Suara.com - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan perempuan pembela HAM kerap menjadi sasaran serangan siber atau kekerasan berbasis gender di dunia maya.
"Perempuan pembela HAM juga mengalami kekerasan siber antara lain seperti trolling, peretasan, impersonasi, pengawasan, penguntitan, content ilegal, pencemaran nama baik bahkan ada yang berbentuk pesan seksual ataupun pelecehan seksual melalui siber," ucapnya dalam webinar dengan tema Merajut Kerangka Perlindungan bagi Perempuan Pembela HAM yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Selain itu ujaran kebencian juga kerap menyasar pada perempuan pembela HAM dalam dunia maya.
Andy juga mengatakan sejatinya perempuan pembela HAM mempunyai peran penting dalam penegakan dan kemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
Namun untuk melakukan upaya pembelaan HAM ini, kata Andy, mereka harus menghadapi berbagai tantangan. Komnas Perempuan pencatat adanya 87 kasus kekerasan terhadap perempuan pembela HAM dalam rentang waktu 2015 sampai 2021.
"Pada tahun 2020 terdapat 36 kasus dan 2021 tercatat 23 kasus kekerasan terhadap perempuan pembela HAM dan jumlah ini naik sangat signifikan jika dibandingkan dari tahun 2019 di mana komnas perempuan hanya mencatat sebanyak lima kasus," ujarnya.
Kenaikan kasus ini menunjukkan semakin rentannya posisi perempuan pembela HAM dalam menjalani kegiatannya.
Keberadaan perempuan pembela HAM penting untuk menjadi pendamping korban kekerasan perempuan, penggiat agraria, sumber daya alam, kebebasan beragama dan berkeyakinan maupun isu-isu lain yang berdampak bagi kehidupan perempuan.
"Komnas Perempuan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan pembela HAM yang terus berjuang dalam menegakkan dan memajukan hak asasi manusia khususnya hak asasi perempuan di berbagai situasi dengan penuh risiko," ucapnya.
Baca Juga: Kommas Perempuan: Femisida Nyata Ada di Indonesia
Sebagai lembaga nasional hak asasi manusia yang berfokus pada upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan kemajuan hak-hak perempuan, Komnas Perempuan bekerja sama dengan Yayasan Perlindungan Insani Indonesia menyusun manual perlindungan keamanan bagi perempuan pembela HAM.
Dari manual ini diharapkan dapat digunakan sebagai rujukan untuk mengembangkan mekanisme perlindungan keamanan bagi diri perempuan pembela HAM dan institusinya yang seringkali rentan mengalami tindak kekerasan dan kriminalisasi dari berbagai pihak.
"Manual ini juga kami harapkan dapat meningkatkan pemahaman publik tentang perempuan pembela HAM dan urgensi kehadirannya untuk dapat turut memastikan terselenggaranya tanggung jawab negara terhadap hak-hak warga negaranya secara bermartabat," ucap Andy. [Antara]
Berita Terkait
-
16 Serangan Siber per Detik Mengincar Indonesia, Naik 93 Persen dalam 6 Bulan
-
AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber
-
Jesslyn Wijaya Masih Tak Bisa Dihubungi, Calon Suami Lapor ke Komnas Perempuan
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Sherina Rasakan Langsung Tantangan Padamkan Karhutla Kalimantan
-
Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?
-
'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs
-
Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I
-
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
-
Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!
-
PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap
-
Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!