Suara.com - Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengakui kesalahannya dalam kasus penipuan robot trading yang banyak menyeret korban di Indonesia.
“Kesalahan kami yakni tidak secara dini mengingatkan masyarakat. Saya akui itu kesalahan kami, karena kami menganggap itu bukan ranah Bappebti. Tetapi ternyata ada pihak-pihak yang mengatasnamakan seolah-olah sudah memperoleh izin dari Bappebti,” ujar Didid dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Para pelaku penipuan, lanjut dia, mengaku seolah-olah sudah memperoleh izin dari Bappebti. Selain itu robot trading juga banyak berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dengan mengklaim berizin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Mereka memperoleh perizinan dari Kemendag untuk menjual barang robot trading itu. Jadi izin SIUPL (Surat Izin Penjualan Langsung) untuk jual langsung robot tradingnya,” kata Didid.
Sementara itu untuk mendapatkan izin melakukan aktivitas jual beli di bursa, pelaku harus mendapatkan izin dari Bappebti dengan memenuhi kriteria perdagangan berjangka komoditi.
Dalam kasus penipuan berkedok robot trading, terdapat sejumlah oknum yang menghimpun dana masyarakat dengan dalih investasi melalui robot trading dan menjanjikan keuntungan yang pasti.
“Dijamin pasti untung, itu sudah jadi satu kesalahan. Tidak ada investasi yang menjamin pasti untung tidak ada,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat bertransaksi sendiri per orang, bahkan pihaknya pun melarang keras investor meminta marketing dari pialang yang mentransaksikan.
Selain itu robot trading bodong yang juga tidak memiliki izin menghimpun dana dari masyarakat. Didid turut menyebutkan sejumlah kegiatan ilegal berkedok transaksi PBK seperti Binary Option (opsi biner), Skema Ponzi, dan perdagangan melalui perantara ilegal.
Baca Juga: Plt Ketua Bappebti Ngaku Sering Mules Usai Dengar Kasus FTX dan Zypmex
Untuk itu ke depannya Bappebti akan melakukan literasi kepada masyarakat luas agar tidak tergiur investasi dengan iming-iming jaminan keuntungan. [Antara]
Berita Terkait
-
CFX Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif di 2026
-
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
-
Transparansi Jadi Tameng Investor Kripto di Tengah Gejolak Pasar
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Baterai Jumbo: Jadi Barang Buruan di Tahun 2026
-
Bikin Kota Lebih Estetik! Cara Meningkatkan Grafis TheoTown Jadi Lebih Realistis
-
6 Game Modifikasi Mobil Terbaik: Restorasi Klasik hingga Supercar Mewah!
-
5 Rekomendasi Mic Wireless Terbaik 2026, Anti Noise Aman untuk Ngonten
-
Tips Membeli Smartwatch untuk Pelari Pemula, Cek 3 Rekomendasi Terbaik di Bawah Rp500 Ribu
-
4 Tablet dengan Slot SIM Card Termurah Februari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik untuk Bujet Rp1 Jutaan, RAM Besar dan Baterai Tahan Lama
-
Daftar Harga HP Xiaomi dan POCO Februari 2026: Dari yang 1 Jutaan hingga Kelas Flagship
-
Dari Makam Firaun hingga Chip HP: Ini 5 Alasan Emas Dianggap Lebih Sakral dan Mahal dari Logam Lain
-
5 HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi, Harga Mulai Rp2 Jutaan