- Total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 di Indonesia tercatat Rp482,23 triliun, lebih rendah dibanding tahun 2024.
- Jumlah investor aset kripto per November 2025 meningkat menjadi 19,56 juta orang, menunjukkan tren pertumbuhan minat.
- OJK memperkuat regulasi dengan menerbitkan POJK dan SEOJK baru, serta menjatuhkan sanksi kepada 43 penyelenggara.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total nilai transaksi aset kripto di dalam negeri sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp650,61 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyampaikan secara akumulatif aktivitas transaksi kripto selama 2025 masih berada pada level yang besar meskipun mengalami koreksi secara tahunan.
"Sehingga, secara keseluruhan untuk nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp482,23 triliun," ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (0/1/2026).
Dari perkembangan bulanan, OJK mencatat pelemahan transaksi menjelang akhir tahun. Nilai transaksinya pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Hasan menjelaskan secara bulanan nilai transaksi Desember 2025 turun dari posisi November 2025 yang mencapai Rp37,23 triliun.
"Sementara, untuk nilai transaksi aset kripto periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun atau tercatat penurunan 12,22 persen dibanding posisi November 2025 yang tercatat di angka Rp37,23 triliun," tutur dia.
Selain nilai transaksi, otoritas juga mencatat pertumbuhan jumlah investor kripto.
Hingga November 2025, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 19,56 juta orang. Capaian tersebut meningkat 2,5 persen dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebanyak 19,08 juta investor.
"Terkait dengan perkembangan aktivitas untuk aset kripto di Indonesia per November 2025 tercatat jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 19,56 juta konsumen," ujarnya.
Menurutnya, minat investor kripto di Indonesia masih menunjukkan tren kenaikan. Namun, dari sisi nilai transaksi memang terjadi penurunan bulanan pada akhir tahun.
Baca Juga: Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
Hal ini tercermin dari transaksi Desember 2025 sebesar Rp32,68 triliun yang turun 12,22 persen dibandingkan November 2025 sebesar Rp37,23 triliun. Meski demikian, secara kumulatif sepanjang 2025 nilai transaksi aset kripto tetap berada pada level tinggi.
"Secara keseluruhan untuk nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp482,23 triliun," ucap Hasan.
Seiring perkembangan tersebut, Hasan mengatakan OJK memperkuat kerangka pengaturan dan perlindungan konsumen di sektor inovasi teknologi sektor keuangan.
OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2025 tentang penerapan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 34/SEOJK.07/2025 terkait rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.
Dari sisi penegakan kepatuhan, OJK melaporkan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2025 telah dikenakan sanksi administratif kepada 13 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) serta 30 penyelenggara Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK) atas pelanggaran terhadap ketentuan POJK yang berlaku di sektor IAKD.
Berita Terkait
-
Pantau Saham AS dan Kripto Kini Bisa Lebih Mudah
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Transparansi Jadi Tameng Investor Kripto di Tengah Gejolak Pasar
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar