Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU pada pekan ini mengumumkan mulai menyelidiki dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terhadap Google serta anak usahanya di Indonesia.
Google diduga melanggar UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, demikian KPPU, dalam siaran persnya, Kamis (15/9/2022).
"KPPU menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia," terang KPPU dalam siaran persnya.
Keputusan penyelidikan ini dihasilkan pada Rapat Komisi tanggal 14 September 2022 dalam menindaklanjuti hasil penelitian inisiatif yang dilakukan Sekretariat KPPU.
Proses penyelidikan akan dilakukan selama 60 hari kerja ke depan, guna memperoleh bukti yang cukup, kejelasan, dan kelengkapan dugaan pelanggaran undang-undang.
KPPU selama beberapa bulan terakhir telah melakukan penelitian inisiatif yang berkaitan dengan Google. Penelitian tersebut difokuskan pada kebijakan Google yang mewajibkan penggunaan Google Pay Billing (GPB) di berbagai aplikasi tertentu.
GBP adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store. Atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan/fee kepada aplikasi sebesar 15- 30 persen dari pembelian.
Google mewajibkan aplikasi yang diunduh dari Google Play Store menggunakan GPB sebagai metode transaksinya, dan penyedia konten atau pengembang aplikasi wajib memenuhi ketentuan tersebut. Google juga tidak tidak memperbolehkan penggunaan alternatif pembayaran lain di GPB.
Kewajiban penggunaan GBP itu efektif berlaku per 1 Juni 2022.
Baca Juga: Cara Cari Pom Bensin Terdekat dengan Google Maps
Indonesia bukan satu-satunya negara yang memeriksa Google karena dugaan monopoli. Raksasa internet asal Amerika Serikat ini juga sebelumnya pernah diperiksa atas dugaan monopoli di Eropa, Korea Selatan dan Rusia. Bahkan dalam beberapa kasus, Google dinyatakan bersalah dan wajib membayar denda besar.
Berita Terkait
-
Ransomware Mengintai? Google Drive Luncurkan Fitur AI Pendeteksi dan Pemulih Otomatis
-
Gegara Tren Viral, Gemini Nano Banana Ciptakan 5 Miliar Gambar AI
-
Google Ubah Tampilan Logo G, Sentuhan Gradasi Bikin Makin Elegan
-
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia
-
27 Prompt Gemini AI Edit Foto Pasangan Jadi Ala Studio Profesional
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Gawat! Deepfake Real-Time Mulai Dijual di Darknet, Harganya Cuma Segini
-
Hemat Listrik Hingga 30 Persen? Ini Rahasia Teknologi AI Canggih dari Midea!
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 1 Oktober 2025, Kesempatan Dapat Skin Scar Megalodon Alpha dan M4A1 Gratis
-
Investor Kakap Caplok Electronic Arts, Ini Daftar Game yang Dimiliki Arab Saudi
-
12 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Oktober 2025, Klaim Gratis 2.000 Gems dan Icon Hernandez OVR 108
-
Ransomware Mengintai? Google Drive Luncurkan Fitur AI Pendeteksi dan Pemulih Otomatis
-
Ghost of Yotei Tetap Berakar di Jepang dan Pertahankan Samurai, Seri Lain Sama
-
Pakai Dimensity 8400 Ultra, Segini Skor AnTuTu Xiaomi 15T
-
Fitur Kamera Vivo V60e Terungkap: Tawarkan Sensor 200 MP dengan 30x SuperZoom
-
10 Kode Redeem Mobile Legends 1 Oktober: Skin Epic Valentina, Diamond Gratis, dan Token Mystic Clash