Suara.com - Google telah mengumumkan akan menghentikan kebijakannya, yang telah mengamanatkan developer aplikasi untuk menggunakan sistem penagihan internalnya di India.
Artinya, pengembang tidak lagi harus membayar biaya layanan sebesar 30 persen kepada perusahaan.
Google mengatakan bahwa mereka tidak akan lagi memaksa pengembang aplikasi untuk menggunakan sistem penagihan miliknya, saat mereka menjual produk digital.
Berita ini datang menyusul keputusan baru oleh badan antimonopoli pemerintah daerah, sebagaimana melansir laman The Verge, Rabu (2/11/2022).
Sebelumnya, Google telah menetapkan batas waktu yang diperpanjang hingga 31 Oktober untuk pengembang di India mengintegrasikan aplikasi dengan sistem penagihan Google Play-nya.
Sistem ini juga akan membebankan biaya komisi yang berkisar antara 15 persen hingga 30 persen untuk setiap penjualan.
Sebetulnya ketentuan ini juga diberlakukan Apple dan juga terlibat dalam pertarungan hukum dengan Epic Games.
Bahkan, Apple mulai membiarkan pengembang aplikasi melewati sistem penagihan mereka untuk menghindari biaya komisi.
Bagi mereka yang tidak tahu, CCI (Komisi Persaingan India) memerintahkan Google untuk tidak membatasi pengembang aplikasi menggunakan penagihan pihak ketiga atau layanan pemrosesan pembayaran di India minggu lalu.
Selain itu, perusahaan juga terkena denda yang cukup besar sebesar 113 juta Dolar AS.
Baca Juga: Cara Upload Foto ke Google Drive pada iPhone atau iPad, Mudah Banget!
Beberapa hari yang lalu, Google juga menyatakan bahwa persyaratan untuk menggunakan sistem billing masih berlaku untuk pengguna di luar negeri.
Selain itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk mengambil opsi hukum di wilayah tersebut.
Baik Apple dan Google telah menghadapi kritik, dengan tuduhan kedua perusahaan memegang monopoli yang kuat di pasar aplikasi.
Sejak itu, kedua perusahaan telah menurunkan biaya layanan tetapi mempertahankan bahwa biaya ditetapkan untuk memastikan dana ke ekosistem seluler yang aman dan terjamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Galaxy Buds Core: TWS Rp 799 Ribu, Baterainya Awet Seharian Penuh
-
Hyper Island Lebih Gahar dari Dynamic Island? Ini Kelebihan Unggulan Xiaomi
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Anda Menjual HP
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
iPhone 17 Diklaim Laris Manis, tapi Ada Kabar Kurang Sedap Lain
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 6 Oktober 2025: Banjir Hadiah, Klaim Sebelum Kedaluwarsa
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
-
HP Murah Honor X5c Rilis: Desain Mirip iPhone, Harga Sejutaan
-
Pemilik Ponpes Al Khoziny Bukan Orang Sembarangan, Petinggi Partai Beri Bantuan
-
Rincian Sensor Kamera iPhone 17 Series Terungkap, Semuanya dari Sony