Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menanggapi soal rencana LBH Jakarta yang mau menggugat kementerian karena pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat beberapa hari lalu.
"Kalau hak-hak begituan, itu kan hak-hak masyarakat di negara hukum. Di negara demokrasi seperti Indonesia, kan enggak ada yang salah dengan itu," kata Plate dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Ia mengatakan, gugatan itu nantinya bakal diuji oleh pengadilan. Dengan itu, maka bisa disimpulkan apakah gugatan itu tepat atau tidak.
Kendati demikian, Plate menegaskan kalau tujuan pendaftaran PSE dimaksudkan sebagai kewajiban PSE dalam rangka penegakan hukum di Indonesia.
"Karena sudah diberikan kesempatan yang panjang kepada PSE untuk mendaftar, dan pendaftarannya pun sangat sederhana, tidak berkaitan dengan konten. Pendaftaran saja," lanjut dia.
Apabila PSE diblokir, lanjut Plate, itu adalah akibat dari kegagalannya mendaftar dan membuat masyarakat dirugikan. Seharusnya, PSE itulah yang harus bertanggung jawab untuk mengikuti hak-hak pelanggannya terjaga dengan baik.
"Pada saat PSE tidak mengikuti aturan dan pemerintah menegakkan aturan, yang terdampak adalah masyarakat. Sehingga pemerintah dan masyarakat perlu bekerja bersama-sama agar PSE-nya mengikuti aturan di negara kita. Apabila hak-hak masyarakat tidak terlindungi di dalam data-data atau sistem elektronik PSE, pemerintah-lah yang mewakili masyarakat untuk memberikan sanksi," papar Plate.
"Jadi kalau ada lembaga yang menuntut kepada pemerintah itu hak masyarakat. Tapi pemerintah mengingatkan kepada PSE, jangan sampai hak masyarakat dirugikan karena kealpaan mereka melaksanakan UU," tukas dia.
Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta bakal melayangkan gugatan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini dikarenakan adanya pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terjadi beberapa hari lalu.
Baca Juga: LBH Jakarta Akan Gugat Kominfo: Kerugian Masyarakat Akibat PSE Capai Rp 1,5 Miliar
"LBH Jakarta bersama masyarakat akan mempersiapkan gugatan kepada Menkominfo untuk membatalkan tindakan dan kebijakan pemerintah yang sewenang-wenang serta melanggar hukum dan HAM tersebut," kata LBH Jakarta dalam siaran pers, dikutip Senin (8/8/2022).
Secara total LBH Jakarta menerima 213 pengaduan dari masyarakat akibat terblokirnya PSE oleh Kominfo. Sebanyak 62 pengadu pun ikut melampirkan bukti kerugian yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 miliar akibat pemblokiran PayPal.
Berita Terkait
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
-
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program
-
Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik
-
Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati