Suara.com - Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI memastikan fitur layanan antrean atau janji temu dengan dokter di fasilitas layanan kesehatan sudah masuk dalam rencana pengembangan Aplikasi PeduliLindungi.
"Kementerian Kesehatan saat ini sedang mempersiapkan transisi PeduliLindungi ke aplikasi kesehatan masyarakat yang #GakCumaCOVID19, tapi melingkupi banyak layanan lain, termasuk fitur janji temu sudah ada di dalam rencana kami," kata Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI Setiaji di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Selain janji temu, Tim DTO Kemenkes juga melengkapi aplikasi dengan total pengguna aktif berkisar 60 juta orang setiap bulan itu juga dilengkapi dengan sertifikat imunisasi anak, pengingat jadwal minum obat, perluasan telemedisin.
PeduliLindungi juga akan dilengkapi dengan fitur deteksi penyakit menular dan tidak menular lainnya seperti tuberculosis, malaria, dan lainnya, akses terhadap resume rekam medis elektronik atas persetujuan yang terintegrasi dengan platform SatuSehat, serta akan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
"Aplikasi kesehatan masyarakat yang kami harapkan akan bermanfaat lebih luas dan tidak terbatas hanya untuk COVID-19," katanya.
Sebelumnya, fitur janji temu telah lebih dulu diterapkan pada aplikasi serupa di Malaysia. Pemerintah setempat memfasilitasi janji temu pasien dan dokter via aplikasi MySejahtera yang kini terintegrasi di seluruh fasilitas layanan kesehatan primer.
Sejumlah layanan yang terhubung dengan fitur janji temu di antaranya perawatan pasien dengan luka luar, skrining kesehatan, pemeriksaan kesehatan prakerja, skrining kesehatan jelang pernikahan, imbauan berhenti merokok, hingga prosedur perawatan pasien.
Kebijakan itu diterbitkan pemerintah setempat untuk mengantisipasi antrean pasien di fasilitas layanan kesehatan, sehingga pengguna layanan dapat memprediksi waktu perjalanan hingga proses layanan. Sistem itu juga dilengkapi dengan fitur pengingat. [Antara]
Baca Juga: Kemenkes: Ratusan Pasien Covid-19 Berkeliaran di Fasilitas Umum dalam Dua Pekan Terakhir
Berita Terkait
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
-
Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kinerja Kemenkes hingga BGN Dinilai Layak Dievaluasi
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
Putus Rantai Cacingan, Kemenkes Ajak Orang Tua Rutin Beri Obat Cacing dan Jaga Kebersihan Anak
-
Menkes Dengar Kabar Prabowo Tambah Kursi Wamenkes, Siapa yang Dipilih?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
5 Cara Mengembalikan Foto Lama yang Terhapus di HP Android
-
HP Flagship 'Murah' yang Laris, iQOO 15 Punya Kekurangan di Sektor Optik
-
Cara Convert Pulsa ke DANA dengan Mudah, Praktis untuk Belanja
-
Video Viral Dalam Gerbong Detik-Detik KA Purwojaya Anjlok, Netizen Ikut Tegang
-
Xiaomi 17 Ultra Diprediksi Hadir tanpa Layar Sekunder di Belakang
-
Pembuat Final Fantasy 7 Rebirth Ungkap Karya Manusia Lebih Baik dari AI
-
X Bikin Marketplace, Tapi Cuma untuk Jual Beli Akun Langka
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 27 Oktober 2025: Ada Skin Crimson dan SG2 OPM
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Oktober: Ada Icon 111-113 dan 200 Rank Up