Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU pada pekan ini mengumumkan mulai menyelidiki dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terhadap Google serta anak usahanya di Indonesia.
Google diduga melanggar UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, demikian KPPU, dalam siaran persnya, Kamis (15/9/2022).
"KPPU menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia," terang KPPU dalam siaran persnya.
Keputusan penyelidikan ini dihasilkan pada Rapat Komisi tanggal 14 September 2022 dalam menindaklanjuti hasil penelitian inisiatif yang dilakukan Sekretariat KPPU.
Proses penyelidikan akan dilakukan selama 60 hari kerja ke depan, guna memperoleh bukti yang cukup, kejelasan, dan kelengkapan dugaan pelanggaran undang-undang.
KPPU selama beberapa bulan terakhir telah melakukan penelitian inisiatif yang berkaitan dengan Google. Penelitian tersebut difokuskan pada kebijakan Google yang mewajibkan penggunaan Google Pay Billing (GPB) di berbagai aplikasi tertentu.
GBP adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store. Atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan/fee kepada aplikasi sebesar 15- 30 persen dari pembelian.
Google mewajibkan aplikasi yang diunduh dari Google Play Store menggunakan GPB sebagai metode transaksinya, dan penyedia konten atau pengembang aplikasi wajib memenuhi ketentuan tersebut. Google juga tidak tidak memperbolehkan penggunaan alternatif pembayaran lain di GPB.
Kewajiban penggunaan GBP itu efektif berlaku per 1 Juni 2022.
Baca Juga: Cara Cari Pom Bensin Terdekat dengan Google Maps
Indonesia bukan satu-satunya negara yang memeriksa Google karena dugaan monopoli. Raksasa internet asal Amerika Serikat ini juga sebelumnya pernah diperiksa atas dugaan monopoli di Eropa, Korea Selatan dan Rusia. Bahkan dalam beberapa kasus, Google dinyatakan bersalah dan wajib membayar denda besar.
Berita Terkait
-
Google Siap Saingi Apple? Fitur Mirip NameDrop Muncul di Android, Bisa Berbagi Kontak Mudah!
-
Indonesia Meledak di Era AI : Pertumbuhan 127 Persen Jadikan RI Pemimpin Asia Tenggara
-
Google Siap Hukum Aplikasi Android yang Boros Baterai
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Google Doodle Hari Ayah 2025, Simbol Cinta dan Peran Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 15 November 2025, Klaim Bundle dan Emote Eksklusif Gratis
-
Youth Economic Summit 2025 : Perkembangan Transformasi Media Manfaatkan Kecanggihan Teknologi
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 November 2025, Gratis Icon 108+ dan Belasan Ribu Gems
-
Red Dead Redemption Hadir di Konsol Modern dan Mobile Mulai 2 Desember
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
-
5 HP Memori Besar Paling Murah November 2025 di Bawah Rp 2 Jutaan, Performa Ngebut Anti Ngelag!
-
5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
-
5 Tablet 11 Inci Paling Murah untuk Produktivitas, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Tablet Anak dengan Fitur Parental Control, Aman untuk Main Sekaligus Belajar
-
Oppo Perkenalkan Apex Guard: Standar Baru Kualitas Smartphone, Debut di Find X9 Series