-
Hakim MK mempertanyakan legal standing pemohon dalam sidang uji materiil UU TNI.
-
Pemohon membandingkan posisinya dengan kasus Almas Tsaqibbirru yang permohonannya pernah dikabulkan MK.
-
Sebagai organisasi masyarakat sipil, mereka merasa memiliki kepentingan publik yang relevan dalam perkara ini.
Suara.com - Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pertanyaan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan hukum atau legal standing mereka dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, yang merupakan bagian dari tim advokasi, membandingkan posisi pihaknya dengan perkara yang pernah diajukan oleh Almas Tsaqibbirru terkait batas usia calon wakil presiden.
“Kalau kita melihat kasus konkret, seorang Almas Tsaqibbirru pernah menguji soal batas usia calon wakil presiden. Ia tidak punya kaitan langsung dengan perkara itu, tetapi permohonannya dikabulkan,” kata Fadhil usai persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/11/2025).
Fadhil menegaskan, berbeda dengan kasus tersebut, pihaknya memiliki kepentingan publik yang jelas sebagai organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu reformasi sektor keamanan.
Oleh karena itu, ia meyakini bahwa kedudukan hukum mereka seharusnya dapat diterima oleh majelis hakim, mengingat dampak putusan MK yang bersifat erga omnes atau berlaku untuk semua.
“Kami pikir kaitan dan legal standing itu, serta kausalitas antara pasal yang diuji dengan dalil kami, akan diterima oleh hakim,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan