Tekno / Tekno
Kamis, 03 November 2022 | 15:55 WIB
Menteri Kominfo, Johnny G Plate membantah pemerintah melanggar UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan membiarkan siaran tv analog mengudara setelah 2 November 2022. Foto: Menteri Kominfo Johnny G Plate dan Menteri Kopolhukam, Mahfud MD menjawab wartawan usai acara hitung mundur ASO di Jakarta, Kamis dini hari (3/11/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

Meski demikian ia mengatakan UU Cipta Kerja memang tidak mengatur tentang sanksi jika pemerintah melakukan pelanggaran.

"Tetapi bisa saja jika ada yang mau menuntut ke pengadilan," ujar Bayu.

Load More