- Pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik (pengenalan wajah) via Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026 untuk keamanan siber.
- Kebijakan baru ini membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor per NIK dan kartu perdana wajib didistribusikan dalam kondisi tidak aktif.
- Registrasi biometrik ini bertujuan menutup celah kejahatan digital seperti *scam* dan *phishing* yang menyebabkan kerugian triliunan rupiah.
Suara.com - Pemerintah resmi memulai babak baru dalam pengamanan layanan telekomunikasi nasional.
Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik sebagai langkah strategis melindungi konsumen dari maraknya kejahatan siber.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan, kebijakan ini tidak hanya difokuskan pada aspek keamanan, tetapi juga bertujuan membenahi tata kelola registrasi pelanggan secara menyeluruh demi kualitas layanan telekomunikasi yang lebih baik.
“Jadi tidak hanya untuk keamanan, tapi juga untuk penguatan layanan telekomunikasi bagi para konsumen,” ujar Meutya di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dalam skema baru ini, proses registrasi kartu SIM akan menggunakan verifikasi biometrik pengenalan wajah yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurut Meutya, pendekatan ini dirancang untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku kejahatan digital.
“Langkah ini menutup ruang penggunaan nomor sekali pakai yang sering dipakai untuk scam, phishing, dan penyalahgunaan OTP,” tegasnya.
Ia menyoroti berbagai modus kejahatan digital yang kerap terjadi, mulai dari penipuan online, spam call, smishing, hingga SIM swap fraud, yang sebagian besar bersumber dari penggunaan nomor seluler tanpa identitas valid.
Pelaku, kata Meutya, kerap memanfaatkan celah identitas untuk menyamar sebagai pihak lain. Ketika nomor terdeteksi, mereka dengan mudah berpindah ke nomor baru, sehingga kejahatan terus berulang.
Baca Juga: Pakar Wanti-wanti Standar Keamanan Registrasi SIM Biometrik Komdigi
Dampaknya pun tidak kecil. Meutya membeberkan angka kerugian fantastis akibat penipuan digital di Indonesia.
“Kerugian akibat penipuan digital dalam kurun waktu November 2024 hingga hari ini mencapai Rp9,1 triliun. Selain itu, penipuan digital di ekosistem pembayaran Indonesia telah menimbulkan kerugian sekitar Rp4,6 triliun hingga Agustus 2025,” ungkapnya.
Tak hanya kerugian finansial, data menunjukkan skala korban yang mengkhawatirkan. Sekitar 22 persen atau lebih dari 50 juta pengguna internet di Indonesia tercatat pernah menjadi korban penipuan di ruang digital.
“Jadi ini yang menjadi catatan kenapa kita kuatkan ini demi perlindungan konsumen,” imbuh Meutya.
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2026 sendiri memuat empat poin utama. Pertama, penerapan prosedur Know Your Customer (KYC) menggunakan NIK dan biometrik wajah.
Kedua, seluruh kartu perdana wajib didistribusikan dalam kondisi tidak aktif. Kemkomdigi membuka kanal aduan bagi masyarakat jika menemukan kartu perdana yang sudah aktif saat dijual.
Berita Terkait
-
Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
-
Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025
-
Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik
-
Komdigi Bikin Sistem Baru yang Batasi Game untuk Anak, Berlaku Tahun Depan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
7 HP 5G RAM 8 GB Harga Cuma Rp3 Jutaan Terupdate Maret 2026, Dijamin Anti-Lag!
-
Silent Hill 2 Remake Terjual 5 Juta Kopi, Konami Rayakan dengan Diskon
-
5 HP Murah Kamera Mirip iPhone Mulai Rp1 Jutaan, Bisa Flexing Tanpa Mahal Saat Lebaran
-
REDMI Pad 2 4G Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet SIM Card Rp2 Jutaan, Baterai 9000mAh
-
7 HP Murah Terbaik Buat Lebaran 2026 Rekomendasi David GadgetIn: Spek Ciamik, Harga Miring
-
Donald Trump Umumkan Pengeboman Terdahsyat dalam Sejarah Timur Tengah, Kilang Iran Dilindungi
-
Cara Cek CCTV Tol Trans Jawa Real-Time Lewat HP: Pantau Jalur Lancar buat Mudik 2026
-
Huawei Mate X7 Resmi di Indonesia, HP Lipat Flagship Cocok Buat Upgrade THR Lebaran
-
Xiaomi Watch S5 Siap Meluncur, Smartwatch Mewah dengan eSIM dan Baterai Awet
-
6 HP RAM 8 GB di Bawah Rp2 Juta, Lancar untuk Game dan Multitasking