- Pemerintah fokus menerapkan registrasi seluler biometrik pada kartu perdana baru mulai Januari 2026 untuk cegah kejahatan digital.
- Implementasi penuh kebijakan ini ditargetkan selesai pada Juni 2026, dengan standar biometrik berlaku nasional Juli 2026.
- Data biometrik hanya untuk verifikasi, sementara identitas pelanggan tersimpan di basis data Dukcapil, bukan operator.
Suara.com - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan registrasi nomor seluler berbasis biometrik akan difokuskan pada kartu perdana baru.
Langkah ini dipandang sebagai kunci untuk memutus mata rantai penipuan daring yang selama ini memanfaatkan nomor seluler tanpa identitas tervalidasi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, pelaku kejahatan digital kerap menggunakan pola berulang, yakni mengganti nomor setiap kali terdeteksi agar sulit dilacak oleh aparat maupun sistem keamanan.
“Kita ingin memutus rantainya dulu. Jadi kejahatan digital itu sebagian besar berasal dari kartu-kartu SIM yang tidak tervalidasi dan biasanya polanya sama. Nomornya terdeteksi, buang, ganti nomor baru. Makanya target utama pada pelaksanaan peraturan ini adalah nomor-nomor baru,” ujar Meutya melansir dari laman Antara, Rabu (28/1/2026).
Meski fokus utama pada kartu perdana, Meutya menegaskan bahwa pelanggan lama tetap dilayani apabila ingin melakukan registrasi ulang atau pemutakhiran data menggunakan metode biometrik.
Kebijakan ini mulai diterapkan Januari 2026, seiring terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Kemkomdigi memberikan masa transisi hingga akhir Juni 2026 agar seluruh operator seluler siap menerapkan sistem tersebut di seluruh Indonesia.
Mulai Juli 2026, seluruh proses registrasi nomor seluler akan menggunakan biometrik pengenalan wajah sebagai standar nasional.
“Jadi kalau di kota-kota besar kita harapkan memang Januari ini semua sudah mulai. Tapi di daerah-daerah yang memang cukup jauh, kita memberikan waktu paling lama sampai Juni agar para operator seluler bisa menempatkan alat-alat atau gerai-gerai mereka yang memang mampu melakukan biometrik,” jelas Meutya.
Untuk memudahkan masyarakat, operator seluler menyediakan berbagai opsi registrasi biometrik, baik secara daring melalui situs web maupun langsung di gerai operator, sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan secara fleksibel sesuai kebutuhan pelanggan.
Baca Juga: Registrasi SIM Berbasis Biometrik Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penipuan Digital
Terkait perlindungan data pribadi, Kemkomdigi menegaskan bahwa data biometrik pelanggan tidak disimpan oleh operator seluler.
Data tersebut hanya digunakan dalam proses verifikasi, sementara identitas pelanggan tetap tersimpan di basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menambahkan bahwa pemerintah juga mendorong transparansi data bagi pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik.
Pelanggan nantinya dapat mengecek penggunaan NIK mereka untuk mengetahui apakah identitas tersebut digunakan untuk nomor lain.
Jika ditemukan penyalahgunaan, pelanggan dapat langsung mengajukan pemblokiran nomor yang tidak dikenali.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan penyalahgunaan identitas melalui kanal pengaduan resmi di aduannomor.id agar nomor yang bermasalah segera dinonaktifkan.
Berita Terkait
-
Indosat dan Komdigi Perkuat Registrasi eSIM dengan Teknologi Biometrik
-
Komdigi Bikin Sistem Baru yang Batasi Game untuk Anak, Berlaku Tahun Depan
-
Rp2 Juta Dapat Tablet Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Oktober 2025
-
Cara Membuka Nomor atau Kartu SIM Terblokir
-
Anggaran Komdigi 2026 Disetujui Rp 8 Triliun, Tak Ada Kenaikan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 HP Badak Tahan Banting Mulai 1 Jutaan: Spek Militer, Solusi Ojol dan Kurir Tanpa Powerbank
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Januari 2026: Klaim Gems, Draft Voucher, dan Kartu Pemain TOTY
-
Registrasi SIM Berbasis Biometrik Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penipuan Digital
-
4 Pilihan HP Redmi 5G Termurah untuk Performa Maksimal, Mulai Rp1 Jutaan
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 28 Januari 2026, Ada Bundle Gojo Satoru dan Fushiguro
-
Terpopuler: 5 HP Memori 256 GB Paling Murah, Gempa Beruntun Guncang Jawa
-
Memori HP Penuh Gara-Gara WhatsApp? Ini Tips Bersihkan Sampah Media Tanpa Hapus Chat Penting
-
Telkomsel - Nuon Hadirkan IndiHome Gamer Full 1:1 Speed, Internet Rumah Khusus Gamer Mulai Rp290.000
-
Update WhatsApp Terbaru, Pengguna Harus Bayar Langganan Agar Bebas Iklan?
-
Memori HP Cepat Penuh? Ini Cara Setting WhatsApp agar Tidak Otomatis Simpan Foto dan Video