Suara.com - PT Kereta Api Indonesia baru saja menerapkan teknologi pemindaian wajah atau yang dikenal sebagai Face Recognition. Fasilitas ini mulai diuji coba di Stasiun Bandung sejak 28 September lalu.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan kalau masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data di teknologi scan wajah tersebut. Sebab, KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik.
Ia menegaskan KAI secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.
"KAI telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan telah memiliki sertifikat ISO 27001," kata Joni saat dikonfirmasi Suara.com via pesan singkat, Jumat (7/10/2022).
Peringatan kebocoran data di teknologi face recognition KAI ini digaungkan oleh pakar keamanan siber Pratama Persadha. Ia menyebut kalau teknologi scan wajah ini memang mampu menawarkan tingkat keamanan yang kuat. Tetapi di sisi lain, itu juga bisa memiliki kerentanan.
"Dengan semakin banyaknya penggunaan otentikasi biometrik, maka intensitas penyerangan terhadap sistem keamanan biometrik akan terus terjadi," kata pakar Chairman CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) itu saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Pratama melanjutkan, apabila terjadi kebocoran data di fitur Face Recognition itu, maka PT KAI bisa dikenakan sanksi denda hingga puluhan miliar rupiah sebagaimana yang tertulis di aturan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Jika terjadi kebocoran, maka bisa dikenai sanksi denda yang tidak sedikit bahkan bisa puluhan miliar rupiah," ucapnya.
Diucapkan Pratama, UU PDP ini bisa memaksa para penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mengelola dan memproses data agar lebih berhati-hati bila terjadi kebocoran data.
Baca Juga: Jika Ada Kebocoran Data di Face Recognition, KAI Harus Siap Terima Denda Puluhan Miliar
Korporasi yang melakukan pelanggaran seperti yang tercantum dalam UU PDP, lanjut dia, dapat dikenai denda serta di antaranya perampasan keuntungan dan pembekuan seluruh atau sebagian usaha korporasi.
"Korporasi juga akan dikenakan denda 10 kali lipat dari individu sesuai dalam pasal 70 UU PDP. Di mana terdapat pengenaan pidana denda 10 kali lipat dari pidana asli, beserta penjatuhan pidana tertentu lainnya, jika terjadi kebocoran data yang dilakukan oleh korporasi," kata Pratama mengingatkan.
Sebelumnya VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, hadirnya Face Recognition Boarding Gate bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api tanpa perlu repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.
Face Recognition Boarding Gate sendiri merupakan kado ulang tahun ke-77 KAI kepada pelanggan yang baru saja dirayakan pada 28 September 2022.
Inovasi ini juga merupakan salah satu tindak lanjut dari PKS antara KAI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada 2 Februari 2022 yang lalu.
“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” jelas Joni.
KAI menargetkan fasilitas Face Recognition Boarding Gate sudah bisa diterapkan di seluruh stasiun KA Jarak Jauh di berbagai daerah mulai awal tahun 2023 nanti.
Berita Terkait
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
Bujet Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan Review Memuaskan
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118