Suara.com - Shopee resmi menerapkan kebijakan biaya layanan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dalam aplikasi.
Penarikan biaya tersebut berlaku mulai hari ini, Minggu (23/10/2022).
"Biaya Layanan mulai diterapkan per tanggal 23 Oktober 2022 untuk transaksi melalui situs atau aplikasi Shopee senilai Rp 1.000 per transaksi," kata Shopee dalam laman Pusat Bantuan, dikutip Minggu (23/10/2022).
Shopee menjelaskan, biaya layanan adalah biaya yang digunakan untuk mengembangkan teknologi Shopee, agar dapat melayani pelanggan dengan lebih baik lagi.
Biaya layanan Shopee ini turut berlaku untuk transaksi Produk Digital yang pembeliannya dilakukan melalui situs atau aplikasi Shopee, sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
"Untuk pembelian Produk Digital seperti Keuangan, Zakat, dan Donasi, Anda tidak akan dikenakan Biaya Layanan," lanjut Shopee.
Lebih lanjut, Shopee menerangkan, penerapan biaya layanan dilakukan setelah pengguna melakukan empat kali bertransaksi lewat metode pembayaran apapun dan tanpa minimum pembelian.
Biaya layanan ini juga berbeda dan terpisah dari Biaya Penanganan.
Biaya ini dikenakan untuk metode pembayaran tertentu, misal lewat Indomaret/Alfamart, virtual account, hingga kartu kredit.
Baca Juga: Cara Membayar Shopee PayLater, Mudah Banget!
Shopee juga memastikan kalau biaya layanan bakal dikembalikan jika transaksi dibatalkan.
"Apabila transaksi dibatalkan, maka Biaya Layanan akan dikembalikan mengikuti Syarat dan Ketentuan yang berlaku," jelas Shopee.
Sebelum Shopee, Tokopedia juga menerapkan kebijakan biaya layanan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dari aplikasi.
Kebijakan yang diterapkan sejak 3 Agustus itu berlaku untuk transaksi produk fisik baik melalui website maupun aplikasi.
Kendati demikian, tambahan biaya ini tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia terus berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.
Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi.
"Sebesar Rp1.000 per 1 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," kata Ekhel dalam keterangan resminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis
-
Gojek Luncurkan Fitur Jalan Jajan di Aplikasi, Permudah Wisata dan Kuliner Saat Libur Sekolah 2026
-
3 HP Oppo Spek Terbaik Paling Laris di Online Store Menurut Review Pembeli
-
Garmin Connect Ungkap Tren Fitness 2026, Lari dan Sepeda Jadi Favorit Orang Indonesia
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Termurah di Bawah 6 Juta, Pilihan Terbaik untuk Jangka Panjang
-
7 HP Midrange Snapdragon Terbaik 2026, Performa Kencang untuk Gaming dan Multitasking
-
Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI
-
Geothermal Indonesia Makin Canggih, Geo Dipa Energi Adopsi Teknologi Cloud