pemain amatir maupun pro.
Kualifikasi regional terbagi menjadi timur dan barat, dan terbuka untuk umum. Skema lainnya yang juga dapat diikuti oleh masyarakat umum adalah kualifikasi terbuka yang digelar di seluruh provinsi, sekaligus memberikan kesempatan kedua untuk tim yang belum berhasil di kualifikasi regional.
Rangkaian dilanjutkan dengan kualifikasi tertutup untuk tim profesional yang diundang. Khusus untuk cabang game Mobile Legends, setelah kualifikasi tertutup, para tim yang terseleksi harus masuk ke penyisihan grup terlebih dahulu sebelum berlaga di main event Piala Presiden Esports 2022.
"Kita membuat skema ini supaya semua orang bisa berpartisipasi, semua orang punya pengalaman, semua orang dapat tahu gimana rasanya bertanding di acara berskala nasional," tutup dia.
Baca Juga: Panitia Piala Presiden Esports 2022 Cari Game Lokal untuk Dipertandingkan
Berita Terkait
-
Piala Presiden Esports 2023: Lahirnya Juara Baru di Tenis Indoor Senayan
-
Piala Presiden Esports 2023: Bigetron Era Juara Kategori Mobile Legends: Bang Bang Women
-
Mainkan Lebih Banyak Gim Lokal, Event Utama Piala Presiden Esports 2023 Resmi Digelar
-
Piala Presiden Esports 2023: Edisi Perdana Gim Lokal Lebih Banyak Dipertandingkan
-
Piala Presiden Esports 2023 Kembali Digelar, Tahun Ini Lebih Spesial!
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara