Suara.com - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan perempuan pembela HAM kerap menjadi sasaran serangan siber atau kekerasan berbasis gender di dunia maya.
"Perempuan pembela HAM juga mengalami kekerasan siber antara lain seperti trolling, peretasan, impersonasi, pengawasan, penguntitan, content ilegal, pencemaran nama baik bahkan ada yang berbentuk pesan seksual ataupun pelecehan seksual melalui siber," ucapnya dalam webinar dengan tema Merajut Kerangka Perlindungan bagi Perempuan Pembela HAM yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Selain itu ujaran kebencian juga kerap menyasar pada perempuan pembela HAM dalam dunia maya.
Andy juga mengatakan sejatinya perempuan pembela HAM mempunyai peran penting dalam penegakan dan kemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
Namun untuk melakukan upaya pembelaan HAM ini, kata Andy, mereka harus menghadapi berbagai tantangan. Komnas Perempuan pencatat adanya 87 kasus kekerasan terhadap perempuan pembela HAM dalam rentang waktu 2015 sampai 2021.
"Pada tahun 2020 terdapat 36 kasus dan 2021 tercatat 23 kasus kekerasan terhadap perempuan pembela HAM dan jumlah ini naik sangat signifikan jika dibandingkan dari tahun 2019 di mana komnas perempuan hanya mencatat sebanyak lima kasus," ujarnya.
Kenaikan kasus ini menunjukkan semakin rentannya posisi perempuan pembela HAM dalam menjalani kegiatannya.
Keberadaan perempuan pembela HAM penting untuk menjadi pendamping korban kekerasan perempuan, penggiat agraria, sumber daya alam, kebebasan beragama dan berkeyakinan maupun isu-isu lain yang berdampak bagi kehidupan perempuan.
"Komnas Perempuan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan pembela HAM yang terus berjuang dalam menegakkan dan memajukan hak asasi manusia khususnya hak asasi perempuan di berbagai situasi dengan penuh risiko," ucapnya.
Baca Juga: Kommas Perempuan: Femisida Nyata Ada di Indonesia
Sebagai lembaga nasional hak asasi manusia yang berfokus pada upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan kemajuan hak-hak perempuan, Komnas Perempuan bekerja sama dengan Yayasan Perlindungan Insani Indonesia menyusun manual perlindungan keamanan bagi perempuan pembela HAM.
Dari manual ini diharapkan dapat digunakan sebagai rujukan untuk mengembangkan mekanisme perlindungan keamanan bagi diri perempuan pembela HAM dan institusinya yang seringkali rentan mengalami tindak kekerasan dan kriminalisasi dari berbagai pihak.
"Manual ini juga kami harapkan dapat meningkatkan pemahaman publik tentang perempuan pembela HAM dan urgensi kehadirannya untuk dapat turut memastikan terselenggaranya tanggung jawab negara terhadap hak-hak warga negaranya secara bermartabat," ucap Andy. [Antara]
Berita Terkait
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard
-
Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia
-
MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani
-
5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah