-
Hakim MK mempertanyakan legal standing pemohon dalam sidang uji materiil UU TNI.
-
Pemohon membandingkan posisinya dengan kasus Almas Tsaqibbirru yang permohonannya pernah dikabulkan MK.
-
Sebagai organisasi masyarakat sipil, mereka merasa memiliki kepentingan publik yang relevan dalam perkara ini.
Suara.com - Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pertanyaan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan hukum atau legal standing mereka dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, yang merupakan bagian dari tim advokasi, membandingkan posisi pihaknya dengan perkara yang pernah diajukan oleh Almas Tsaqibbirru terkait batas usia calon wakil presiden.
“Kalau kita melihat kasus konkret, seorang Almas Tsaqibbirru pernah menguji soal batas usia calon wakil presiden. Ia tidak punya kaitan langsung dengan perkara itu, tetapi permohonannya dikabulkan,” kata Fadhil usai persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/11/2025).
Fadhil menegaskan, berbeda dengan kasus tersebut, pihaknya memiliki kepentingan publik yang jelas sebagai organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu reformasi sektor keamanan.
Oleh karena itu, ia meyakini bahwa kedudukan hukum mereka seharusnya dapat diterima oleh majelis hakim, mengingat dampak putusan MK yang bersifat erga omnes atau berlaku untuk semua.
“Kami pikir kaitan dan legal standing itu, serta kausalitas antara pasal yang diuji dengan dalil kami, akan diterima oleh hakim,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim