Suara.com - Google telah mengumumkan akan menghentikan kebijakannya, yang telah mengamanatkan developer aplikasi untuk menggunakan sistem penagihan internalnya di India.
Artinya, pengembang tidak lagi harus membayar biaya layanan sebesar 30 persen kepada perusahaan.
Google mengatakan bahwa mereka tidak akan lagi memaksa pengembang aplikasi untuk menggunakan sistem penagihan miliknya, saat mereka menjual produk digital.
Berita ini datang menyusul keputusan baru oleh badan antimonopoli pemerintah daerah, sebagaimana melansir laman The Verge, Rabu (2/11/2022).
Sebelumnya, Google telah menetapkan batas waktu yang diperpanjang hingga 31 Oktober untuk pengembang di India mengintegrasikan aplikasi dengan sistem penagihan Google Play-nya.
Sistem ini juga akan membebankan biaya komisi yang berkisar antara 15 persen hingga 30 persen untuk setiap penjualan.
Sebetulnya ketentuan ini juga diberlakukan Apple dan juga terlibat dalam pertarungan hukum dengan Epic Games.
Bahkan, Apple mulai membiarkan pengembang aplikasi melewati sistem penagihan mereka untuk menghindari biaya komisi.
Bagi mereka yang tidak tahu, CCI (Komisi Persaingan India) memerintahkan Google untuk tidak membatasi pengembang aplikasi menggunakan penagihan pihak ketiga atau layanan pemrosesan pembayaran di India minggu lalu.
Selain itu, perusahaan juga terkena denda yang cukup besar sebesar 113 juta Dolar AS.
Baca Juga: Cara Upload Foto ke Google Drive pada iPhone atau iPad, Mudah Banget!
Beberapa hari yang lalu, Google juga menyatakan bahwa persyaratan untuk menggunakan sistem billing masih berlaku untuk pengguna di luar negeri.
Selain itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk mengambil opsi hukum di wilayah tersebut.
Baik Apple dan Google telah menghadapi kritik, dengan tuduhan kedua perusahaan memegang monopoli yang kuat di pasar aplikasi.
Sejak itu, kedua perusahaan telah menurunkan biaya layanan tetapi mempertahankan bahwa biaya ditetapkan untuk memastikan dana ke ekosistem seluler yang aman dan terjamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah