Suara.com - Samsung Galaxy S22 Seri, yakni Galaxy S22, Galaxy S22 Plus, dan Galaxy S22 Ultra akan mendapat pembaruan (update) pada Android 12.
Penambahan fitur kamera dan peningkatan pemindai kode QR menjadi poin utama dari update kali ini.
Baru-baru ini, Samsung membagikan detail tentang update Android 12 terbaru untuk seri Galaxy S22 di forum komunitasnya.
Menurut perusahaan, dilansir laman XDA-Developers, Selasa (30/8/2022), update ini membawa dukungan kamera telefoto untuk mode hyperlapse, peningkatan pemindai kode QR, optimisasi mesin AI untuk mode Foto, Malam, dan Video, dan banyak lagi.
Update ini sudah mulai diluncurkan ke pengguna di Korea Selatan (melalui Sammy Fans) dan akan menjangkau wilayah lain dalam beberapa hari mendatang.
Samsung mencatat bahwa update Android 12 itu meningkatkan kinerja pemindai kode QR, dengan meningkatkan ukuran panduan dan meningkatkan kecepatan pemindaian, saat menggunakan fitur dari panel Pengaturan Cepat.
Update juga memperbaiki bug di pemindai kode QR di aplikasi Kamera, yang mencegah pengguna memindai kode QR jika aplikasi Kamera mengenali dokumen di tempat kejadian.
Selain itu, pembaruan mengatasi masalah kegunaan lain untuk pemindai kode QR di aplikasi Kamera.
Pasalnya, pengguna banyak yang tidak dapat mengakses perintah kode QR setelah secara tidak sengaja membatalkan pop-up asli.
Baca Juga: Realme Pad Mini WIFI vs Samsung Galaxy Tab A7 Lite, Duel Dua Tablet Murah
Peningkatan penting lainnya termasuk pengoptimalan kualitas gambar untuk fitur gambar bergerak, penyesuaian ketajaman dan intensitas kontras untuk kamera ultra-lebar dan telefoto.
Selain itu, penyesuaian ketajaman dan intensitas kontras untuk mode Pro dan Potret, dan beberapa peningkatan mode Malam.
Samsung juga mencatat bahwa update juga bekerja pada mode "Astronomical Hyperlapse" dan peningkatan AI untuk mode cahaya sangat rendah, yang akan diluncurkan dengan pembaruan di masa mendatang.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, pembaruan saat ini diluncurkan ke pengguna Galaxy S22 di Korea Selatan.
Samsung belum membagikan prediksi waktu untuk peluncuran yang lebih luas.
Berita Terkait
-
4 Tablet Murah, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Spesial HUT ke-77 RI, Samsung Galaxy Z Flip4 Bespoke Edition Warna Merah-Putih Dirilis
-
Oppo Siapkan Dua Ponsel Lipat Baru, Pesaing Samsung Galaxy Z Fold dan Flip
-
Xiaomi Mix Fold 2 Meluncur, Saingan Samsung Galaxy Z Fold 4 yang Punya Bodi Lebih Tipis
-
Geser Xiaomi, Samsung Merek Ponsel Paling Banyak Digunakan di Indonesia
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan