Suara.com - Pengadilan banding AS pada Rabu (28/12/2022) menghidupkan kembali gugatan yang menuduh Google Alphabet dan beberapa perusahaan lain melanggar privasi anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Dilansir laman Gadget360, Jumat (30/12/2022), diduga telah melacak aktivitas YouTube mereka tanpa persetujuan orang tua, untuk mengirimi mereka iklan yang ditargetkan.
Gugatan tersebut menuduh bahwa pengumpulan data Google melanggar undang-undang negara bagian yang serupa dan penyedia konten YouTube seperti Hasbro, Mattel, Cartoon Network, dan DreamWorks Animation memikat anak-anak ke saluran mereka, mengetahui bahwa mereka akan dilacak.
Pengacara Google dan penyedia konten tidak segera menanggapi permintaan komentar. Pengacara anak-anak tidak segera menanggapi permintaan serupa.
Pada Oktober 2019, Google setuju untuk membayar 170 juta Dolar AS untuk menyelesaikan tuntutan FTC dan Jaksa Agung New York Letitia James bahwa YouTube secara ilegal mengumpulkan data pribadi anak-anak tanpa persetujuan orang tua.
Penggugat dalam kasus San Francisco mengatakan Google tidak mulai mematuhi COPPA hingga Januari 2020.
Gugatan mereka menuntut ganti rugi bagi pengguna YouTube berusia 16 tahun ke bawah dari Juli 2013 hingga April 2020.
Berita Terkait
-
Final Piala Dunia 2022 Pecah Rekor di Google
-
Cara Mengatur Ukuran Kertas di Google Docs, Mudah dan Cepat!
-
Google Doodle Tampilkan Animasi Spesial Final Piala Dunia 2022 Qatar
-
Daftar Pencarian Terpopuler Google Indonesia 2022: Ada Cepmek sampai Citayam Fashion Week
-
Google Nggak Berani Luncurkan Saingan ChatGPT
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source
-
Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton
-
Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran
-
6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka
-
IHSG Bertahan di Level 6.300 Pagi Ini, Saham ASII Perlu Disimak
-
Hino Terapkan Digitalisasi PDI dan Standarisasi Karoseri Guna Menjamin Keamanan Kendaraan Niaga
-
Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Deretan Syarat Wajib biar Pengajuan Langsung Disetujui
-
Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang
-
Striker Singapura Ilhan Fandi: Indonesia Selalu di Hati, Tapi Nanti Malam Kita Rival
-
Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa