Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mendukung penuh rencana pemerintah yang ingin melakukan investasi infrastruktur digital di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
"IKN merupakan proyek strategis nasional yang digagas Presiden Jokowi. APJII siap mendukung penuh program strategis nasional tersebut," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Komentar itu disampaikan Arif menanggapi pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemindahan IKN merupakan langkah Indonesia untuk membangun budaya kerja, pemikiran, dan basis ekonomi baru.
Untuk mewujudkannya, kepala negara mengajak pengusaha dalam negeri mendukung pemindahan IKN, sekaligus ikut menjajaki peluang dan menjadi bagian dari sejarah serta peradaban baru Indonesia.
"APJII siap mendukung dan menyukseskan seluruh program pemerintah termasuk membangun jaringan telekomunikasi di IKN," kata dia lagi.
Ia mengatakan dalam program strategis nasional selalu ada peluang bisnis dan investasi. APJII melihat peluang dua sektor tersebut menjanjikan.
Penggelaran jaringan telekomunikasi menjadi peluang investasi yang bagus bagi pengusaha jasa internet yang tergabung di APJII, ujar Arif.
Dengan adanya payung hukum IKN yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 menyebutkan bahwa pemerintah telah memberikan kepastian peluang usaha dan akan menjadi rujukan bagi 800 penyelenggara jasa internet.
Termasuk rujukan bagi 2.500 perusahaan teknologi yang bernaung di APJII untuk turut menyiapkan investasi bisnis di IKN.
Baca Juga: Jokowi Sebut, Transportasi Umum di IKN Berbasis Listrik: 80 Persen
Ia meminta Badan Otorita IKN Nusantara untuk dapat segera memberikan cetak biru yang lebih rinci mengenai jaringan telekomunikasi yang akan diimplementasikan.
Hal itu untuk mempermudah anggota APJII dalam menghitung secara rinci peluang investasi penggelaran jaringan telekomunikasi di IKN.
Terakhir, dengan adanya jaringan telekomunikasi yang dibangun di IKN, APJII berharap IKN menjadi pusat inovasi dan pengembangan teknologi informasi di Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kenapa Putra Raja Gowa Tuntut Pencabutan Perda Lembaga Adat Daerah
-
Review Drama My Mister: Mahakarya Slice-of-Life tentang Beban Hidup dan Empati Kemanusiaan
-
Pertama Dalam 75 Tahun, Arab Saudi Bakal Gelap karena Gerhana Matahari Total
-
Ariana Grande Umumkan akan Hiatus usai Tur Konser Eternal Sunshine Rampung
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
-
Catatan Penting dari DPR di Balik Kesiapan Prabowo Kunjungi Korea Utara
-
Apa Itu Finishing Powder? Kenali Bedanya dengan Setting Powder agar Tak Keliru
-
5 Warna Keberuntungan yang Sesuai Shio Tikus Tahun 2026, Diyakini Membuka Peluang dan Rezeki
-
Buntut Temuan Rp4 Miliar di Rumah, Kadis PUPR Bengkulu Akhirnya Diperiksa KPK
-
Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang